Asosiasi Umrah Beri Gambaran Buruk Umrah Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaki Zakariya, menyoroti kebijakan umrah mandiri yang telah disahkan oleh pemerintah. Pihaknya membeberkan sejumlah risiko dari pelaksanaan umrah mandiri ini.

Diketahui, munculnya istilah 'umrah mandiri' diatur salam UU PIHU No. 14 Tahun 2025, khususnya Pasal 86 ayat (1) huruf b.

"Aturan ini menimbulkan kegelisahan mendalam di kalangan penyelenggara resmi dan pelaku usaha umrah-haji di seluruh Indonesia," kata Zaki kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Kementerian Haji dan Umrah memastikan pelaksanaan umrah mandiri legal dan dilindungi oleh negara. Kementerian Haji dan Umrah akan menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Umroh mandiri itu keniscayaan ya, karena Arab Saudi buka gerbang dengan luas. Kemudian kedua, selama ini sudah banyak yang melakukan umrah mandiri," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelum Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).

"Sehingga kepentingan pemerintah melindungi jemaah haji kita untuk umrah mandiri, kita siapkan UU, DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka," sambung dia.

 

Gambaran Buruk

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan resiko resiko pahit  yang bisa dialami jemaah umroh mandiri. Antara lain berpotensi tak mendapatkan pembinaan manasik, fiqih hingga hukum. Zaki juga menyoroti tak adanya pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan umrah di Tanah Suci.

"Jika terjadi gagal berangkat, keterlambatan visa, kehilangan bagasi, atau penipuan, jamaah tidak memiliki pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Banyak jemaah awam tidak memahami regulasi Saudi, visa, miqat dan aturan syar'i sehingga rawan melanggar manasik atau bahkan terkena sanksi di Tanah Suci," katanya.

Ia menilai potensi penipuan lantaran umrah mandiri ini akan merajarela. Zaki menyoroti keamanan pelayanan pada kasus jemaah yang sakit atau meninggal dunia.

"Human trafficking dan lain-lain dengan pengawasan saja penipuan merajalela, bagaimana kalua dibebaskan pemain akan banyak, potensi penipuan. Dengan pengawasan yang ketat seperti sebelumnya saja penipuan banyak terjadi bagaimana kalau dibebaskan, jangan lupakan sejarah kelam 2016 penipuan besar yang gagal memberangkatkan 120.000 jamaah, padahal pemerintah sudah diingatkan asosiasi 3 tahun sebelumnya," kata dia. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…