Cegah Korupsi Pengadaan Barjas, Inspektorat Kota Mojokerto Tingkatkan Kolaborasi APH dan APIP

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat kolabotasi bersama antara APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ. SP/ DWI
Rapat kolabotasi bersama antara APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Inspektorat Kota Mojokerto terus meningkatkan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Upaya ini disampaikan melalui rapat kolaborasi bersama antara APH dan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ yang digelar di aula Kantor Inspektorat Kota Mojokerto, Rabu (29/10/2025).

Plt Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, korupsi dalam PBJ memiliki dampak negatif terhadap efektivitas penggunaan anggaran maupun kualitas barang/jasa yang diperoleh. 

"Selain itu korupsi di sektor ini bisa sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Agung menegaskan, sinergi antara APH dan APIP serta Pengelola PBJ sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

"Forum ini menjadi wadah membangun pemahaman bersama antara APH dan APIP agar langkah pencegahan korupsi lebih efektif.

Selain juga menjadi sarana memperkuat sinergi pengawasan dan mendorong perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Menurut Agung, kegiatan ini juga membahas pedoman pengawasan, manajemen risiko, serta strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan, termasuk penerapan teknologi pengawasan (e-audit) dan mekanisme pengaduan.

Ia menekankan pentingnya menggeser paradigma penindakan korupsi menjadi momentum perbaikan tata kelola agar praktik korupsi tidak berulang.

“Kolaborasi peran APIP dan APH di bidang preventif dan edukatif sangat penting untuk melakukan pencegahan korupsi,” ucap Agung.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahaan yang dapat dilakukan oleh APH, APIP, dan Pengelola PBJ pasca penindakan korupsi agar tidak terulang kembali.

“Melalui forum ini, Inspektorat mendorong pergeseran paradigma dari kepatuhan prosedural menuju tata kelola PBJ yang berbasis integritas, profesional, dan pencegahan korupsi secara sistematis,” tegas Agung.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian Eryanza menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap tahapan PBJP dilakukan sesuai dengan peraturan dan tanpa adanya penyimpangan.

"Inspektorat berperan aktif sebagai corong utama pencegahan korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam proses pengadaan yang kerap menjadi titik rawan korupsi," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sebagai nara sumber yakni Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Yusaq Djunarto dan Kepala Bagian PBJ Setdakot Mojokerto, Febri Emayanti. dwi

Berita Terbaru

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Hanya Diproduksi 500 Unit, Honda Rilis SH150i Special Edition HRC 2026

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan terbesar asal Jepang, Honda Motor Co., Ltd kembali menghadirkan SH150i Special Edition HRC 2026, atau versi yang hadir…

Pendistribusian Dimulai Bertahap, Pemesanan Toyota Veloz Hybrid Tembus 6.500 Unit

Pendistribusian Dimulai Bertahap, Pemesanan Toyota Veloz Hybrid Tembus 6.500 Unit

Selasa, 10 Mar 2026 13:57 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini Toyota terus mencetak tren positif di di momen Ramadhan tahun ini. Bagaimana tidak? Peminat diklaim terus meningkat…

BYD Seal 08 Diklaim Miliki Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km dan Teknologi Baterai Blade 2.0

BYD Seal 08 Diklaim Miliki Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km dan Teknologi Baterai Blade 2.0

Selasa, 10 Mar 2026 13:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan mobil listrik terbesar di China, yakni BYD resmi memperkenalkan sedan listrik Seal 08 dalam ajang peluncuran teknologi…