Pemeriksaan Saksi Kasus Sianida, NIB PT SHC Sah Distribusikan B2

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PN Surabaya.
PN Surabaya.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya-
Sidang lanjutan kasus Sianida dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan Direktur Utama PT SHC bersama Direktur PT SHC yang ditindaklanjuti dengan agenda tanya jawab, Senin (27 - 10 - 2025).

Pada fakta persidangan Direktur PT SHC menjelaskan perjalanan dan perkembangan perusahaan yang sudah berjalan sejak masa orang tuanya yang dilanjutkan oleh dirinya, "perusahaan kami telah memiliki izin distribusi Bahan Berbahaya sejak lama, sejak jaman orang tua saya," kata Steven selaku Direktur PT SHC saat diberikan pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam penjelasannya Steven menjelaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya melaksanakan kegiatan distribusi Bahan Berbahaya ini dengan prosedur yang benar yang mana kala itu perusahaan telah memiliki surat penunjukan dari PT PPI untuk melakukan pendistribusian Barang B2 tersebut.

"Jadi usai mendapatkan penunjukan dari PT PPI, barang akan di kirim oleh PPI ke kami yang mana proses selanjutnya kami distribusikan ke PT penerima yang juga telah bekerjasama dengan kami," ungkap Steven di hadapan persidangan.

Sementara menjawab pertanyaan Penasihat Hukum yang menunjukkan barang bukti berupa fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) dihadapan Majelis Hakim dan JPU saat ditanya Steven menjelaskan, "Dengan adanya NIB itu PT SHC perizinannya legal untuk melakukan pendistribusian Bahan Berbahaya (B2) tersebut." Ungkapnya.by

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…