Kota Madiun Masuk Daftar Darurat Sampah, Tempati Urutan ke 9 dari 336 Daerah se-Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu bank sampah di KOta Madiun. SP/ MAN
Salah satu bank sampah di KOta Madiun. SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH-BPLH) Republik Indonesia menetapkan Kota Madiun sebagai salah satu daerah berstatus darurat sampah. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2567 Tahun 2025.

Dalam keputusan itu, Kota Madiun menempati urutan ke-9 dari 336 daerah di seluruh Indonesia yang dinyatakan mengalami kedaruratan pengelolaan sampah. Status ini diberikan setelah evaluasi nasional terhadap kapasitas daerah dalam mengelola volume sampah, ketersediaan fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta tingkat pencemaran lingkungan.

KLH-BPLH menyebut, penetapan status darurat ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan krisis pengelolaan sampah di daerah dengan risiko pencemaran tinggi. Dalam dua tahun terakhir, volume sampah rumah tangga dan non-organik di Kota Madiun meningkat signifikan, sementara kemampuan pengelolaan masih belum seimbang.

Pemerintah pusat mendorong setiap daerah terdampak segera menyusun Rencana Aksi Darurat Pengelolaan Sampah (RADPS). Dokumen tersebut diharapkan memuat strategi peningkatan infrastruktur pengelolaan, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan kebijakan ekonomi sirkular untuk mengurangi timbunan sampah.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah P3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun, Afandi, belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan status darurat tersebut.

Sebelumnya, melalui unggahan di akun Instagram resminya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta seluruh kepala daerah yang masuk daftar penetapan agar bergerak cepat memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Adapun empat kriteria daerah yang ditetapkan dalam status darurat sampah meliputi:

  1. Tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA);
  2. Melakukan praktik open dumping atau tidak mengelola sesuai aturan;
  3. Memiliki nilai kinerja pengelolaan sampah (Adipura) di bawah 60;
  4. Sedang dikenakan sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

“Tidak ada waktu lagi untuk menunda, tidak ada alasan untuk abai. Kita tidak sedang menegur, kita sedang mengajak semua pihak berbenah bersama,” tulis Hanif dalam unggahannya di akun Instagram @haniffaisolnurofiq, dikutip Rabu (5/11/2025). man

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…