SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti seleksi penyediaan transportasi udara yang dinilai belum transparan. Dia juga menilai penurunan biaya haji yang baru mencapai Rp 1 juta belum cukup signifikan.
"Ini belum masuk angka bancakan, kalau kita masukan angka bancakan harus turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun. Jadi kalau bancakan Rp 5 triliun ditambah Rp 1 triliun, berarti Rp 6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj," ujar Marwan, seperti mencemooh, Selasa (28/10/2025).
Ia berterus terang kritiknya disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah di gedung DPR pada Senin (27/10).
Kementerian Haji dan Umroh mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88.409.365,45. Biaya total ini turun hanya Rp 1 juta dari tahun sebelumnya.
Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10), mengatakan pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istitha'ah, likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji.
"Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp 88.409.365,45," kata Dahnil.
Harapan untuk Kementerian Haji
Marwan juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam menentukan paket layanan haji. Hal itu agar tak menimbulkan kecurigaan publik terhadap adanya potensi penyimpangan anggaran.
"Layanan kita kelasnya kelas apa, paket yang kita ambil. Jangan-jangan kelas C minus kenapa? Karena dolar naik, SAR naik, tapi turun Rp 1 juta, itu Rp 1 triliun namanya turunnya pak, masih bisa, terus yang diambil kita gak paham berarti kelasnya paket C minus mungkin," ujarnya.
"Penjelasan seperti ini penting dilakukan di panja supaya kita memahami apa yang kita laksanakan perhajian 2026," lanjut dia.
Dia berharap Kementerian Haji dapat membuat terobosan yang signifikan dalam penyelenggaraan haji. Khususnya, terkait pelayanan hingga efisien biaya.
"Satu mengenai pelayanan amburadul. Yang kedua harga-harga naik dan dianggap banyak bancakan. Dua-dua ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak ya artinya sama saja. Berarti berpotensi akan ada bancakan lagi nih," tuturnya.
Tak Bawa Semangat Perubahan
"Kalau ini semangatnya masih Dirjen PHU, belum ada yang berubah. Karena itu kita ingin mendalami," sambungnya.
Kritik mulai muncul ke Kementerian Haji dan Umrah. Cara kerja kementerian baru ini dianggap tidak membawa semangat perubahan.
elasa (28/10/2025), kritik itu terjadi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah di gedung DPR pada Senin (27/10).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti pola kerja Kementerian Haji dan Umrah yang dinilai masih sama seperti Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
"Kami melihat cara menyajikan ini tidak ada perubahan, masih tetap dengan Dirjen PHU cara menyajikannya. Polanya masih sama," kata Marwan saat rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kami belum melihat semangat Kementerian Haji. Belum," sambungnya.
Dia mengaku pihaknya belum mengetahui cara penyelesaian nusuk haji. Marwan juga menyoroti belum jelasnya mekanisme verifikasi jemaah haji yang berhak berangkat.
"Kita gak tahu yang mana yang harus diverifikasi, berdasarkan kuota daftar tunggu atau besaran umat muslim per provinsi," ujarnya. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham