Kementerian BUMN Diisukan Dibubarkan, Erick Thohir Dikabarkan Jadi Menpora

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kementerian BUMN Diisukan Dibubarkan, Erick Thohir Dikabarkan Jadi Menpora
Kementerian BUMN Diisukan Dibubarkan, Erick Thohir Dikabarkan Jadi Menpora

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang sebelumnya dijabat oleh Dito Ariotedjo, akan diisi Erick Thohir.

Hingga Rabu siang tadi (21/9) beredar kabar posisi ini akan diisi oleh Erick Thohir yang kini menjadi Menteri BUMN.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, membuka isu Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara. Mufti mewanti-wanti kebijakan itu jangan sampai diputuskan secara terburu-buru.

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik (MAKPI) Riant Nugroho mengatakan, gagasan Prabowo “meniadakan Kementerian BUMN menjadi holding company itu gagasan yang baik.”

Di China, kata Riant, ada The State-owned Assets Supervision and Administration Commission of the State Council (SASAC), sebagai organisasi semi negara untuk menjalankan fungsi supervisi dan administrasi terhadap Badan Usaha Milik Negara [BUMN].

“Dia bentuknya organisasi semi negara, bukan kementerian tetapi juga bukan perusahaan. Jadi, semacam coordinating investment saja,” ujar Riant saat dihubungi Theiconomics.com, Senin.

Temasek di Singapura, menurut Riant, juga sebenarnya tidak berdiri sendiri. “Tetapi ada yang membawahi. Jadi, semacam otorita, tetapi dia bukan kementerian. Persis SASAC di China,” ujarnya.

Lembaga semi negara sebagai ‘atasan’ super holding bukanlah entitas Perseroan Terbatas. “Tetapi sifatnya represent government untuk investasi di BUMN,” ujar Riant.

Lembaga itu, tambah Riant, juga bukan sebuah lembaga berbentuk Kemeterian seperti yang sudah dijalankan selama ini.

“Bedanya, kalau yang sekarang ini perusahaan-perusahaan [BUMN] itu di bawah arahan, perintah dari kementerian. Nah, ke depan itu [bila kementerian dihilangkan], mereka sebagai super holding, mereka mempunyai kemandirian. Artinya, mereka punya otonomi untuk investasi, pengembangan dan lain-lain,” ujarnya.

Namun, menurut Riant, tantangannya adalah, super holding ini harus sepenuhnya diurus oleh profesional, baik di level dewan komisaris maupun direksi.

“Misalnya, ke depan tidak boleh lagi ada yang namanya direksi atau komisaris yang dia titipan dari partai, dari relawan, nggak boleh lagi,” ujarnya.

Bahkan, tambah Riant, pejabat-pejabat pemerintah seperti dirjen, tidak boleh lagi menduduki jabatan sebagai komisaris, sebagaimana lazimnya selama ini.

“Mantan-mantan panglima itu nggak boleh. Betul-betul murni profesional. Mungkin ada juga yang dari kampus. Tetapi mungkin dia guru besar atau ahli audit,” ujarnya.

Riant berkata, keterlibatan orang-orang titipan partai atau dari pemerintah di level komisaris dan direksi rawan memicu penyelewengan (fraud). Karena, di satu sisi entitas super holding itu sendiri sudah bersifat otonom, artinya tak ada lagi kontrol secara kelembagaan dari kementerian.

Jumlah super holding, kata dia, juga tak cuma satu. Di Singapura pun kata dia tak hanya ada Temasek.
Karena itu, pada tahun 1998-1999, pada era Menteri BUMN Tanri Abeng, sudah menyiapkan 12 super holding untuk BUMN. Gagasan ini baru dijalankan pada zaman Menteri BUMN Erick Thohir saat ini.

“Pak Erick Thohir itu termasuk yang perform karena dialah yang paling berani eksekusi untuk holdingisasi atau restrukturisasi. Kalau tanpa holdingisasi, maka akan jadi perusahaan-perusahaan kecil nanti itu,” ujarnya.
Menurutnya, gagasan super holding yang direncanakan Prabowo, tinggal melanjutkan holdingisasi yang dilakukan Erich Thohir.

“Beberapa super holding itu mungkin diperbaiki lagi, beberapa itu akan dilanjtukan. Karena [ada] dari beberapa super holding itu secara manajemen tidak dapat sustain. Ada juga beberapa BUMN yang tidak boleh dikorporatisasikan, yaitu BUMN-BUMN yang bersifat hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut Riant, bila memang Kementerian BUMN ditiadakan, maka tinggal dibentuk lembaga yang berada di atas super holding itu.

“Tetapi nggak boleh mengulang bentuk Kementerian lagi. Karena kementerian itu menjadi repot. Kalau bikin decision harus pergi ke direkturnya, ke deputinya-lah, jadi lama. Jadi, dengan demikian badan ini nanti lebih bersifat administrasi dan supervisi,” ujarnya. ec/tc/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…