Cegah Korupsi Pengadaan Barjas, Inspektorat Kota Mojokerto Tingkatkan Kolaborasi APH dan APIP

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat kolabotasi bersama antara APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ. SP/ DWI
Rapat kolabotasi bersama antara APH dan APIP dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Inspektorat Kota Mojokerto terus meningkatkan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperkuat pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Upaya ini disampaikan melalui rapat kolaborasi bersama antara APH dan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam Pemberantasan Korupsi pada sektor PBJ yang digelar di aula Kantor Inspektorat Kota Mojokerto, Rabu (29/10/2025).

Plt Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan, korupsi dalam PBJ memiliki dampak negatif terhadap efektivitas penggunaan anggaran maupun kualitas barang/jasa yang diperoleh. 

"Selain itu korupsi di sektor ini bisa sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya, Selasa (04/11/2025).

Agung menegaskan, sinergi antara APH dan APIP serta Pengelola PBJ sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

"Forum ini menjadi wadah membangun pemahaman bersama antara APH dan APIP agar langkah pencegahan korupsi lebih efektif.

Selain juga menjadi sarana memperkuat sinergi pengawasan dan mendorong perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Menurut Agung, kegiatan ini juga membahas pedoman pengawasan, manajemen risiko, serta strategi pencegahan penyimpangan dalam pengadaan, termasuk penerapan teknologi pengawasan (e-audit) dan mekanisme pengaduan.

Ia menekankan pentingnya menggeser paradigma penindakan korupsi menjadi momentum perbaikan tata kelola agar praktik korupsi tidak berulang.

“Kolaborasi peran APIP dan APH di bidang preventif dan edukatif sangat penting untuk melakukan pencegahan korupsi,” ucap Agung.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahaan yang dapat dilakukan oleh APH, APIP, dan Pengelola PBJ pasca penindakan korupsi agar tidak terulang kembali.

“Melalui forum ini, Inspektorat mendorong pergeseran paradigma dari kepatuhan prosedural menuju tata kelola PBJ yang berbasis integritas, profesional, dan pencegahan korupsi secara sistematis,” tegas Agung.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Mojokerto, Tezar Rachadian Eryanza menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap tahapan PBJP dilakukan sesuai dengan peraturan dan tanpa adanya penyimpangan.

"Inspektorat berperan aktif sebagai corong utama pencegahan korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam proses pengadaan yang kerap menjadi titik rawan korupsi," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sebagai nara sumber yakni Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Yusaq Djunarto dan Kepala Bagian PBJ Setdakot Mojokerto, Febri Emayanti. dwi

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…