Terdakwa Investasi Fiktif PT Taspen Rp 1 Triliun, Nangis saat Sidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis di sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun.
Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis di sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, menangis di sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif pada PT Taspen yang merugikan negara Rp 1 triliun. Ekiawan mengaku tak ada niat mencuri. Padahal jaksa menyebut Ekiawan nikmati USD 242.390.

Hal itu disampaikan Ekiawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).

Mulanya ia menangis, saat hakim menanyakan aset milik Ekiawan yang disita KPK.

"Saya disita rumah saya dan mobil saya, Yang Mulia," jawab Ekiawan.

"Ada lagi yang punya nilai ekonomi yang lain yang disita?" tanya hakim.

"Nggak ada Yang Mulia, itu aja," jawab Ekiawan.

Hakim mengatakan Ekiawan wajib membuktikan sumber dana untuk membeli aset itu. Hakim meminta Ekiawan menyampaikan pembelaannya dalam sidang pleidoi.

"Nah, itu kewajiban Saudara untuk membuktikan ya, bisa nanti karena ini silakan Saudara ajukan dalam bentuk bisa dokumen itu melalui pleidoi Saudara, nanti penuntut punya kesempatan untuk menanggapi dalam bentuk replik, nanti majelis hakim mengambil keputusan," ujar hakim.

"Terima kasih, Yang Mulia," ujar Ekiawan.

Hakim lalu menanyakan apa ada hal lain yang ingin disampaikan Ekiawan. Saat itulah Ekiawan menangis dan mengklaim tak punya niat mencuri.

"Ada hal lain lagi yang Saudara ingin sampaikan?" tanya hakim.

"Dari tahun 2012 sampai periode BUMN, nggak ada niatan untuk mencuri," ujar Ekiawan sambil menangis.

Hakim bertanya lagi apa ada yang ingin disampaikan Ekiawan. Dia kemudian mengaku ingin membantu masyarakat.

"Demikian ya, cukup? Ada lagi?" tanya hakim.

"Cukup, Yang Mulia. Satu lagi, Yang Mulia. Kami juga sebetulnya selain membantu nelayan, kami juga banyak membantu masyarakat," ujar Ekiawan.

 

Korupsi Bersama mantan Dirut

Dalam kasus ini, Ekiawan didakwa melakukan korupsi bersama mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias ANS Kosasih. Sidang tuntutan keduanya akan digelar pada Kamis (18/9) depan.

Kosasih dan Ekiawan didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus dugaan investasi fiktif. Jaksa meyakini terdakwa turut menikmati hasil korupsi dalam kasus ini.

Jaksa mengatakan Kosasih melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 dari portofolio PT Taspen tanpa didukung hasil analisis investasi. Perbuatan ini dilakukan Kosasih Bersama terdakwa lainnya bernama Ekiawan.

Jaksa mengatakan pengelolaan investasi itu dilakukan secara tidak profesional.

Jaksa mengatakan perbuatan ini turut memperkaya Kosasih senilai Rp 28.455.791.623. Kemudian, USD 127.037, SGD 283 ribu, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound sterling, 128 ribu yen, HKD 500, dan 1.262.000 won Korea.

Jaksa mengatakan perbuatan ini juga memperkaya Ekiawan sebesar USD 242.390. n jk/cr9/rmc

Berita Terbaru

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…