Catatan Raditya Khadaffi, Terkait Kejahatan Perbankan yang Merugikan Nasabah (1)

Kacab Bank Nipu Nasabahnya, Kejahatan Kerah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Saya adalah nasabah PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya Karet yang langsung mengalami dugaan kejahatan keuangan jenis penipuan oleh pejabat bank. Catatan saya ini bisa dijadikan pegangan para nasabah dan calon nasabah lain, menghindari penipuan kerah putih oleh pejabat bank. (Raditya M Khadaffi)

 

====

 

White collar crime atau kejahatan kerah putih adalah tindak kriminal non-kekerasan yang dilakukan oleh orang terpandang dan berstatus sosial tinggi, biasanya terkait dengan pekerjaannya.

Pimpinan Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya Sdri. Selvy Hutomo, termasuk orang terpandang.

Terkait dengan pekerjaannya, Sdri. Selvy Hutomo, membuat surat Pemberitahuan Lelang aset saya di KPKNL Surabaya. Pemberitahuan Lelang aset saya ini menggunakan surat nomor SK/0051/SUB-KARET/I/2025 tanggal 8 Januari 2025.

Setelah saya cek di KPKNL Surabaya, periode Januari - Februari 2025, tidak ada kebenaran surat dari Sdri Selvy Hutomo terkait Pemberitahuan Lelang terhadap aset gedung Surabaya Pagi ke website lelang KPKNL di www.lelang.go.id. Lahdalah, saya terkejut dengan surat resmi yang ditandatangani Sdri Selvy Hutomo.

Ternyata, surat Sdri Selvy Hutomo, diketahui sejumlah orang, sehingga saya merasa tertekan.

Tujuan saya melakukan cek and ricek kebenaran surat Sdri Selvy Hutomo yang mengumumkan lelang mengunakan nama KPKNL Surabaya. Dan ternyata, di website lelang KPKNL di www.lelang.go.id., tidak pernah saya temukan lelang atas aset gedung Surabaya Pagi, seperti dalam Surat Pemberitahuan Lelang dari Bank Artha Graha Internasional Cabang Surabaya Karet  bernomor SK/0051/SUB-KARET/I/2025 tanggal 8 Januari 2025.

Teman dari Polda Jatim memgatakan surat semacam ini sudah mengarah dugaan penipuan oleh Sdri Selvy Hutomo.

Surat yang ditandatangani Sdri Selvy Hutomo, yang menggunakan nama/martabat palsu, memenuhi unsur penipuan.

Dari isi suratnya, saya temukan unsur subjektif (niat jahat atau mens rea). Apa maksud Sdri Selvy Hutomo, semacam itu? Ada dugaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Terkesan Sdri Selvy Hutomo, memiliki niat untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.

Teman kriminolog, menduga ada niat dan kehendak daru Sdri Silvy Hutomo, untuk menipu dan bukan sekadar pelanggaran janji biasa. Ia mengarisbawahi, Sdri Silvy Hutomo,Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya, bukan karyawati biasa.

Dengan surat semacam itu, Sdri Selvy Hutomo, layak dianggap melakukan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan,  untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang, memberi utang, atau menghapuskan piutang.

Padahal, kata seorang pejabat OJK, pejabat bank selevel Sdri Selvy Hutomo, sebenarnya dan seharusnya, wajib melindungi nasabahnya  berdasarkan hukum dan prinsip kepercayaan.

Pejabat bank yang tidak melindungi nasabahnya dapat menunjukan bank yang dipimpinnya sedang mengalami kebangkrutan atau bank yang dianggap memiliki keamanan buruk dan layanan pelanggan yang mengecewakan. ([email protected])

Berita Terbaru

Bahtiyar Rifai Dorong Pengawasan Ketat Cagar Budaya

Bahtiyar Rifai Dorong Pengawasan Ketat Cagar Budaya

Rabu, 18 Feb 2026 17:43 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap situs-situs cagar budaya d…

Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan

Jadi Atensi Presiden, DPRD Surabaya Komitmen Perkuat Perlindungan Cagar Budaya di Kota Pahlawan

Rabu, 18 Feb 2026 17:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Hilangnya situs sejarah bekas Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Surabaya, yang memiliki nilai historis tinggi dalam perjuangan …

Bola Panas di Kemendagri, Dua Raperda Strategis Jatim Terjebak Antrean Jakarta

Bola Panas di Kemendagri, Dua Raperda Strategis Jatim Terjebak Antrean Jakarta

Rabu, 18 Feb 2026 17:10 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 17:10 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memastikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis t…

Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026

Polres Gresik dan Polda Jatim Perketat Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Feb 2026 17:00 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menjelang lonjakan arus perjalanan masyarakat pada Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Gresik bersama jajaran Polda J…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien, Persoalan Administrasi Diselesaikan Belakangan

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien, Persoalan Administrasi Diselesaikan Belakangan

Rabu, 18 Feb 2026 16:14 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) membuka posko pengaduan untuk menampung ke…

Gress! Ari Rangkuti Geser Fauzan Fuadi dari Kursi Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim

Gress! Ari Rangkuti Geser Fauzan Fuadi dari Kursi Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim

Rabu, 18 Feb 2026 15:17 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 15:17 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – Baru dilantik menjadi Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar langsung rombak susunan Fraksi PKB DPRD Jawa Timur. Ketua Fraksi s…