SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan mencatat dari total alokasi tahun 2025, serapan pupuk subsidi jenis urea pada periode Januari hingga September 2025 mencapai 60 persen.
Alokasi pupuk subsidi urea untuk petani Kabupaten Magetan tersebut mencapai sebanyak 23.634 ton, NPK sebanyak 19.569 ton ditambah alokasi tambahan sebanyak 300 ton, alokasi NPK formula khusus 24,4 ton, dan pupuk organik 10.339 ton untuk anggaran 2025.
"Untuk serapan atau penyaluran pupuk subsidi di Magetan hingga September 2025 rata-rata sudah mencapai 60 persen dari total alokasi," jelas Staf Bidang Sarpras Pupuk, DTPHPKP Kabupaten Magetan Edy Utomo, Jumat (10/10/2025).
Beruntungnya, tidak ada kendala besar dalam distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Magetan. Ia yakin penyaluran pupuk subsidi di Magetan akan optimal hingga akhir tahun alokasi 2025.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan, mekanisme penebusan pupuk kini yang lebih fleksibel dan secara digital. Petani bisa langsung melakukan pembelian di kios resmi dengan membawa KTP tanpa harus melalui kelompok tani.
Adapun sasaran penerima pupuk subsidi sudah ditetapkan untuk tanaman 10 jenis komoditas, mulai dari padi, jagung, kedelai, tebu, kopi, kakao, cabai, bawang merah, bawang putih, hingga ubi kayu.
"Komoditas lain hortikultura seperti kubis memang belum terakomodasi, tapi kami sudah melakukan usulan ke kementerian. Mudah-mudahan ke depan bisa dimasukkan, mengingat Magetan terkenal dengan produk hortikultura sayuran seperti kubis, sawi, seledri, wortel, dan tomat.
Dengan lancarnya penyaluran pupuk bersubsidi ini, Pemkab Magetan berharap kegiatan musim tanam kedua dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan hasil pertanian di seluruh wilayah kabupaten. mg-01/dsy
Editor : Desy Ayu