Disanksi Gegara ‘Sistem Open Dumping’, TPA Mrican Ponorogo Ditutup November

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. SP/ PNG
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, warga Ponorogo mulai terancam darurat sampah lantaran operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Jenangan akan segera ditutup Mulai 7 November 2025 mendatang.

Operasional TPA yang telah berusia lebih dari dua dekade itu resmi dihentikan, usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo karena masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

"Kita dapat sanksi dari KLHK karena pengelolaan sampah kita masih open dumping. Jadi per tanggal 7 (November) TPA sudah tidak boleh lagi operasional," jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto, Rabu (08/10/2025).

Lebih lanjut, langkah penutupan ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Ponorogo. Selain itu, Adanya penutupan TPA sampah ini menjadikan Ponorogo jadi satu satu dari 344 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima sanksi dari KLHK.

"Jadi ya harus selesai di tingkat TPS melalui pengolahan dan pemilahan. Ini yang sedang kami dorong," tambahnya.

DLH juga melakukan upaya negosiasi dengan KLHK agar sanksi bisa ditangguhkan sementara. Pemerintah daerah, lanjut Jamus, meminta waktu untuk menekan volume sampah harian dari sekitar 70 ton menjadi 20-30 ton melalui sistem pemilahan dan pengolahan di hulu.

"Kami mulai aksi di rumah tangga dan TPS. Kalau hasilnya signifikan, harapannya larangan bisa ditinjau ulang," jelasnya.

Sementara itu, pemindahan lokasi TPA baru diperkirakan bisa dilakukan awal tahun mendatang. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah menginstruksikan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di sejumlah kecamatan agar penumpukan sampah tidak makin parah. 

DLH juga mencatat ada 15 unit TPS3R yang siap dimaksimalkan. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk, sementara sampah bernilai ekonomi dijual ke pengepul. Hasil pupuk komposnya bakal dimanfaatkan untuk taman kota. pn-02/dsy

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…