PDI Perjuangan Soroti RAPBD Madiun 2026

PAD Turun, Anggaran Gedung Naik, Proyek Drainase Dipertanyakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyoroti sejumlah kejanggalan dalam Rancangan APBD 2026 yang diajukan Pemkot. Dalam rapat paripurna, Jumat (31/10/2025), fraksi ini melontarkan kritik tajam soal penurunan PAD hingga lonjakan anggaran proyek fisik.

Juru bicara fraksi, Usman Ependi, mempertanyakan turunnya pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan — dari Rp15,447 miliar menjadi Rp14,203 miliar.

“Kami ingin tahu apa penyebabnya. Jangan sampai ada penurunan kinerja BUMD atau potensi kebocoran,” tegas Usman.

Selain itu, fraksi banteng moncong putih ini juga menyoroti penerimaan pajak dan retribusi yang dinilai belum maksimal, mulai dari sektor hiburan, parkir, hingga tempat usaha.

Tak kalah disorot, belanja modal gedung dan bangunan yang naik tajam dari Rp31,889 miliar menjadi Rp39,924 miliar.

“Kenaikan sebesar ini harus dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu mengapa anggarannya melonjak,” ujarnya.

PDI Perjuangan juga menyorot proyek sistem drainase perkotaan dan pembangunan replika Tembok Cina di kawasan Sumber Umis. Anggarannya naik dari Rp7,735 miliar menjadi Rp10,104 miliar.

“Apakah proyek ini sudah melalui kajian AMDAL dan benar-benar prioritas? Jangan sampai yang dibangun monumental tapi tak menyentuh kebutuhan warga,” tandas Usman.

Tak berhenti di situ, fraksi ini juga menyoroti saldo piutang pendapatan daerah 2024 yang masih menumpuk Rp21,888 miliar. Mereka meminta penjelasan soal strategi penagihan dan target pengembaliannya di 2026.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari pembahasan RAPBD 2026. Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umum, giliran Wali Kota Madiun memberikan jawaban atas seluruh masukan sebelum pembahasan berlanjut ke tahap berikutnya. (man)

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…