Akibat Tata kelola Belum Memadai, Ponorogo Masuk Status Darurat Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto. SP/ PNG
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 2567 Tahun 2025. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur masuk dalam daftar wilayah berstatus darurat sampah bersama 336 kabupaten/kota lain di Indonesia.

"Ini masalah kompleks. Kami sudah berdiskusi dengan bupati, DPRD, dan komunitas lingkungan. Memang ada yang salah dalam tata kelola sampah kita," jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto, Kamis (30/10/2025).

Dan adanya penetapan status tersebut merupakan peringatan serius atas lemahnya pengelolaan sampah di daerah hingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Diantaranya, daerah belum memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA) yang layak, masih menerapkan sistem open dumping, memiliki nilai pengelolaan sampah Adipura di bawah 60, hingga pernah dijatuhi sanksi terkait pengelolaan limbah.

Pihaknya menilai, perubahan paradigma masyarakatlah yang menjadi kunci utama perbaikan tata kelola sampah, terutama dengan mendorong pengelolaan sejak dari hulu. Sedangkan, untuk langkah reduksi dapat dilakukan di setiap toko, pasar, sekolah, perkantoran, hingga rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.

"Perlu perubahan peradaban, mulai dari pengolahan sampah di hulu. Gerakan ini harus segera dimulai," ujarnya.

Upaya ini diharapkan menekan volume sampah yang masuk ke TPA Mrican. "Kami tidak bisa menyalahkan satu pihak. Harus dilihat juga kemampuan TPA dan tata kelolanya. Ini hasil dari kebiasaan yang selama bertahun-tahun kita abaikan," katanya menambahkan.

DLH Ponorogo kini berupaya mendorong gerakan pengurangan sampah berbasis masyarakat. Dan berharap inisiatif tersebut dapat mengubah perilaku warga dalam membuang sampah serta memperkuat kesadaran lingkungan.

"Kami sudah berkonsultasi dengan KLHK. Masalah utamanya bukan sekadar membuang sampah, tapi bagaimana semua pihak bersama-sama menekan produksi sampah sejak sumbernya," ujarnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…