Catatan Raditya Khadaffi, Terkait Kejahatan Perbankan yang Merugikan Nasabah (1)

Kacab Bank Nipu Nasabahnya, Kejahatan Kerah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Saya adalah nasabah PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya Karet yang langsung mengalami dugaan kejahatan keuangan jenis penipuan oleh pejabat bank. Catatan saya ini bisa dijadikan pegangan para nasabah dan calon nasabah lain, menghindari penipuan kerah putih oleh pejabat bank. (Raditya M Khadaffi)

 

====

 

White collar crime atau kejahatan kerah putih adalah tindak kriminal non-kekerasan yang dilakukan oleh orang terpandang dan berstatus sosial tinggi, biasanya terkait dengan pekerjaannya.

Pimpinan Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya Sdri. Selvy Hutomo, termasuk orang terpandang.

Terkait dengan pekerjaannya, Sdri. Selvy Hutomo, membuat surat Pemberitahuan Lelang aset saya di KPKNL Surabaya. Pemberitahuan Lelang aset saya ini menggunakan surat nomor SK/0051/SUB-KARET/I/2025 tanggal 8 Januari 2025.

Setelah saya cek di KPKNL Surabaya, periode Januari - Februari 2025, tidak ada kebenaran surat dari Sdri Selvy Hutomo terkait Pemberitahuan Lelang terhadap aset gedung Surabaya Pagi ke website lelang KPKNL di www.lelang.go.id. Lahdalah, saya terkejut dengan surat resmi yang ditandatangani Sdri Selvy Hutomo.

Ternyata, surat Sdri Selvy Hutomo, diketahui sejumlah orang, sehingga saya merasa tertekan.

Tujuan saya melakukan cek and ricek kebenaran surat Sdri Selvy Hutomo yang mengumumkan lelang mengunakan nama KPKNL Surabaya. Dan ternyata, di website lelang KPKNL di www.lelang.go.id., tidak pernah saya temukan lelang atas aset gedung Surabaya Pagi, seperti dalam Surat Pemberitahuan Lelang dari Bank Artha Graha Internasional Cabang Surabaya Karet  bernomor SK/0051/SUB-KARET/I/2025 tanggal 8 Januari 2025.

Teman dari Polda Jatim memgatakan surat semacam ini sudah mengarah dugaan penipuan oleh Sdri Selvy Hutomo.

Surat yang ditandatangani Sdri Selvy Hutomo, yang menggunakan nama/martabat palsu, memenuhi unsur penipuan.

Dari isi suratnya, saya temukan unsur subjektif (niat jahat atau mens rea). Apa maksud Sdri Selvy Hutomo, semacam itu? Ada dugaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Terkesan Sdri Selvy Hutomo, memiliki niat untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.

Teman kriminolog, menduga ada niat dan kehendak daru Sdri Silvy Hutomo, untuk menipu dan bukan sekadar pelanggaran janji biasa. Ia mengarisbawahi, Sdri Silvy Hutomo,Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya, bukan karyawati biasa.

Dengan surat semacam itu, Sdri Selvy Hutomo, layak dianggap melakukan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan,  untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang, memberi utang, atau menghapuskan piutang.

Padahal, kata seorang pejabat OJK, pejabat bank selevel Sdri Selvy Hutomo, sebenarnya dan seharusnya, wajib melindungi nasabahnya  berdasarkan hukum dan prinsip kepercayaan.

Pejabat bank yang tidak melindungi nasabahnya dapat menunjukan bank yang dipimpinnya sedang mengalami kebangkrutan atau bank yang dianggap memiliki keamanan buruk dan layanan pelanggan yang mengecewakan. ([email protected])

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…