Kementerian BUMN Diisukan Dibubarkan, Erick Thohir Dikabarkan Jadi Menpora

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kementerian BUMN Diisukan Dibubarkan, Erick Thohir Dikabarkan Jadi Menpora
Kementerian BUMN Diisukan Dibubarkan, Erick Thohir Dikabarkan Jadi Menpora

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sebelumnya dijabat oleh Dito Ariotedjo, akan diisi Erick Thohir.

Hingga Rabu siang tadi (21/9) beredar kabar posisi ini akan diisi oleh Erick Thohir yang kini menjadi Menteri BUMN.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, membuka isu Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara. Mufti mewanti-wanti kebijakan itu jangan sampai diputuskan secara terburu-buru.

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) Riant Nugroho mengatakan, gagasan Prabowo “meniadakan Kementerian BUMN menjadi holding company itu gagasan yang baik.”

Di China, kata Riant, ada The State-owned Assets Supervision and Administration Commission of the State Council (SASAC), sebagai organisasi semi negara untuk menjalankan fungsi supervisi dan administrasi terhadap Badan Usaha Milik Negara [BUMN].

“Dia bentuknya organisasi semi negara, bukan kementerian tetapi juga bukan perusahaan. Jadi, semacam coordinating investment saja,” ujar Riant saat dihubungi Theiconomics.com, Senin.

Temasek di Singapura, menurut Riant, juga sebenarnya tidak berdiri sendiri. “Tetapi ada yang membawahi. Jadi, semacam otorita, tetapi dia bukan kementerian. Persis SASAC di China,” ujarnya.

Lembaga semi negara sebagai ‘atasan’ super holding bukanlah entitas Perseroan Terbatas. “Tetapi sifatnya represent government untuk investasi di BUMN,” ujar Riant.

Lembaga itu, tambah Riant, juga bukan sebuah lembaga berbentuk Kemeterian seperti yang sudah dijalankan selama ini.

“Bedanya, kalau yang sekarang ini perusahaan-perusahaan [BUMN] itu di bawah arahan, perintah dari kementerian. Nah, ke depan itu [bila kementerian dihilangkan], mereka sebagai super holding, mereka mempunyai kemandirian. Artinya, mereka punya otonomi untuk investasi, pengembangan dan lain-lain,” ujarnya.

Namun, menurut Riant, tantangannya adalah, super holding ini harus sepenuhnya diurus oleh profesional, baik di level dewan komisaris maupun direksi.

“Misalnya, ke depan tidak boleh lagi ada yang namanya direksi atau komisaris yang dia titipan dari partai, dari relawan, nggak boleh lagi,” ujarnya.

Bahkan, tambah Riant, pejabat-pejabat pemerintah seperti dirjen, tidak boleh lagi menduduki jabatan sebagai komisaris, sebagaimana lazimnya selama ini.

“Mantan-mantan panglima itu nggak boleh. Betul-betul murni profesional. Mungkin ada juga yang dari kampus. Tetapi mungkin dia guru besar atau ahli audit,” ujarnya.

Riant berkata, keterlibatan orang-orang titipan partai atau dari pemerintah di level komisaris dan direksi rawan memicu penyelewengan (fraud). Karena, di satu sisi entitas super holding itu sendiri sudah bersifat otonom, artinya tak ada lagi kontrol secara kelembagaan dari kementerian.

Jumlah super holding, kata dia, juga tak cuma satu. Di Singapura pun kata dia tak hanya ada Temasek.
Karena itu, pada tahun 1998-1999, pada era Menteri BUMN Tanri Abeng, sudah menyiapkan 12 super holding untuk BUMN. Gagasan ini baru dijalankan pada zaman Menteri BUMN Erick Thohir saat ini.

“Pak Erick Thohir itu termasuk yang perform karena dialah yang paling berani eksekusi untuk holdingisasi atau restrukturisasi. Kalau tanpa holdingisasi, maka akan jadi perusahaan-perusahaan kecil nanti itu,” ujarnya.
Menurutnya, gagasan super holding yang direncanakan Prabowo, tinggal melanjutkan holdingisasi yang dilakukan Erich Thohir.

“Beberapa super holding itu mungkin diperbaiki lagi, beberapa itu akan dilanjtukan. Karena [ada] dari beberapa super holding itu secara manajemen tidak dapat sustain. Ada juga beberapa BUMN yang tidak boleh dikorporatisasikan, yaitu BUMN-BUMN yang bersifat hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut Riant, bila memang Kementerian BUMN ditiadakan, maka tinggal dibentuk lembaga yang berada di atas super holding itu.

“Tetapi nggak boleh mengulang bentuk Kementerian lagi. Karena kementerian itu menjadi repot. Kalau bikin decision harus pergi ke direkturnya, ke deputinya-lah, jadi lama. Jadi, dengan demikian badan ini nanti lebih bersifat administrasi dan supervisi,” ujarnya. ec/tc/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…