JAECOO Indonesia Mulai Kirim J8 SHS Ardis ke Konsumen, Targetkan 500 Unit di 2025

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Setelah resmi mengumumkan harga jual Rp818 juta (OTR Jakarta), JAECOO Indonesia langsung mengeksekusi tahap pengiriman perdana SUV terbaru mereka, J8 SHS Ardis, kepada konsumen.

Head of Marketing JAECOO Indonesia, Mohamad Ilham Pratama, menyampaikan bahwa pengiriman unit dimulai pekan ini, dengan prioritas 200 konsumen pertama yang sudah melakukan pemesanan sejak masa prebooking maupun saat pameran GIIAS 2025.

“Delivery mulai minggu ini, 200 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) awal menjadi prioritas untuk dikirim,” ujar Ilham, Senin (29/9).

Selain ke konsumen, distribusi juga diarahkan ke jaringan dealer JAECOO di Indonesia. Unit-unit tersebut dipersiapkan sebagai display showroom serta kendaraan test drive agar calon pembeli bisa langsung merasakan performa SUV plug-in hybrid terbaru ini.

Target Penjualan

JAECOO menargetkan penjualan lebih dari 500 unit J8 SHS Ardis hingga akhir 2025. Optimisme tersebut didukung kombinasi desain SUV bongsor, teknologi elektrifikasi modern, serta performa tinggi yang ditawarkan produk ini.

 Performa dan Teknologi

JAECOO J8 SHS Ardis menjadi SUV PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) pertama di dunia dengan konfigurasi triple-motor. Sistem ini menggabungkan dua motor listrik (depan dan belakang), mesin bensin turbo 1.5L, dan transmisi hybrid 3-percepatan (3DHT). Hasilnya, tenaga mencapai 395 kW dengan torsi puncak 650 Nm, mampu melesat 0–100 km/jam hanya dalam 5,4 detik.

Tak hanya bertenaga, teknologi ARDIS AWD pintar yang dikembangkan bersama GKN mampu menyalurkan torsi hingga 3.700 Nm ke roda belakang secara real-time. Hal ini memungkinkan kendaraan menaklukkan berbagai medan ekstrem, bahkan saat hanya satu roda yang mendapat traksi.

Kenyamanan berkendara juga dijaga lewat suspensi magnetic CDC (Continuous Damping Control), yang mampu menyesuaikan kondisi jalan hingga 100 kali per detik. Dengan kombinasi tersebut, J8 SHS Ardis siap menghadirkan pengalaman berkendara premium di jalanan perkotaan maupun medan off-road. jkt-03/gfr

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…