Pemerintah Diminta Sikapi Serius Maraknya Rentenir di Kab. Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban Warga Pandian Sumenep, yang terjerat pinjaman berbunga besar ke rentenir.
Korban Warga Pandian Sumenep, yang terjerat pinjaman berbunga besar ke rentenir.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep, di minta tanggapi serius terkait maraknya pinjaman yang berkedok Koperasi, praktek pinjam dengan bunga besar ini mulai dikeluhkan oleh banyak warga, karena dituding sangat mencekik dan meresahkan.

Menyikapi hal ini, pegiat sosial di kab. Sumenep, Moh, Ali mengaku mendapat aduan warga di Desa Pandian Kab. Sumenep, prihal warga yang mengaku menjadi korban dari pinjaman yang berbunga besar sampai kisaran 40%

Selain itu, kata Ali, Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta awasi perkembangan perekonomian, termasuk maraknya pinjaman uang yang berbunga besar yakni reintenir.

Kata Ali, Sebagai rentenir yang menghisap keringat masyarakat kecil dan mencekik, perlu disangsi secara hukum, selain tidak memiliki izin usaha yang jelas, keberadaan seorang rentenir itu sangat meresahkan. Pungkasnya

Secara terpisah, Reporter menemui korban yang sedang terlilit hutang kepada seorang rentenir berinisial (Y) sampai kepada pelaporan ke pihak kepolisian.

Hal ini diakui oleh, Indah dan Dian Warga asal Desa Pandian Kec. Kota Kab. Sumenep yang terjebak dengan pinjaman uang berbunga besar itu kepada seorang rentenir.

Saat ditemui Reporter, Dian yang mengaku sebagai Ibu Rumah tangga itu, mengaku tengah mendapat ancaman dan bakal dilaporkan ke Polsek kota prihal hutangnya yang bernilai kurang lebih 18 juta kepada seorang rentenir

Menurut Dian, pihaknya sudah melakukan pembayaran dalam setiap minggu senilai 1.800 dan itu sudah berlangsung kurang lebih satu tahun, uang yang dibayar setiap Minggu itu adalah uang bunga dari yang 18 juta, ungkapnya

" Saya sudah melakukan pembayaran dalam setiap minggunya berlangsung kurang lebih 1 tahun, jika diakomulasikan dengan jumlah 1.800 X 52 maka uang yang masuk itu sudah berkisar 70 juta"

Artinya, kata dia, saya sudah selesai melakukan tanggungan hutang piutang, dan saya tidak melakukan pembayaran dalam dua Minggu ini, kemudian dia marah-marah datang kesaya dan mengancam bakal melaporkan saya ke Polisi. Jelasnya

Sementara Endah, mengaku memiliki pinjaman senilai 11.500,000 dan membayar bunga setiap minggunya sekitar 1.100.000 dan kurang lebih 9 bulan, tinggal dihitung saja. Ungkapnya

Sementara, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kab. Sumenep, Dadang Deddy Iskandar, belum bisa dimintai keterangannya prihal maraknya rentenir di Kab. Sumenep.ar

Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…