Dinilai Lecehkan Kyai dan Pesantren, IKA PMII Ini Adukan Trans7 ke Polres Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jajaran pengurus IKA PMII Lamongan mendatangi SPKT Polres setempat untuk mengadukan Trans7. SP/MUHAJIRIN
Jajaran pengurus IKA PMII Lamongan mendatangi SPKT Polres setempat untuk mengadukan Trans7. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Karena dianggap melecehkan dan merendahkan kyai dan pesantren, atas tayangan program “Xpose” di Trans 7, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Cabang Lamongan, mengadukan resmi salah satu tv nasional itu ke Polres Lamongan pada Rabu petang (15/10/2025).

Pengaduan ini langsung dipimpin Miftach Alamudin Ketua, didampingi sekretaris Zuli Kusmawanto, dan Ali Fuad, Lembaga Bantuan Hukum PC IKA PMII Lamongan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.

Udin panggilan akrab ketua IKA PMII Lamongan ini menyebutkan, pengaduan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan support serta penghormatan kepada kyai Mansur dan pesantren Lirboyo Kediri yang dilecehkan dan di hina oleh Trans7 atas program "Xpose"

"Alumni dan aktivis mahasiswa pergerakan ini mengadukan salah satu tv swasta ini, dengan dalih pencemaran nama baik kyai dan Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dan sebagai bagian rasa hormat dan kecintaanya kami kepada kyai dan pesantren yang selama ini mendidik santri menjadi generasi unggul berakhlak," ujarnya.

Program itu dianggap memuat unsur-unsur dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP.

Berdasarkan hal tersebut. "Kami mohon kepada Polres Lamongan untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan ini sesuai dengan hukum yang berlaku," pintanya.

Lebih jauh Udin membeberkan, peristiwa ini berawal pada tanggal 13 Oktober 2025, Trans7 dalam program
“Xpose” menayangkan berita yang tidak berimbang, juga terkesan sangat tendensius, menjustifikasi yang
berpotensi menimbulkan keresahan publik, khususnya di kalangan santri dan masyarakat Lamongan dan keluarga besar PMII.

Tayangan Xpose Uncensored dalam episode tersebut muncul judul provokatif: “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok?” yang dianggap melecehkan kehidupan santri dan pesantren.

Ia menilai Trans7 terlibat dalam praktik-praktik yang tidak benar tanpa disertai klarifikasi dari pihak obyek pemberitaan. Padahal, dalam kaidah jurnalisme yang sehat, setiap tuduhan atau laporan haruslah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, untuk menjaga prinsip cover both sides dan menghindari trial by media.

Ia menilai bahwa pemberitaan tersebut, telah mencoreng nama baik Pondok Pesantren dan kiai yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan Pendidikan di Indonesia.

Selain atas pemberitaan itu, juga dapat memicu opini negatif yang menyesatkan masyarakat, serta menimbulkan prasangka buruk terhadap Pondok Pesantren maupun kyai dan santri secara keseluruhan.

Terpisah Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan oleh IKA PMII Lamongan. "Iya tadi petang ada pengaduan ke SPKT dari teman-teman IKA PMII mengadukan salah satu tv swasta," ujarnya.

Usai pengaduan ini, tentunya pihak Polres akan mengkaji apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam tayangan tersebut yang merugikan Pondok Pesantren, Kyai maupun santri.

Sementara itu, pihak Trans7 sendiri telah meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri, terutama KH Anwar Manshur selaku pengasuh. Pihak Trans7 mengaku lalai karena tak teliti dalam proses pembuatan hingga penayangan video tersebut. jir

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…