Wali Kota Mojokerto Jadikan Aplikasi I-DIS Versi 3 sebagai Alat Kontrol Disiplin ASN

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3. SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemanfaat teknologi digital terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk dengan penggunaan aplikasi  Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri serta TK Negeri Pembina di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, menyampaikan bahwa Aplikasi I-DIS Versi 3 berfungsi sebagai sarana untuk mencatat pelanggaran disiplin ASN, mendokumentasikan proses pemeriksaan, hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional. 

“Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya semuanya harus dilaporkan ke I-DIS. Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional sebagaimana laporan kinerja pemerintah,” kata Perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini di Lynn Hotel Kota Mojokerto, Senin (03/11/2025). 

Dalam kesempatan ini, ia menekankan dengan adanya I-DIS Versi 3 ini, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki alat kontrol nyata terhadap kedisiplinan ASN. Melalui sistem yang transparan dan terintegrasi ini, diharapkan budaya kerja yang profesional, jujur, dan berintegritas dapat semakin tertanam di lingkungan birokrasi.

Lebih lanjut, Ning Ita mengingatkan seluruh ASN untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK, yang menjadi pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.

“Core value BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan nafas perilaku sehari-hari Bapak Ibu semuanya. Karena tanpa itu, sulit bagi kita untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto saat ini masih berada pada kategori A- (A Minus) dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur. Capaian tersebut, menurutnya, masih perlu ditingkatkan melalui perubahan perilaku ASN, baik secara individu maupun organisasi.

“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar. Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” tambahnya.

Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Wali Kota Mojokerto berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, sehingga tercipta birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik. dwi

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…