SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya hilang diduga dicuri. Aksi pencurian itu terjadi di kawasan Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Peristiwa tersebut mendapat respon dari Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi Hukum dan Kesra. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kejadian tersebut bukan hanya merugikan pemerintah kota secara finansial, tetapi juga mencederai upaya bersama dalam mempercantik kawasan heritage dan meningkatkan ekonomi lokal.
"Ini sangat disayangkan, karena fasilitas seperti lampu dekorasi itu dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan mendorong aktivitas wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” ungkap Politisi Gerindra Surabaya yang akrab disapa Cak Yebe ini , Rabu (8/10).
Menurut Yona, tindakan pencurian terhadap aset publik yang bersumber dari APBD harus ditindak tegas secara hukum.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memperkuat patroli dan memasang CCTV di titik-titik rawan.
“Komisi A mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi juga soal penghormatan terhadap uang rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat. Dimana pengamanan aset daerah tidak bisa hanya bergantung pada petugas lapangan.
“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus punya rasa memiliki. Kalau warga melihat ada hal mencurigakan, ya segera lapor, jangan diam,” ujarnya.
Yona juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial dan edukatif agar warga memahami nilai strategis fasilitas publik terhadap ekonomi kota.
“Kalau Kota Lama makin menarik, wisatawan datang, UMKM bergerak, PAD naik. Ini kan kembali ke masyarakat juga, bisa untuk pendidikan dan kesehatan. Jadi ayo bareng-bareng kita jaga,” kata Yona.
Komisi A akan meminta laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai sejauh mana langkah pengamanan dan pemeliharaan aset di area publik, termasuk kawasan heritage seperti Kota Lama.
“Kami akan minta evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini terulang, baik di Kota Lama maupun di titik-titik lain yang punya potensi wisata,” pungkasnya. Alq
Editor : Moch Ilham