DTPHPKP Magetan Catat Serapan Pupuk Subsidi Capai 60 Persen hingga September

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah seorang petani sedang menaburkan pupuk subsidi ke lahan padi miliknya. SP/ MGT
Ilustrasi. Salah seorang petani sedang menaburkan pupuk subsidi ke lahan padi miliknya. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan mencatat dari total alokasi tahun 2025, serapan pupuk subsidi jenis urea pada periode Januari hingga September 2025 mencapai 60 persen.

Alokasi pupuk subsidi urea untuk petani Kabupaten Magetan tersebut mencapai sebanyak 23.634 ton, NPK sebanyak 19.569 ton ditambah alokasi tambahan sebanyak 300 ton, alokasi NPK formula khusus 24,4 ton, dan pupuk organik 10.339 ton untuk anggaran 2025.

"Untuk serapan atau penyaluran pupuk subsidi di Magetan hingga September 2025 rata-rata sudah mencapai 60 persen dari total alokasi," jelas Staf Bidang Sarpras Pupuk, DTPHPKP Kabupaten Magetan Edy Utomo, Jumat (10/10/2025).

Beruntungnya, tidak ada kendala besar dalam distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Magetan. Ia yakin penyaluran pupuk subsidi di Magetan akan optimal hingga akhir tahun alokasi 2025.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan, mekanisme penebusan pupuk kini yang lebih fleksibel dan secara digital. Petani bisa langsung melakukan pembelian di kios resmi dengan membawa KTP tanpa harus melalui kelompok tani.

Adapun sasaran penerima pupuk subsidi sudah ditetapkan untuk tanaman 10 jenis komoditas, mulai dari padi, jagung, kedelai, tebu, kopi, kakao, cabai, bawang merah, bawang putih, hingga ubi kayu.

"Komoditas lain hortikultura seperti kubis memang belum terakomodasi, tapi kami sudah melakukan usulan ke kementerian. Mudah-mudahan ke depan bisa dimasukkan, mengingat Magetan terkenal dengan produk hortikultura sayuran seperti kubis, sawi, seledri, wortel, dan tomat.

Dengan lancarnya penyaluran pupuk bersubsidi ini, Pemkab Magetan berharap kegiatan musim tanam kedua dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan hasil pertanian di seluruh wilayah kabupaten. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …