Legislator Temukan Jual Beli Lokasi Titik Dapur MBG, 5.000 Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengungkap dugaan ada 5.000 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif. Nurhadi mengaku

pernah melaporkan adanya oknum yang menjual lokasi titik dapur MBG kepada BGN.

"Seperti yang pernah saya laporkan ke bapak, bahwa di lapangan ada oknum yang menjual lokasi titik. Ternyata kan benar, buktinya BGN melakukan kebijakan roll back yang akhirnya alhamdulillah ditemukan sekitar 5.000 titik fiktif," kata Nurhadi, dikutip Jumat (19/9/2025).

"Artinya ternyata di lapangan seperti itu, dan itu belum masalah-masalah lagi yang lain seperti keracunan yang masih sering terjadi," sambungnya.

Terpisah, dalam keterangan tertulisnya, Nurhadi mengatakan temuan ini menandakan terdapat oknum yang mengetahui sistem BGN. Menurutnya, usai oknum tersebut mengunci titik-titik, kemudian titik itu dijual kepada investor.

"Jadi ada oknum yang tahu sistem BGN, tahu dia cara daftarnya seperti apa dan pakai yayasannya dia. Setelah oknum ini mengunci titiknya ternyata dia nggak bangun-bangun dapurnya, dan saat menuju 45 hari dijual-lah titik itu dengan ditawarkan ke investor," paparnya.

Nurhadi menilai temuan tersebut tak bisa dipandang remeh. Sebab, dia mengatakan program MBG telah menyerap anggaran cukup besar.

"Dengan porsi anggaran sebesar itu, transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan," tegasnya.

"Ribuan titik dapur yang mangkrak bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan asupan gizi yang layak sesuai mandat program," lanjutnya.

 Nurhadi menyoroti lemahnya mekanisme verifikasi dan pengawasan lapangan sejak awal. Nurhadi pun mempertanyakan penjelasan BGN terkait lokasi yang belum dibangun dapur untuk program MBG, namun sudah tercatat.

"Bagaimana mungkin ribuan lokasi sudah terdaftar, tetapi tidak menunjukkan progres pembangunan meski melewati tenggat waktu 45 hari," ujarnya.

"Sistem yang longgar membuka celah terjadinya praktik percaloan, dominasi investor besar, hingga penyalahgunaan dana publik, seperti temuan dugaan 'konglomerasi yayasan' oleh lembaga pemantau independen," sambung Nurhadi.

Selain itu, Nurhadi juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja dan keuangan. Menurutnya, jika terbukti ada penyimpangan, maka wajib ditindak tegas.

"Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa, bukan proyek yang boleh dijadikan ajang bisnis. Setiap keterlambatan pembangunan dapur berarti keterlambatan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia," ucap Nurhadi. n erc/rmc

Berita Terbaru

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…