Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Diamankan Polisi, Terbongkar Setelah Dijebak Korban

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penipuan di Jombang Terbongkar Setelah Dijebak Korban
Penipuan di Jombang Terbongkar Setelah Dijebak Korban

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Tiko Kumoro (34), pria asal Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, akhirnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah terungkap sebagai pelaku penipuan bermodus lowongan kerja. Ia ditangkap setelah dijebak oleh para korbannya sendiri dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah 16 korban dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kediri, dan Sidoarjo, korban mengaku telah ditipu oleh Tiko dengan kerugian yang bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Para korban kemudian membentuk grup WhatsApp untuk saling bertukar informasi dan melacak keberadaan pelaku. Total kerugian dari para korban mencapai Rp 49.050.000.

Salah satu korban, Nur Hidayat (19), warga Trowulan, Mojokerto, mengaku mengenal Tiko dari temannya, Dimas, pada Mei 2025. Saat itu, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai buruh pabrik kabel di kawasan industri Ngoro dengan imbalan uang pendaftaran sebesar Rp5 juta. Karena Tiko mengaku memiliki hubungan keluarga jauh dengan pamannya, Nur Hidayat pun percaya dan melakukan transfer uang ke rekening pelaku. Ia juga sempat menandatangani surat perjanjian dan kuitansi yang ternyata hanya akal-akalan pelaku.

Korban lain, Ahmad Aji Maulana (25), warga Mojowarno, Jombang, mengalami hal serupa. Ia mengenal pelaku melalui Facebook dari akun bernama “Vendi Ahmad”, yang memposting lowongan kerja di minimarket. Setelah bertukar kontak dan bertemu di RTH Mojoagung, Tiko meminta uang sebesar Rp2,5 juta dengan alasan sebagai uang pelicin karena mengaku memiliki kenalan di bagian HRD. Namun, tak pernah ada panggilan kerja yang diterima.

Merasa ditipu, para korban menyusun strategi untuk menjebak pelaku. Pada Minggu (7/9/2025), salah satu korban berpura-pura menjadi pelamar kerja dan mengatur pertemuan dengan Tiko di Terminal Mojoagung. Begitu pelaku datang, ia langsung ditangkap oleh para korban dan warga sekitar. Tiko sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polsek Mojoagung.

Tak hanya soal lowongan kerja, Tiko juga diduga melakukan penipuan dengan modus gadai mobil terhadap seorang warga Lamongan bernama Lutfi, yang mengalami kerugian sebesar Rp 21,5 juta. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menipu sedikitnya 30 orang dengan berbagai modus.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut dan pelaku masih menjalani proses hukum.

"Masih baru kami proses," ujar AKP Margono singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Sejumlah korban yang telah melapor ke Polres Jombang antara lain Infantri Julio Fasim (23) dari Prambon, Sidoarjo, Hendi, Aji, dan M Robitul Muslimin, dengan kerugian mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan meminta imbalan uang di awal proses.

Masyarakat diimbau agar selalu memverifikasi informasi lowongan kerja melalui kanal resmi dan menghindari transaksi pribadi dengan pihak yang tidak terpercaya.jbg-01/raf

 

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…