Kredit Macet Miliaran Disorot LBH, Dirut Bank Madiun Bantah Ada Pelanggaran Prosedur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur Utama Bank Madiun (Perumda BPR Bank Daerah), Velly Murdianto, akhirnya angkat bicara terkait sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia atas dugaan kredit macet bernilai miliaran rupiah di Bank Madiun.

Velly menegaskan, kredit macet yang muncul di Kecamatan Dagangan bukan akibat pelanggaran prosedur, melainkan karena menurunnya kemampuan bayar debitur seiring kondisi ekonomi yang memburuk.

“Bank Madiun memastikan seluruh proses kredit sesuai ketentuan dan SOP. Nilai agunan mencukupi, pengikatan agunan pun sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Velly saat dihubungi awak media, Rabu (24/9/2025).

Terkait kredit yang disalurkan kepada petani tebu di Kabupaten Ngawi, Velly juga membantah adanya kelemahan hukum maupun jaminan. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai perjanjian resmi.

“Penyaluran kredit dilakukan berdasarkan MoU dan perjanjian kredit yang sah secara hukum. Pencairan langsung ke petani dengan jaminan yang memenuhi syarat. Sampai saat ini portofolio kredit petani tebu masih lancar, baik kualitas kredit maupun hubungan kerja sama dengan pabrik gula,” jelasnya.

Sebelumnya, LBH Gema Justicia menuding adanya pelanggaran SOP perbankan dalam penyaluran kredit perorangan di Desa Panggung, Kecamatan Dagangan, yang kini terindikasi macet hingga Rp3 miliar.

Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, bahkan menyebut jaminan kredit tidak memadai dan melanggar ketentuan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena Bank Madiun merupakan BUMD, maka kerugian menyangkut keuangan negara. Kami akan mendorong kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan ini,” ujar Didik.

Didik juga menyoroti kerja sama kredit petani tebu di Ngawi yang dinilainya lemah secara hukum dan rawan macet hingga Rp2–3 miliar. Ia memperingatkan dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap bank daerah jika tidak segera diatasi. man

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …