Korupsi Rp 1 Triliun, Dihukum 10 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi terdakwa mantan Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih, menjelang pembacaan vonis dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 Triliun.
Ekspresi terdakwa mantan Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih, menjelang pembacaan vonis dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 Triliun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih divonis 10 tahun penjara. Hakim menyatakan Kosasih bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang merugikan keuangan negara Rp 1 triliun.

Kosasih juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim juga menghukum Kosasih membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, 127.057 dolar Amerika Serikat (AS), 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 Poundsterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea, dan Rp 2.877.000.

Hakim mengatakan harta benda Kosasih dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika tak mencukupi diganti 3 tahun kurungan.

Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih akan menghadapi sidang vonis kasus korupsi investasi fiktif.

ANS Kosasih dituntut pidana penjara selama 10 tahun. Kosasih diyakini jaksa bersalah melakukan korupsi dalam kasus dugaan investasi fiktif.

"Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kosasih juga dituntut membayar denda Rp 500 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Tak hanya itu, Kosasih juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 29,15 miliar, 127.057 dolar Amerika Serikat (AS), 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 poundsterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, 1,26 juta won Korea, dan Rp 2,87 juta. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kampung Haji itu Hotel Novotel di Kawasan Tahrir

Kampung Haji itu Hotel Novotel di Kawasan Tahrir

Rabu, 07 Jan 2026 19:41 WIB

Rabu, 07 Jan 2026 19:41 WIB

Jaraknya 2,5 -3 Km dari Masjidil Haram. Tersedia 1.461 kamar. Ada Shuttle Bus     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo …

Kawasan Tahrir ke Masjidil Haram, 10 Menit

Kawasan Tahrir ke Masjidil Haram, 10 Menit

Rabu, 07 Jan 2026 19:38 WIB

Rabu, 07 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kawasan Tahrir makkah masih berada di sekitar Masjidil Haram. Kawasan ini termasuk area yang kini dikembangkan menjadi 'Kampung…

Gubernur-Wagub Berkonflik, Ijazah Wagub Diusik

Gubernur-Wagub Berkonflik, Ijazah Wagub Diusik

Rabu, 07 Jan 2026 19:35 WIB

Rabu, 07 Jan 2026 19:35 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Babel Ny. Hellyana ,Tersangka Ijazah Palsu S-1     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Rabu (7/2) hubungan antara Wakil G…

Mantan Gubernur Jabar Rela Dicerai Istrinya, Tanggung Jawab Moral

Mantan Gubernur Jabar Rela Dicerai Istrinya, Tanggung Jawab Moral

Rabu, 07 Jan 2026 19:33 WIB

Rabu, 07 Jan 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perkara gugatan perceraian Atalia Praratya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah diputus secara e-court hari Rabu…

Dua Dokter Kecantikan Saling Pidanakan, Emoh Damai

Dua Dokter Kecantikan Saling Pidanakan, Emoh Damai

Rabu, 07 Jan 2026 19:28 WIB

Rabu, 07 Jan 2026 19:28 WIB

Dokter Sekaligus Selebgram asal Surabaya Ancam Dirikan Tenda di Polda Metro Jaya Sampai dr Richard Lee, Ditahan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua Dokter K…

Khofifah, Minta Masyarakat tak Panik Virus "Superflu"

Khofifah, Minta Masyarakat tak Panik Virus "Superflu"

Rabu, 07 Jan 2026 19:27 WIB

Rabu, 07 Jan 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, berpesan kepada masyarakat untuk tidak panik  soal virus influenza A (H3N2) …