Dinilai Lecehkan Kyai dan Pesantren, IKA PMII Ini Adukan Trans7 ke Polres Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran pengurus IKA PMII Lamongan mendatangi SPKT Polres setempat untuk mengadukan Trans7. SP/MUHAJIRIN
Jajaran pengurus IKA PMII Lamongan mendatangi SPKT Polres setempat untuk mengadukan Trans7. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Karena dianggap melecehkan dan merendahkan kyai dan pesantren, atas tayangan program “Xpose” di Trans 7, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Cabang Lamongan, mengadukan resmi salah satu tv nasional itu ke Polres Lamongan pada Rabu petang (15/10/2025).

Pengaduan ini langsung dipimpin Miftach Alamudin Ketua, didampingi sekretaris Zuli Kusmawanto, dan Ali Fuad, Lembaga Bantuan Hukum PC IKA PMII Lamongan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.

Udin panggilan akrab ketua IKA PMII Lamongan ini menyebutkan, pengaduan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan support serta penghormatan kepada kyai Mansur dan pesantren Lirboyo Kediri yang dilecehkan dan di hina oleh Trans7 atas program "Xpose"

"Alumni dan aktivis mahasiswa pergerakan ini mengadukan salah satu tv swasta ini, dengan dalih pencemaran nama baik kyai dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dan sebagai bagian rasa hormat dan kecintaanya kami kepada kyai dan pesantren yang selama ini mendidik santri menjadi generasi unggul berakhlak," ujarnya.

Program itu dianggap memuat unsur-unsur dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP.

Berdasarkan hal tersebut. "Kami mohon kepada Polres Lamongan untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan ini sesuai dengan hukum yang berlaku," pintanya.

Lebih jauh Udin membeberkan, peristiwa ini berawal pada tanggal 13 Oktober 2025, Trans7 dalam program
“Xpose” menayangkan berita yang tidak berimbang, juga terkesan sangat tendensius, menjustifikasi yang
berpotensi menimbulkan keresahan publik, khususnya di kalangan santri dan masyarakat Lamongan dan keluarga besar PMII.

Tayangan Xpose Uncensored dalam episode tersebut muncul judul provokatif: “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok?” yang dianggap melecehkan kehidupan santri dan pesantren.

Ia menilai Trans7 terlibat dalam praktik-praktik yang tidak benar tanpa disertai klarifikasi dari pihak obyek pemberitaan. Padahal, dalam kaidah jurnalisme yang sehat, setiap tuduhan atau laporan haruslah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, untuk menjaga prinsip cover both sides dan menghindari trial by media.

Ia menilai bahwa pemberitaan tersebut, telah mencoreng nama baik Pondok Pesantren dan kiai yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan Pendidikan di Indonesia.

Selain atas pemberitaan itu, juga dapat memicu opini negatif yang menyesatkan masyarakat, serta menimbulkan prasangka buruk terhadap Pondok Pesantren maupun kyai dan santri secara keseluruhan.

Terpisah Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan oleh IKA PMII Lamongan. "Iya tadi petang ada pengaduan ke SPKT dari teman-teman IKA PMII mengadukan salah satu tv swasta," ujarnya.

Usai pengaduan ini, tentunya pihak Polres akan mengkaji apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam tayangan tersebut yang merugikan Pondok Pesantren, Kyai maupun santri.

Sementara itu, pihak Trans7 sendiri telah meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri, terutama KH Anwar Manshur selaku pengasuh. Pihak Trans7 mengaku lalai karena tak teliti dalam proses pembuatan hingga penayangan video tersebut. jir

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…