Kredit Macet Miliaran Disorot LBH, Dirut Bank Madiun Bantah Ada Pelanggaran Prosedur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur Utama Bank Madiun (Perumda BPR Bank Daerah), Velly Murdianto, akhirnya angkat bicara terkait sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia atas dugaan kredit macet bernilai miliaran rupiah di Bank Madiun.

Velly menegaskan, kredit macet yang muncul di Kecamatan Dagangan bukan akibat pelanggaran prosedur, melainkan karena menurunnya kemampuan bayar debitur seiring kondisi ekonomi yang memburuk.

“Bank Madiun memastikan seluruh proses kredit sesuai ketentuan dan SOP. Nilai agunan mencukupi, pengikatan agunan pun sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Velly saat dihubungi awak media, Rabu (24/9/2025).

Terkait kredit yang disalurkan kepada petani tebu di Kabupaten Ngawi, Velly juga membantah adanya kelemahan hukum maupun jaminan. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai perjanjian resmi.

“Penyaluran kredit dilakukan berdasarkan MoU dan perjanjian kredit yang sah secara hukum. Pencairan langsung ke petani dengan jaminan yang memenuhi syarat. Sampai saat ini portofolio kredit petani tebu masih lancar, baik kualitas kredit maupun hubungan kerja sama dengan pabrik gula,” jelasnya.

Sebelumnya, LBH Gema Justicia menuding adanya pelanggaran SOP perbankan dalam penyaluran kredit perorangan di Desa Panggung, Kecamatan Dagangan, yang kini terindikasi macet hingga Rp3 miliar.

Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, bahkan menyebut jaminan kredit tidak memadai dan melanggar ketentuan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena Bank Madiun merupakan BUMD, maka kerugian menyangkut keuangan negara. Kami akan mendorong kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan ini,” ujar Didik.

Didik juga menyoroti kerja sama kredit petani tebu di Ngawi yang dinilainya lemah secara hukum dan rawan macet hingga Rp2–3 miliar. Ia memperingatkan dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap bank daerah jika tidak segera diatasi. man

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…