Akibat Tata kelola Belum Memadai, Ponorogo Masuk Status Darurat Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto. SP/ PNG
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 2567 Tahun 2025. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur masuk dalam daftar wilayah berstatus darurat sampah bersama 336 kabupaten/kota lain di Indonesia.

"Ini masalah kompleks. Kami sudah berdiskusi dengan bupati, DPRD, dan komunitas lingkungan. Memang ada yang salah dalam tata kelola sampah kita," jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo Jamus Kunto, Kamis (30/10/2025).

Dan adanya penetapan status tersebut merupakan peringatan serius atas lemahnya pengelolaan sampah di daerah hingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Diantaranya, daerah belum memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA) yang layak, masih menerapkan sistem open dumping, memiliki nilai pengelolaan sampah Adipura di bawah 60, hingga pernah dijatuhi sanksi terkait pengelolaan limbah.

Pihaknya menilai, perubahan paradigma masyarakatlah yang menjadi kunci utama perbaikan tata kelola sampah, terutama dengan mendorong pengelolaan sejak dari hulu. Sedangkan, untuk langkah reduksi dapat dilakukan di setiap toko, pasar, sekolah, perkantoran, hingga rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.

"Perlu perubahan peradaban, mulai dari pengolahan sampah di hulu. Gerakan ini harus segera dimulai," ujarnya.

Upaya ini diharapkan menekan volume sampah yang masuk ke TPA Mrican. "Kami tidak bisa menyalahkan satu pihak. Harus dilihat juga kemampuan TPA dan tata kelolanya. Ini hasil dari kebiasaan yang selama bertahun-tahun kita abaikan," katanya menambahkan.

DLH Ponorogo kini berupaya mendorong gerakan pengurangan sampah berbasis masyarakat. Dan berharap inisiatif tersebut dapat mengubah perilaku warga dalam membuang sampah serta memperkuat kesadaran lingkungan.

"Kami sudah berkonsultasi dengan KLHK. Masalah utamanya bukan sekadar membuang sampah, tapi bagaimana semua pihak bersama-sama menekan produksi sampah sejak sumbernya," ujarnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…