Penerima Bantuan di DKPP Kabupaten Sumenep, Diduga Dimintai Biaya Administrasi Rp 200 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.
Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Banyaknya permainan dalam penerimaan bantuan dana hibah yang disalurkan oleh Pemerintah Kab. Sumenep, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) khusus di bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras).

Dugaan ini sudah berlangsung cukup lama. Info yang dihimpun wartawan ini, kurang lebih dua tahun, setiap penerima bantuan kelompok diminta untuk mendatangi kantor DKPP dengan membawa uang sebesar 200 ribu dengan alasan biaya administrasi untuk materai.

Namun, meski hanya materai dinilai sangat meresahkan bagi kelompok karena dinilai harganya tidak wajar. Pasalnya,  di toko materai senilai 10 ribu. Dan jika terjadi penjualan di kantor pertanian, nilainya lebih tinggi,  termasuk pungli .

Kegiatan yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun itu baru mencuat saat ada pernyataan kelompok yang mengadu jika dirinya merasa tertekan dengan permainan administrasi penerima bantuan tersebut.

"Memang, nominalnya kecil dibanding dengan nilai penerima manfaat yang diterima oleh kelompok, tapi cara pemerintah menekan rakyat kecil dinilai tidak wajar," ungkapnya.

Pernyataan salah satu ketua kelompok itu menjadi kajian pegiat sosial di Kab. Sumenep, salah satunya Ketua LSM Super Sumenep, LSM Bias Kriya Nusantara perwakilan Kab. Sumenep, Ormas DPC Laki Sumenep, LMR RI sumenep dan LP2KN Kab. Sumenep.

Mereka bersepakat akan mengajak audiensi untuk kebenaran tersebut. Bahkan para aktifis akan satu suara dengan kelompok tani di Kab. Sumenep untuk bersama-sama membongkar penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) DKPP kab. Sumenep.

Para aktifis meminta kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kab. Sumenep, Chainur Rasyid, SE. M.Si agar mengevaluasi kinerja bidang Sarpas yang dituding telah merusak kerja Dinas dengan kebijakannya sendiri.

Bahkan jika tidak ditanggapi, para aktivis berjanji akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait, ketidakadilan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Bidang Sarpas DKPP. Kab. Sumenep.

info dari sumber yang lain juga menjelaskan, seharusnya bidang sarpas untuk melayani dengan cara baik. Bukan malah sebaliknya menyediakan pembelian meterai dijual dalam kantor dan seharusnya dibeli di luar kantor sejak tahun 2024 '2025. Atau dengan kata lain, warga diminta membawa uang meterai 200 ribu untuk kegiatan OPLA.

Untuk diketahui, Delik aduan para kelompok Tani di Kab. Sumenep, menjadi referensi bagi para aktifis untuk bersatu menggelar aksi turun jalan atas ketidakpuasan pelayanan di Dinas Ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Kab. Sumenep.ar

Berita Terbaru

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Penguatan Satlinmas, Ning Ita Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai garda terdepan menjaga…

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, pernikahan…

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyoroti keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter dalam p…

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (…

Ribuan SIM Card Ilegal Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Ribuan SIM Card Ilegal Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Selasa, 12 Mei 2026 13:27 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi ribuan kartu SIM ilegal yang …

Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan, Lumajang Perkuat Sistem Teknologi CCTV

Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan, Lumajang Perkuat Sistem Teknologi CCTV

Selasa, 12 Mei 2026 13:19 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendukung penguatan sistem keamanan wilayah dan mempercepat penanganan tindak kriminalitas di tengah masyarakat,…