Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba dalam 12 Hari Operasi, Sita Sabu dan Ribuan Pil Dobel L

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Gresik menunjukkan barang bukti sabu seberat 37,854 gram serta 843 butir pil dobel L dari tangan para pelaku. SP/ MADID
Polres Gresik menunjukkan barang bukti sabu seberat 37,854 gram serta 843 butir pil dobel L dari tangan para pelaku. SP/ MADID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Satuan Reserse Narkoba mencatat keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkotika. Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap dengan 20 orang tersangka diamankan.

Dalam operasi intensif tersebut, aparat menyita barang bukti sabu seberat 37,854 gram serta 843 butir pil dobel L dari tangan para pelaku. Pengungkapan ini diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, bersama Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, serta Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza, pada Selasa (16/9/2025).

Kompol Danu menjelaskan, pengungkapan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti. Rinciannya sebagai berikut:

  • Manyar: 5 kasus, 8 tersangka
  • Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka
  • Bungah: 1 kasus, 1 tersangka
  • Menganti: 6 kasus, 7 tersangka
  • Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka

Sejumlah kasus menonjol di antaranya terjadi di Sidayu dan Bungah, di mana polisi mengamankan lima tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, serta uang tunai Rp354 ribu. Sementara itu, di Menganti, seorang residivis ditangkap dengan sabu seberat 2,662 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok, beserta uang tunai Rp300 ribu.

Di lokasi lain, seperti Manyar, dua pengedar berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 14 paket sabu, total berat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

Modus operandi yang digunakan para pelaku pun beragam. Beberapa pengedar ditangkap saat sedang melakukan transaksi di jalan raya, sementara lainnya diringkus di kediaman mereka. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan upaya pengintaian intensif tim Satresnarkoba Polres Gresik.

Kompol Danu menegaskan komitmen Polres Gresik untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Para tersangka kini menghadapi jerat hukum sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara mulai 5 hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar, tergantung pada peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. did

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Literasi Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi dan BPR

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 18:19 WIB

SURABAYA PAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang menggelar kegiatan literasi kerjasama keagenan korporasi kepada Koperasi, BPR dan perusahaan…

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Wamenkes Yakin Kota Mojokerto Bakal Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas layanan kesehatan menjadi modal penting bagi Kota Mojokerto untuk mempercepat upaya e…

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Sukses Digelar di Surabaya

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 sukses dilaksanakan pada Minggu (27/9) di Balai Kota Surabaya. Mengusung tema Energy of…

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Tunggu Kejelasan Regulasi, Disbudpar Tulungagung Sesuaikan Target PAD Wisata

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti sejumlah objek wisata yang pengelolaannya berkaitan dengan kawasan hutan dan masih menunggu kejelasan regulasi,…

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Atasi Macet Ketapang, Dermaga Bulusan Banyuwangi Didorong Kembali Beroperasi

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna membantu mengurai kemacetan yang berulang di kawasan Pelabuhan Ketapang, Dermaga Bulusan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi,…

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Pemkab Magetan Gelar Sekolah Lapang BMKG

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mendorong…