Wali Kota Eri Cahyadi Minta Camat-Lurah Awasi Ketat Kos-kosan di Pemukiman Warga

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD), Camat, dan Lurah untuk melakukan pengawasan terhadap rumah indekos di pemukiman warga. Menurutnya, pengawasan terhadap kos-kosan itu penting, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kota Surabaya. 

Yang pertama, Wali Kota Eri Cahyadi menyoroti soal perizinan kos-kosan yang berada di kawasan pemukiman penduduk. Di kesempatan ini, ia meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya untuk membahas soal perizinan kos-kosan bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya. 

“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” kata Wali Kota Eri, saat memberikan pengarahan kepada Kepala PD, Camat, dan Lurah di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9). 

Yang kedua, Wali Kota Eri menyampaikan, kos-kosan di Surabaya harus sesuai dengan filosofinya, yakni harus ada ibu atau bapak kos yang tinggal di satu area indekos untuk memberikan pengawasan. Menurutnya, ibu atau bapak kos itu harus bertanggung jawab memberikan pengawasan terhadap penghuni kos. 

“Berarti, anak kos tadi bisa dipantau benar atau tidaknya, karena apa? Karena kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak pencabulan di mana-mana,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga berpesan kepada jajarannya, sebelum ada orang yang membangun kos-kosan, harus terlebih dahulu memiliki izin kepada dua pertiga atau minimal sepertiga warga di pemukiman tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyaman warga di pemukiman, agar tidak terganggu dengan adanya kos-kosan tersebut. 

Jika kos-kosan itu dibangun di lingkungan pinggir jalan raya utama, maka tidak perlu izin kepada warga setempat. Karena, ketika kos-kosan itu dibangun di pinggir jalan raya, maka tidak ada warga yang terganggu dengan lalu-lalang dari penghuni kos. 

“Misal, tiba-tiba ada orang yang buka kos, rumahnya dia ada di pojok gang perkampungan, kemudian (membangun kos) tanpa persetujuan warga. Padahal, dari pintu gerbang sampai ke dalam (perkampungan) banyak warga yang terganggu, lalu bagaimana keamanan kampungnya?,” jelasnya. 

Jika terjadi seperti itu, lanjut Wali Kota Eri, akhirnya pemukiman penduduk menjadi tidak aman, tidak ada kontrol, dan mengawasi. “Maka mulai hari ini dengan adanya Kampung Pancasila, ayo diubah semua. Masa di dalam pemukiman ada kos-kosan lelaki-perempuan campur, ditiru nanti sama anak-anak kecil di kampung itu,” terangnya. 

Dengan demikian, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu, mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos-kosan agar keamanan dan ketertiban di kampung dapat terus dijaga. Tidak hanya untuk menjaga keamanan dan kenyaman perkampungan, tujuan pengawasan terhadap penghuni kos juga untuk memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan intervensi secara tepat sasaran. 

“Karena di tahun 2026 saya maunya satu warga miskin dan warga pra miskin disekolahkan sampai lulus sarjana. Makannya nanti dilihat yang benar-benar miskin yang mana, karena saya ingin di tahun 2026 nanti warga saya sejahtera,” tutur Cak Eri. 

Terakhir, Cak Eri berpesan kepada jajarannya untuk terus menguatkan nilai-nilai Pancasila ke dalam program Kampung Pancasila. Tujuannya, untuk mempererat rasa gotong royong warga di perkampungan di Kota Surabaya. 

“Tolong Kampung Pancasila ini dikuatkan, nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang luhur. Maka dengan bagian-bagian itu lah (nilai Pancasila) nanti yang berhubungan dengan mengganggu (keamanan dan ketertiban) ini bisa kita hindari,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…