SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep, di minta tanggapi serius terkait maraknya pinjaman yang berkedok Koperasi, praktek pinjam dengan bunga besar ini mulai dikeluhkan oleh banyak warga, karena dituding sangat mencekik dan meresahkan.
Menyikapi hal ini, pegiat sosial di kab. Sumenep, Moh, Ali mengaku mendapat aduan warga di Desa Pandian Kab. Sumenep, prihal warga yang mengaku menjadi korban dari pinjaman yang berbunga besar sampai kisaran 40%
Selain itu, kata Ali, Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta awasi perkembangan perekonomian, termasuk maraknya pinjaman uang yang berbunga besar yakni reintenir.
Kata Ali, Sebagai rentenir yang menghisap keringat masyarakat kecil dan mencekik, perlu disangsi secara hukum, selain tidak memiliki izin usaha yang jelas, keberadaan seorang rentenir itu sangat meresahkan. Pungkasnya
Secara terpisah, Reporter menemui korban yang sedang terlilit hutang kepada seorang rentenir berinisial (Y) sampai kepada pelaporan ke pihak kepolisian.
Hal ini diakui oleh, Indah dan Dian Warga asal Desa Pandian Kec. Kota Kab. Sumenep yang terjebak dengan pinjaman uang berbunga besar itu kepada seorang rentenir.
Saat ditemui Reporter, Dian yang mengaku sebagai Ibu Rumah tangga itu, mengaku tengah mendapat ancaman dan bakal dilaporkan ke Polsek kota prihal hutangnya yang bernilai kurang lebih 18 juta kepada seorang rentenir
Menurut Dian, pihaknya sudah melakukan pembayaran dalam setiap minggu senilai 1.800 dan itu sudah berlangsung kurang lebih satu tahun, uang yang dibayar setiap Minggu itu adalah uang bunga dari yang 18 juta, ungkapnya
" Saya sudah melakukan pembayaran dalam setiap minggunya berlangsung kurang lebih 1 tahun, jika diakomulasikan dengan jumlah 1.800 X 52 maka uang yang masuk itu sudah berkisar 70 juta"
Artinya, kata dia, saya sudah selesai melakukan tanggungan hutang piutang, dan saya tidak melakukan pembayaran dalam dua Minggu ini, kemudian dia marah-marah datang kesaya dan mengancam bakal melaporkan saya ke Polisi. Jelasnya
Sementara Endah, mengaku memiliki pinjaman senilai 11.500,000 dan membayar bunga setiap minggunya sekitar 1.100.000 dan kurang lebih 9 bulan, tinggal dihitung saja. Ungkapnya
Sementara, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kab. Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, belum bisa dimintai keterangannya prihal maraknya rentenir di Kab. Sumenep.ar
Editor : Redaksi