Catatan Raditya Khadaffi, Terkait Kejahatan Perbankan yang Merugikan Nasabah (1)

Kacab Bank Nipu Nasabahnya, Kejahatan Kerah Putih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Saya adalah nasabah PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya Karet yang langsung mengalami dugaan kejahatan keuangan jenis penipuan oleh pejabat bank. Catatan saya ini bisa dijadikan pegangan para nasabah dan calon nasabah lain, menghindari penipuan kerah putih oleh pejabat bank. (Raditya M Khadaffi)

 

====

 

White collar crime atau kejahatan kerah putih adalah tindak kriminal non-kekerasan yang dilakukan oleh orang terpandang dan berstatus sosial tinggi, biasanya terkait dengan pekerjaannya.

Pimpinan Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya Sdri. Selvy Hutomo, termasuk orang terpandang.

Terkait dengan pekerjaannya, Sdri. Selvy Hutomo, membuat surat Pemberitahuan Lelang aset saya di KPKNL Surabaya. Pemberitahuan Lelang aset saya ini menggunakan surat nomor SK/0051/SUB-KARET/I/2025 tanggal 8 Januari 2025.

Setelah saya cek di KPKNL Surabaya, periode Januari - Februari 2025, tidak ada kebenaran surat dari Sdri Selvy Hutomo terkait Pemberitahuan Lelang terhadap aset gedung Surabaya Pagi ke website lelang KPKNL di www.lelang.go.id. Lahdalah, saya terkejut dengan surat resmi yang ditandatangani Sdri Selvy Hutomo.

Ternyata, surat Sdri Selvy Hutomo, diketahui sejumlah orang, sehingga saya merasa tertekan.

Tujuan saya melakukan cek and ricek kebenaran surat Sdri Selvy Hutomo yang mengumumkan lelang mengunakan nama KPKNL Surabaya. Dan ternyata, di website lelang KPKNL di www.lelang.go.id., tidak pernah saya temukan lelang atas aset gedung Surabaya Pagi, seperti dalam Surat Pemberitahuan Lelang dari Bank Artha Graha Internasional Cabang Surabaya Karet  bernomor SK/0051/SUB-KARET/I/2025 tanggal 8 Januari 2025.

Teman dari Polda Jatim memgatakan surat semacam ini sudah mengarah dugaan penipuan oleh Sdri Selvy Hutomo.

Surat yang ditandatangani Sdri Selvy Hutomo, yang menggunakan nama/martabat palsu, memenuhi unsur penipuan.

Dari isi suratnya, saya temukan unsur subjektif (niat jahat atau mens rea). Apa maksud Sdri Selvy Hutomo, semacam itu? Ada dugaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Terkesan Sdri Selvy Hutomo, memiliki niat untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.

Teman kriminolog, menduga ada niat dan kehendak daru Sdri Silvy Hutomo, untuk menipu dan bukan sekadar pelanggaran janji biasa. Ia mengarisbawahi, Sdri Silvy Hutomo,Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya, bukan karyawati biasa.

Dengan surat semacam itu, Sdri Selvy Hutomo, layak dianggap melakukan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan,  untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang, memberi utang, atau menghapuskan piutang.

Padahal, kata seorang pejabat OJK, pejabat bank selevel Sdri Selvy Hutomo, sebenarnya dan seharusnya, wajib melindungi nasabahnya  berdasarkan hukum dan prinsip kepercayaan.

Pejabat bank yang tidak melindungi nasabahnya dapat menunjukan bank yang dipimpinnya sedang mengalami kebangkrutan atau bank yang dianggap memiliki keamanan buruk dan layanan pelanggan yang mengecewakan. ([email protected])

Berita Terbaru

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Kapolri Janjikan Desk Ketenagakerjaan Polri Disiapkan hingga Polres

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolri bersama Gubernur Jatim dan Presiden KSPSI menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim piatu. Selain itu,…