Peran Generasi Alfa, Dalam Aksi Kerusuhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Polda Metro Jaya Awalnya Intens Memonitor Akun-akun Aktivitas Ajakan kepada Pelajar

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap ada orang orang pintar atau cerdas dalam aksi kerusuhan di Jakarta akhir Agustus lalu. Anak generasi Alfa itu ada yang berperan janji lindungi kelompok pelajar dan ajari membuat bom molotov.

Polda Metro Jaya akhirnya membuka kartu cara mengungkap orang orang pintar atau cerdas usia muda itu dalam aksi kerusuhan di Jakarta.

Berawal dari melakukan monitoring, Polda Metro Jaya. Usai itu Polda baru buntuti

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) dan RAP, orang intelektual yang membuat ajakan aksi anarkis. Keduanya mengajak tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam diduga membuat ajakan aksi anarkis.

Peran kelima tersangka yakni ada yang membuat hasutan hingga tutorial membuat bom molotov. Dan ada yang menjanjikan perlindungan hukum bagi pelajar yang ikut aksi demo.

Perkara ini bisa terungkap bermula Satgas Gakkum anti-anarkis Polda Metro Jaya melakukan monitoring.

"Salah satu tersangka penghasut pelajar dan masyarakat merusuh pada demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 berperan membagikan tutorial membuat bom molotov. Hal itu dilakukan dengan iming-iming perlindungan hukum," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang dihubungi Rabu (3/9).

Polda Metro menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan aliran dana yang mengucur untuk menopang aksi anarkis.

"Ini masih pendalaman (terkait adanya aliran dana). Karena baru diambilnya (tersangka) tadi malam dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya.

 

22 Orang Positif Narkoba

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada  22 orang dianggap perusuh yang positif mengonsumsi narkoba dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta. Penggunaan narkoba maupun obat keras ini disebut untuk menambah motivasi hingga menghilangkan rasa takut para perusuh.

"Mereka menggunakan obat obat itu memang tujuannya niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa," tambah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

 

Aktor Intelektual Perancang Kericuhan

Selain itu, Kombes Wira juga menyampaikan pihaknya turut mendalami adanya aktor intelektual yang merancang terjadi kericuhan di Jakarta beberapa hari lalu. Termasuk pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana makar dalam kericuhan tersebut.

"Kemudian terhadap kemungkinan apakah ada tindak pidana makar sebagaimana disampaikan Pak Presiden, tentunya dengan kasus ini menjadi pintu bagi penyidik untuk kita mengembangkan," ujar Wira.

"Nanti kita akan melihat secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik," pungkasnya.

Diungkapkan, sejumlah tersangka juga mengiming-imingi pelajar dan masyarakat untuk ikut aksi dengan imbalan uang. Dugaan tersebut masih didalami.

 Juga masih dilakukan pendalaman terkait iming-iming pemberian uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau melakukan aksi," ungkapnya.

Salah satu tersangka penghasut pelajar dan masyarakat merusuh pada demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 berperan membagikan tutorial membuat bom molotov. Hal itu dilakukan dengan iming-iming perlindungan hukum.

"Ada yang mengajak (menyampaikan) tata cara pembuatan bom molotv dengan iming-iming perbuatannya dilindungi hukum dan keamanannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam.

Ade Ary menyampaikan tersangka juga mengiming-imingi pelajar dan masyarakat untuk ikut aksi dengan imbalan uang. Dugaan tersebut masih didalami.

"Juga masih dilakukan pendalaman terkait iming-iming pemberian uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau melakukan aksi," ungkap Ade Ary.

Para tersangka melancarkan ajakan aksi melalui media sosial (medsos). Hasutan itu disampaikan dengan flayer yang bertuliskan Kita Lawan Bareng.

"Kemudian hastag JanganTakut, kemudian ada caption di bawahnya Polisi Butut," sebut Ade Ary.

 

Memonitor Akun-akun

Berdasarkan data tersebut, Satgas Gakum Polda Metro Jaya lebih intens memonitor akun-akun yang memiliki aktivitas ajakan kepada pelajar. "Dan puncaknya pada tanggal 28 Agustus terjadi kembali aksi anarkis," ungkapnya  .

"Perkaranya yang sedang disidik adalah berawal dari Satgas Gakkum Anti-anarkis Polda Metro Jaya sedang melakukan monitoring terkait adanya aksi anarkis massa tanggal 25 Agustus dan 28 Agustus 2025 yang diketahui dari beberapa akun di media sosial, yang menyiarkan ajakan aksi anarkis," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menyebut salah satu tersangka saat itu melakukan live di media sosial. Akibat live ini, pelajar dan anak-anak sekolah datang ke gedung MPR/DPR hingga melakukan aksi anarkis.

"Dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan/atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa perusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor, gedung, ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutur dia.

 

Sebarkan Ajakan Pelajar tak Takut

Polisi kemudian menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Delpedro Marhaen Rismansyah.

"Sehingga terhadap 6 tersangka sudah ditetapkan. Pertama adalah Saudara DMR admin akun IG nama akunnya adalah LF, peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng," kata dia.

Lokataru sudah buka suara terkait kasus ini. Mereka menyebut Delpedro dijemput paksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kelima tersangka itu adalah MS, SH, KA, RAP, dan FL.

"Kemudian tersangka yang kedua adalah tersangka saudara MS yang merupakan akun medsos IG nama akunnya @BPP, peran MS adalah juga melakukan collab dengan beberapa akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan perusakan," kata Ade Ary.

 

Lakukan Kolaborasi Postingan Instagram

Lalu, peran tersangka SH yang melakukan kolaborasi postingan Instagram untuk menyebarkan ajakan perusakan.

"Kemudian tersangka yang keempat KA adalah seorang admin akun IG namanya AMP perannya juga melakukan collab akun IG untuk menyebarkan ajakan perusakan," ujarnya.

"Nanti dalam tahapan kedua penyampaian malam ini penyidik akan menjelaskan secara rinci flyer-flyer yang ditemukan dari tahap awal penyelidikan nanti akan kami jelaskan lebih lanjut oleh penyidik rekan-rekan ya," tambahnya.

Selanjutnya, tersangka RAP adalah admin akun IG yang perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov. Dia juga menjadi koordinator kurir bom molotov.

"Dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut," ujarnya.

 

Live Ajak Pelajar

"Kemudian yang keenam adalah saudari FL adalah admin akun medsos dengan inisial T (TikTok), nama akunnya FG, perannya adalah menyiarkan langsung atau live dan mengajak, jadi live mengajak para pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," sambungnya.

Sebelumnya, Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Saat ini Delperdro berstatus tersangka dan masih diperiksa kepolisian.

Sementara Lokataru sudah buka suara. Mereka menyebut Delpedro dijemput paksa.

"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," katanya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…