Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba dalam 12 Hari Operasi, Sita Sabu dan Ribuan Pil Dobel L

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Gresik menunjukkan barang bukti sabu seberat 37,854 gram serta 843 butir pil dobel L dari tangan para pelaku. SP/ MADID
Polres Gresik menunjukkan barang bukti sabu seberat 37,854 gram serta 843 butir pil dobel L dari tangan para pelaku. SP/ MADID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Narkoba mencatat keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkotika. Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap dengan 20 orang tersangka diamankan.

Dalam operasi intensif tersebut, aparat menyita barang bukti sabu seberat 37,854 gram serta 843 butir pil dobel L dari tangan para pelaku. Pengungkapan ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, bersama Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, serta Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza, pada Selasa (16/9/2025).

Kompol Danu menjelaskan, pengungkapan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti. Rinciannya sebagai berikut:

  • Manyar: 5 kasus, 8 tersangka
  • Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka
  • Bungah: 1 kasus, 1 tersangka
  • Menganti: 6 kasus, 7 tersangka
  • Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka

Sejumlah kasus menonjol di antaranya terjadi di Sidayu dan Bungah, di mana polisi mengamankan lima tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, serta uang tunai Rp354 ribu. Sementara itu, di Menganti, seorang residivis ditangkap dengan sabu seberat 2,662 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok, beserta uang tunai Rp300 ribu.

Di lokasi lain, seperti Manyar, dua pengedar berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 14 paket sabu, total berat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Modus operandi yang digunakan para pelaku pun beragam. Beberapa pengedar ditangkap saat sedang melakukan transaksi di jalan raya, sementara lainnya diringkus di kediaman mereka. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan upaya pengintaian intensif tim Satresnarkoba Polres Gresik.

Kompol Danu menegaskan komitmen Polres Gresik untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Para tersangka kini menghadapi jerat hukum sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara mulai 5 hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar, tergantung pada peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. did

Berita Terbaru

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…