Misteri Kematian Diplomat Muda, Mulai Diungkap DPR RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan dan LPSK.
Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan dan LPSK.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Misteri kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dalam kamar kosnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Juli lalu diungkap Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan.

Anggota Komisi XIII, Maruli Siahaan, meminta informasi mengenai sosok suami dari Vara, orang yang bertemu dengan Arya sebelum ditemukan meninggal, didalami.

Hal itu diungkapkan Maruli saat RDP dengan pihak keluarga Arya Daru di Komisi XIII, Selasa (30/9/2025). Maruli pun meminta agar sosok yang disebut berlatar belakang TNI itu didalami hubungannya.

"Kemudian berjalan tadi, soal taksi saya setuju, ya dengan siapa karena Si Vanda itu benar suaminya Letkol ya? Suaminya letkol TNI? Saya baca, Vanda suaminya? Apa hubungannya dengan korban?" kata Maruli dalam rapat.

Sehabis rapat, Maruli menegaskan sosok yang disebut Letkol TNI itu merupakan suami Vara. Dia meminta hubungan ini didalami.

"Iya Vara, suaminya Letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya gitu kan. Ini harus didalami, kan. Harus didalami," kata Maruli.

Sementara itu, istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari, belum menanggapi lebih lanjut terkait hal tersebut. Dirinya mengaku tidak mengingat sosok suami dari Vara.

"Kok lupa ya saya," ucapnya.

Sebelumnya, Penasihat hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, meminta agar sosok-sosok yang bertemu dengan Arya sebelum kematiannya didalami. Termasuk salah satunya adalah sosok Vara.

"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara," kata Nicholay dalam rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Nicholay mengatakan Vara adalah sosok dari Kemlu yang bersama Arya untuk makan siang. Nicholay juga meminta sosok bernama Dion didalami.

"Yang saat itu berada bersama almarhum ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," sebutnya.

"Kemudian Dion yang bersama-bersama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian supir taksi yang mengantar almarhum ke GI (Grand Indonesia) ke Kemlu dan sopir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," tambahnya.

Penasihat hukum keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan mengungkapkan adanya teror baru terhadap keluarga Daru. Teror tersebut berupa adanya bunga mawar merah berbentuk garis di makam Daru.

Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, mengatakan, bahwa teror pertama terhadap keluarga Daru terjadi pada tanggal 9 Juli sekitar pukul 21.00 WIB. Di mana saat itu pihak keluarga mendapatkan amplop yang berisi styrofoam bunga Kamboja, hati dan bintang usai menggelar tahlilan.

"Kedua, makam almarhum pada tanggal 27 Juli diacak-acak dan teror ketiga, baru-baru ini pada bulan September ini makam almarhum ketika istrinya berkunjung bersama anaknya ditaruh bunga mawar merah berbentuk garis," katanya kepada wartawan di Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (27/9/2025).

Nicholay menilai semua teror itu sebagai pesan kepada keluarga Daru. Namun hingga saat ini Nicholay belum bisa mengartikan pesan-pesan tersebut.

"Itulah beberapa teror yang dialami oleh keluarga. Ini adalah ada suatu clue atau pesan, bagi kami sebagai penasihat hukum dari pihak tertentu kepada keluarga, istri orang tua almarhum," ujarnya.

Sedangkan apa yang membuat semua kejadian itu sebagai teror, Nicholay menyebut bahwa suatu hal yang membuat takut.

"Ya teror, teror itu artinya membuat rasa takut. Karena saya sudah konfirmasi ke keluarga mereka tidak pernah melakukan hal itu," ucapnya. n bin/erc/rmc

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…