Dishub Kota Pasuruan Kejar Target PAD Parkir Jelang Akhir Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu titik parkir yang lokasinya dekat dengan pusat perbelanjaan di Alun-Alun Kota Pasuruan.
Salah satu titik parkir yang lokasinya dekat dengan pusat perbelanjaan di Alun-Alun Kota Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Realisasi retribusi parkir di Kota Pasuruan, minim. Dinas Perhubungan (Dishub) mengakui sulit untuk mengejar setoran sesuai target tahun ini, meski sudah ada penyesuaian dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Selama 10 bulan, capaiannya baru Rp 225 juta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pasuruan, Andriyanto menuturkan awalnya retribusi parkir ditarget Rp 5,1 miliar. Namun karena realisasinya minim, dalam P-APBD 2025, Dishub menurunkan targetnya menjadi Rp 3,015 miliar. Sebab sebelum perubahan, capaiannya hanya Rp 200 juta.

Ternyata, meski sudah ada penyesuaian, mengejar target parkir itu tidak mudah. Sebab usai pemutusan kontrak rekanan asal Kota Surabaya, CV Pasuruan Madinah Juli lalu, pihak jasa pungut parkir yang baru, PT Yurizal Makmur juga tidak bisa menyetor sesuai kesepakatan.

Saat menjalin kontrak dengan jasa pungut terakhir, pihaknya telah mengubah mekanisme setoran. Sebelumnya, setoran berapapun dari juru parkir (jukir), 60 persennya masuk ke kas daerah. Sementara sisanya jadi milik jasa pungut.

Terakhir, jasa pungut baru mendapat hak, jika bisa menyetor sesuai kesepakatan. "Tapi ternyata, jasa pungut terakhir juga tidak sanggup. Per harinya hanya mampu menyetor di bawah Rp 1 juta," katanya.

Andri-sapaannya menyebut, hingga akhir Oktober, setoran parkir baru mencapai Rp 225 juta. Masih kurang lebih dari Rp 2,7 miliar untuk bisa memenuhi target perubahan. Karena itu, pihaknya pesimistis jika target ini bisa terpenuhi. Mengingat tahun 2025 sudah tersisa dua bulan.

Apalagi dalam pengelolaan yang baru dengan sistem swakelola oleh Dishub, kesepakatan dengan jukir per harinya Rp 8 juta. Ini dengan catatan potensi parkir tertinggi. Jika bisa mencapai ini, maka dalam sebulan hanya Rp 240 juta. Dan dua bulan hanya bisa tercapai Rp 480 juta.

Kesepakatan itu jika tidak ada kendala di lapangan, seperti cuaca hujan. Karena itu, target parkir sulit terpenuhi," tutur Andri. Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan. Ps-01

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…