Terdakwa Investasi Fiktif PT Taspen Rp 1 Triliun, Nangis saat Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis di sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun.
Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis di sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis di sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun. Ekiawan mengaku tak ada niat mencuri. Padahal jaksa menyebut Ekiawan nikmati USD 242.390.

Hal itu disampaikan Ekiawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Mulanya ia menangis, saat hakim menanyakan aset milik Ekiawan yang disita KPK.

"Saya disita rumah saya dan mobil saya, Yang Mulia," jawab Ekiawan.

"Ada lagi yang punya nilai ekonomi yang lain yang disita?" tanya hakim.

"Nggak ada Yang Mulia, itu aja," jawab Ekiawan.

Hakim mengatakan Ekiawan wajib membuktikan sumber dana untuk membeli aset itu. Hakim meminta Ekiawan menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleidoi.

"Nah, itu kewajiban Saudara untuk membuktikan ya, bisa nanti karena ini silakan Saudara ajukan dalam bentuk bisa dokumen itu melalui pleidoi Saudara, nanti penuntut punya kesempatan untuk menanggapi dalam bentuk replik, nanti majelis hakim mengambil keputusan," ujar hakim.

"Terima kasih, Yang Mulia," ujar Ekiawan.

Hakim lalu menanyakan apa ada hal lain yang ingin disampaikan Ekiawan. Saat itulah Ekiawan menangis dan mengklaim tak punya niat mencuri.

"Ada hal lain lagi yang Saudara ingin sampaikan?" tanya hakim.

"Dari tahun 2012 sampai periode BUMN, nggak ada niatan untuk mencuri," ujar Ekiawan sambil menangis.

Hakim bertanya lagi apa ada yang ingin disampaikan Ekiawan. Dia kemudian mengaku ingin membantu masyarakat.

"Demikian ya, cukup? Ada lagi?" tanya hakim.

"Cukup, Yang Mulia. Satu lagi, Yang Mulia. Kami juga sebetulnya selain membantu nelayan, kami juga banyak membantu masyarakat," ujar Ekiawan.

 

Korupsi Bersama mantan Dirut

Dalam kasus ini, Ekiawan didakwa melakukan korupsi bersama mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias ANS Kosasih. Sidang tuntutan keduanya akan digelar pada Kamis (18/9) depan.

Kosasih dan Ekiawan didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus dugaan investasi fiktif. Jaksa meyakini terdakwa turut menikmati hasil korupsi dalam kasus ini.

Jaksa mengatakan Kosasih melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 dari portofolio PT Taspen tanpa didukung hasil analisis investasi. Perbuatan ini dilakukan Kosasih Bersama terdakwa lainnya bernama Ekiawan.

Jaksa mengatakan pengelolaan investasi itu dilakukan secara tidak profesional.

Jaksa mengatakan perbuatan ini turut memperkaya Kosasih senilai Rp 28.455.791.623. Kemudian, USD 127.037, SGD 283 ribu, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound sterling, 128 ribu yen, HKD 500, dan 1.262.000 won Korea.

Jaksa mengatakan perbuatan ini juga memperkaya Ekiawan sebesar USD 242.390. n jk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Lazisnu Gandeng China Merchants Foundation Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana di Lamongan

Lazisnu Gandeng China Merchants Foundation Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana di Lamongan

Selasa, 22 Sep 2026 12:53 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PBNU  menggandeng China Merchants Foundation, menggelar pelatihan m…

Status Tanah Dipertanyakan Ahli Waris, Klaim PT Trijaya Kartika Bakal Berujung Gugatan

Status Tanah Dipertanyakan Ahli Waris, Klaim PT Trijaya Kartika Bakal Berujung Gugatan

Selasa, 22 Sep 2026 12:21 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Klaim PT. Trijaya Kartika atas kepemilikan bidang tanah milik Sripah binti Kadir di Kelurahan Gebang, Kecamatan Sidoarjo,…

Lewat Posyandu ILP, Pemkot Kediri Perkuat Pendampingan Kesehatan Lansia

Lewat Posyandu ILP, Pemkot Kediri Perkuat Pendampingan Kesehatan Lansia

Selasa, 22 Sep 2026 12:17 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya mendekatkan layanan pemeriksaan, skrining, dan tindak lanjut kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Tindaklanjuti RUU Ketenagakerjaan, Pemkab Lumajang Perkuat Dialog Pekerja-Pengusaha

Tindaklanjuti RUU Ketenagakerjaan, Pemkab Lumajang Perkuat Dialog Pekerja-Pengusaha

Selasa, 22 Sep 2026 11:53 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Perluas Cakupan, Satgas MBG Petakan Ketimpangan Jumlah Dapur SPPG di Tulungagung

Perluas Cakupan, Satgas MBG Petakan Ketimpangan Jumlah Dapur SPPG di Tulungagung

Selasa, 22 Sep 2026 11:46 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya dalam memperluas cakupan layanan program MBG kepada sasaran penerima manfaat, Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Jelang Pilkada 2029, Pemkab Madiun Usulkan Dana Cadangan Rp60 Miliar

Jelang Pilkada 2029, Pemkab Madiun Usulkan Dana Cadangan Rp60 Miliar

Selasa, 22 Sep 2026 11:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat tahun 2029, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, telah mengusulkan…