Disanksi Gegara ‘Sistem Open Dumping’, TPA Mrican Ponorogo Ditutup November

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. SP/ PNG
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, warga Ponorogo mulai terancam darurat sampah lantaran operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Jenangan akan segera ditutup Mulai 7 November 2025 mendatang.

Operasional TPA yang telah berusia lebih dari dua dekade itu resmi dihentikan, usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo karena masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

"Kita dapat sanksi dari KLHK karena pengelolaan sampah kita masih open dumping. Jadi per tanggal 7 (November) TPA sudah tidak boleh lagi operasional," jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto, Rabu (08/10/2025).

Lebih lanjut, langkah penutupan ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Ponorogo. Selain itu, Adanya penutupan TPA sampah ini menjadikan Ponorogo jadi satu satu dari 344 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima sanksi dari KLHK.

"Jadi ya harus selesai di tingkat TPS melalui pengolahan dan pemilahan. Ini yang sedang kami dorong," tambahnya.

DLH juga melakukan upaya negosiasi dengan KLHK agar sanksi bisa ditangguhkan sementara. Pemerintah daerah, lanjut Jamus, meminta waktu untuk menekan volume sampah harian dari sekitar 70 ton menjadi 20-30 ton melalui sistem pemilahan dan pengolahan di hulu.

"Kami mulai aksi di rumah tangga dan TPS. Kalau hasilnya signifikan, harapannya larangan bisa ditinjau ulang," jelasnya.

Sementara itu, pemindahan lokasi TPA baru diperkirakan bisa dilakukan awal tahun mendatang. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah menginstruksikan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di sejumlah kecamatan agar penumpukan sampah tidak makin parah. 

DLH juga mencatat ada 15 unit TPS3R yang siap dimaksimalkan. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk, sementara sampah bernilai ekonomi dijual ke pengepul. Hasil pupuk komposnya bakal dimanfaatkan untuk taman kota. pn-02/dsy

Berita Terbaru

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Rayakan HUT RI, Pemprov Jatim Gandeng BI Hadirkan Tarif Trans Jatim Mulai Rp81

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Masyarakat Jawa Timur mendapat kesempatan menikmati tarif khusus layanan Trans Jatim selama sepekan dalam rangka memperingati Hari U…

Kadin Jatim Buka Akses Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Pelayanan Prima

Kadin Jatim Buka Akses Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Pelayanan Prima

Selasa, 11 Agu 2026 18:28 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pelatihan keterampilan menjadi salah satu pintu untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Upaya…

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

‎ADA satu fakta dalam persidangan kesembilan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sekilas mungkin terlihat sederhana, tetapi m…