Skandal Mafia Tanah Guncang BPN Gresik, Kerugian Capai Rp8 Miliar

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Adhienata Putra Deva, asisten surveyor BPN Gresik usai mengikuti persidangan PN Gresik. SP/Maidid
Terdakwa Adhienata Putra Deva, asisten surveyor BPN Gresik usai mengikuti persidangan PN Gresik. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Skandal mafia tanah kembali mencoreng kredibilitas instansi pertanahan. Kali ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik diguncang kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat yang menyebabkan kerugian hingga Rp8 miliar bagi seorang warga, Tjong Cien Sing. Persidangan kasus ini terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.

Dalam sidang dakwaan yang digelar sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imamal Muttaqin dari Kejaksaan Negeri Gresik menyebut keterlibatan seorang asisten surveyor bernama Adhienata Putra Deva. Ia diduga melakukan pengukuran lahan tanpa mengikuti prosedur resmi, yang kemudian berdampak pada berkurangnya luas tanah milik korban sebanyak 2.292 meter persegi.

“Pengajuan dokumen tidak melalui loket resmi pelayanan BPN, tapi tetap diproses oleh saudara Deva yang langsung melakukan pengukuran,” jelas Imamal di ruang sidang.

Akibat pengukuran sepihak itu, luas lahan korban yang awalnya tercatat 32.750 meter persegi menyusut menjadi 30.459 meter persegi—menyebabkan nilai properti turun drastis dan memicu konflik hukum berkepanjangan.

Tak hanya Deva, kasus ini juga menyeret nama notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Reza Andrianto, yang kini ditahan di Rutan Banjarsari Cerme. Kuasa hukumnya, Jovan Avie, menyebut kliennya bukan pelaku utama, dan mendesak penyidik untuk menelusuri aktor intelektual di balik kasus ini.

“Kami punya bukti kuat berupa transfer dana dari korban ke PT Kodaland yang nilainya jauh melebihi tarif resmi. Ini mengindikasikan adanya permintaan di luar kewajaran yang patut diselidiki lebih lanjut,” ujarnya usai persidangan.

Sementara itu, Kepala Sub Tata Usaha BPN Gresik sebelumnya, Fanani, menegaskan bahwa Deva bukan pegawai tetap BPN. Ia disebut sebagai tenaga teknis dari pihak ketiga. Meski demikian, publik tetap mempertanyakan bagaimana proses ilegal itu bisa menembus sistem dan menghasilkan dokumen resmi yang sah.

Menariknya, di tengah menguatnya sorotan publik terhadap BPN, empat pejabat penting di BPN Gresik justru dimutasi. Di antaranya, Wasono Gigih Lanang Sejati (Kasi Penetapan) yang dipindahtugaskan ke BPN Banyuwangi, Anak Agung Hariyanta (Kasi Survey dan Pemetaan) ke BPN Surabaya II, serta Fanani (Kasi Tata Usaha) yang juga ikut dirotasi. Langkah ini memicu dugaan bahwa mutasi dilakukan untuk meredam polemik dan memutus dugaan keterlibatan internal.

Dalam sidang sebelumnya, Tjong Cien Sing hadir memberikan kesaksian langsung. Ia menuturkan bagaimana sengketa ini membuatnya menderita kerugian finansial besar.

“Kami mengalami kerugian sampai miliaran rupiah. Padahal dokumen kami lengkap. Tanah ini jelas milik kami. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” kata Tjong di depan majelis hakim.

Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis, 18 September 2025, setelah sebelumnya tertunda karena kondisi kesehatan hakim. Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak BPN. did

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…