Kota Madiun Masuk Daftar Darurat Sampah, Tempati Urutan ke 9 dari 336 Daerah se-Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu bank sampah di KOta Madiun. SP/ MAN
Salah satu bank sampah di KOta Madiun. SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH-BPLH) Republik Indonesia menetapkan Kota Madiun sebagai salah satu daerah berstatus darurat sampah. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2567 Tahun 2025.

Dalam keputusan itu, Kota Madiun menempati urutan ke-9 dari 336 daerah di seluruh Indonesia yang dinyatakan mengalami kedaruratan pengelolaan sampah. Status ini diberikan setelah evaluasi nasional terhadap kapasitas daerah dalam mengelola volume sampah, ketersediaan fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta tingkat pencemaran lingkungan.

KLH-BPLH menyebut, penetapan status darurat ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan krisis pengelolaan sampah di daerah dengan risiko pencemaran tinggi. Dalam dua tahun terakhir, volume sampah rumah tangga dan non-organik di Kota Madiun meningkat signifikan, sementara kemampuan pengelolaan masih belum seimbang.

Pemerintah pusat mendorong setiap daerah terdampak segera menyusun Rencana Aksi Darurat Pengelolaan Sampah (RADPS). Dokumen tersebut diharapkan memuat strategi peningkatan infrastruktur pengelolaan, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan kebijakan ekonomi sirkular untuk mengurangi timbunan sampah.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah P3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Afandi, belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan status darurat tersebut.

Sebelumnya, melalui unggahan di akun Instagram resminya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta seluruh kepala daerah yang masuk daftar penetapan agar bergerak cepat memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Adapun empat kriteria daerah yang ditetapkan dalam status darurat sampah meliputi:

  1. Tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA);
  2. Melakukan praktik open dumping atau tidak mengelola sesuai aturan;
  3. Memiliki nilai kinerja pengelolaan sampah (Adipura) di bawah 60;
  4. Sedang dikenakan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

“Tidak ada waktu lagi untuk menunda, tidak ada alasan untuk abai. Kita tidak sedang menegur, kita sedang mengajak semua pihak berbenah bersama,” tulis Hanif dalam unggahannya di akun Instagram @haniffaisolnurofiq, dikutip Rabu (5/11/2025). man

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…