Disanksi Gegara ‘Sistem Open Dumping’, TPA Mrican Ponorogo Ditutup November

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. SP/ PNG
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, warga Ponorogo mulai terancam darurat sampah lantaran operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Jenangan akan segera ditutup Mulai 7 November 2025 mendatang.

Operasional TPA yang telah berusia lebih dari dua dekade itu resmi dihentikan, usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo karena masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

"Kita dapat sanksi dari KLHK karena pengelolaan sampah kita masih open dumping. Jadi per tanggal 7 (November) TPA sudah tidak boleh lagi operasional," jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto, Rabu (08/10/2025).

Lebih lanjut, langkah penutupan ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Ponorogo. Selain itu, Adanya penutupan TPA sampah ini menjadikan Ponorogo jadi satu satu dari 344 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima sanksi dari KLHK.

"Jadi ya harus selesai di tingkat TPS melalui pengolahan dan pemilahan. Ini yang sedang kami dorong," tambahnya.

DLH juga melakukan upaya negosiasi dengan KLHK agar sanksi bisa ditangguhkan sementara. Pemerintah daerah, lanjut Jamus, meminta waktu untuk menekan volume sampah harian dari sekitar 70 ton menjadi 20-30 ton melalui sistem pemilahan dan pengolahan di hulu.

"Kami mulai aksi di rumah tangga dan TPS. Kalau hasilnya signifikan, harapannya larangan bisa ditinjau ulang," jelasnya.

Sementara itu, pemindahan lokasi TPA baru diperkirakan bisa dilakukan awal tahun mendatang. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah menginstruksikan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di sejumlah kecamatan agar penumpukan sampah tidak makin parah. 

DLH juga mencatat ada 15 unit TPS3R yang siap dimaksimalkan. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk, sementara sampah bernilai ekonomi dijual ke pengepul. Hasil pupuk komposnya bakal dimanfaatkan untuk taman kota. pn-02/dsy

Berita Terbaru

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …