Cegah Korupsi Pengadaan Barjas, Inspektorat Kota Mojokerto Tingkatkan Kolaborasi APH dan APIP

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat kolabotasi bersama antara APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ. SP/ DWI
Rapat kolabotasi bersama antara APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Inspektorat Kota Mojokerto terus meningkatkan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Upaya ini disampaikan melalui rapat kolaborasi bersama antara APH dan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ yang digelar di aula Kantor Inspektorat Kota Mojokerto, Rabu (29/10/2025).

Plt Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, korupsi dalam PBJ memiliki dampak negatif terhadap efektivitas penggunaan anggaran maupun kualitas barang/jasa yang diperoleh. 

"Selain itu korupsi di sektor ini bisa sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Agung menegaskan, sinergi antara APH dan APIP serta Pengelola PBJ sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

"Forum ini menjadi wadah membangun pemahaman bersama antara APH dan APIP agar langkah pencegahan korupsi lebih efektif.

Selain juga menjadi sarana memperkuat sinergi pengawasan dan mendorong perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Menurut Agung, kegiatan ini juga membahas pedoman pengawasan, manajemen risiko, serta strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan, termasuk penerapan teknologi pengawasan (e-audit) dan mekanisme pengaduan.

Ia menekankan pentingnya menggeser paradigma penindakan korupsi menjadi momentum perbaikan tata kelola agar praktik korupsi tidak berulang.

“Kolaborasi peran APIP dan APH di bidang preventif dan edukatif sangat penting untuk melakukan pencegahan korupsi,” ucap Agung.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahaan yang dapat dilakukan oleh APH, APIP, dan Pengelola PBJ pasca penindakan korupsi agar tidak terulang kembali.

“Melalui forum ini, Inspektorat mendorong pergeseran paradigma dari kepatuhan prosedural menuju tata kelola PBJ yang berbasis integritas, profesional, dan pencegahan korupsi secara sistematis,” tegas Agung.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian Eryanza menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap tahapan PBJP dilakukan sesuai dengan peraturan dan tanpa adanya penyimpangan.

"Inspektorat berperan aktif sebagai corong utama pencegahan korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam proses pengadaan yang kerap menjadi titik rawan korupsi," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sebagai nara sumber yakni Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Yusaq Djunarto dan Kepala Bagian PBJ Setdakot Mojokerto, Febri Emayanti. dwi

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…