Asosiasi Umrah Beri Gambaran Buruk Umrah Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaki Zakariya, menyoroti kebijakan umrah mandiri yang telah disahkan oleh pemerintah. Pihaknya membeberkan sejumlah risiko dari pelaksanaan umrah mandiri ini.

Diketahui, munculnya istilah 'umrah mandiri' diatur salam UU PIHU No. 14 Tahun 2025, khususnya Pasal 86 ayat (1) huruf b.

"Aturan ini menimbulkan kegelisahan mendalam di kalangan penyelenggara resmi dan pelaku usaha umrah-haji di seluruh Indonesia," kata Zaki kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Kementerian Haji dan Umrah memastikan pelaksanaan umrah mandiri legal dan dilindungi oleh negara. Kementerian Haji dan Umrah akan menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Umroh mandiri itu keniscayaan ya, karena Arab Saudi buka gerbang dengan luas. Kemudian kedua, selama ini sudah banyak yang melakukan umrah mandiri," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelum Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10).

"Sehingga kepentingan pemerintah melindungi jemaah haji kita untuk umrah mandiri, kita siapkan UU, DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka," sambung dia.

 

Gambaran Buruk

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan resiko resiko pahit  yang bisa dialami jemaah umroh mandiri. Antara lain berpotensi tak mendapatkan pembinaan manasik, fiqih hingga hukum. Zaki juga menyoroti tak adanya pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan umrah di Tanah Suci.

"Jika terjadi gagal berangkat, keterlambatan visa, kehilangan bagasi, atau penipuan, jamaah tidak memiliki pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Banyak jemaah awam tidak memahami regulasi Saudi, visa, miqat dan aturan syar'i sehingga rawan melanggar manasik atau bahkan terkena sanksi di Tanah Suci," katanya.

Ia menilai potensi penipuan lantaran umrah mandiri ini akan merajarela. Zaki menyoroti keamanan pelayanan pada kasus jemaah yang sakit atau meninggal dunia.

"Human trafficking dan lain-lain dengan pengawasan saja penipuan merajalela, bagaimana kalua dibebaskan pemain akan banyak, potensi penipuan. Dengan pengawasan yang ketat seperti sebelumnya saja penipuan banyak terjadi bagaimana kalau dibebaskan, jangan lupakan sejarah kelam 2016 penipuan besar yang gagal memberangkatkan 120.000 jamaah, padahal pemerintah sudah diingatkan asosiasi 3 tahun sebelumnya," kata dia. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…