Penerima Bantuan di DKPP Kabupaten Sumenep, Diduga Dimintai Biaya Administrasi Rp 200 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.
Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Banyaknya permainan dalam penerimaan bantuan dana hibah yang disalurkan oleh Pemerintah Kab. Sumenep, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) khusus di bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras).

Dugaan ini sudah berlangsung cukup lama. Info yang dihimpun wartawan ini, kurang lebih dua tahun, setiap penerima bantuan kelompok diminta untuk mendatangi kantor DKPP dengan membawa uang sebesar 200 ribu dengan alasan biaya administrasi untuk materai.

Namun, meski hanya materai dinilai sangat meresahkan bagi kelompok karena dinilai harganya tidak wajar. Pasalnya,  di toko materai senilai 10 ribu. Dan jika terjadi penjualan di kantor pertanian, nilainya lebih tinggi,  termasuk pungli .

Kegiatan yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun itu baru mencuat saat ada pernyataan kelompok yang mengadu jika dirinya merasa tertekan dengan permainan administrasi penerima bantuan tersebut.

"Memang, nominalnya kecil dibanding dengan nilai penerima manfaat yang diterima oleh kelompok, tapi cara pemerintah menekan rakyat kecil dinilai tidak wajar," ungkapnya.

Pernyataan salah satu ketua kelompok itu menjadi kajian pegiat sosial di Kab. Sumenep, salah satunya Ketua LSM Super Sumenep, LSM Bias Kriya Nusantara perwakilan Kab. Sumenep, Ormas DPC Laki Sumenep, LMR RI sumenep dan LP2KN Kab. Sumenep.

Mereka bersepakat akan mengajak audiensi untuk kebenaran tersebut. Bahkan para aktifis akan satu suara dengan kelompok tani di Kab. Sumenep untuk bersama-sama membongkar penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) DKPP kab. Sumenep.

Para aktifis meminta kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kab. Sumenep, Chainur Rasyid, SE. M.Si agar mengevaluasi kinerja bidang Sarpas yang dituding telah merusak kerja Dinas dengan kebijakannya sendiri.

Bahkan jika tidak ditanggapi, para aktivis berjanji akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait, ketidakadilan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Bidang Sarpas DKPP. Kab. Sumenep.

info dari sumber yang lain juga menjelaskan, seharusnya bidang sarpas untuk melayani dengan cara baik. Bukan malah sebaliknya menyediakan pembelian meterai dijual dalam kantor dan seharusnya dibeli di luar kantor sejak tahun 2024 '2025. Atau dengan kata lain, warga diminta membawa uang meterai 200 ribu untuk kegiatan OPLA.

Untuk diketahui, Delik aduan para kelompok Tani di Kab. Sumenep, menjadi referensi bagi para aktifis untuk bersatu menggelar aksi turun jalan atas ketidakpuasan pelayanan di Dinas Ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Kab. Sumenep.ar

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…