Reformasi Tata Kelola Samsat, Semoga bukan Sekedar e-Samsat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah pusat mulai menggaungkan rencana melakukan reformasi tata kelola Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kata seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, di kantornya, Kamis (13/11).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sudah berkoordinasi mematangkan implementasinya.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho merespons dorongan reformasi terkait tata kelola Samsat oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo.

Irjen Agus menegaskan reformasi tata kelola Samsat akan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik melainkan juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah (PAD).

"Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah," ujarnya dalam Rakernis Korlantas Polri, Rabu (12/11).

"Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah," imbuhnya.

Di sisi lain, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengakui di usia yang ke-50 tahun menjadi momentum penting untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi.

Ia menambahkan dorongan reformasi itu juga sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.

"Kami melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan," ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, menekankan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik. Salah satunya dengan cara melakukan pembaruan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data.

"Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat," ujarnya.

 Teguh menyebut reformasi di tubuh Samsat harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi roh dari setiap langkah pembaruan tata kelola," katanya. Ada nuansa pembaruan dan digitalisasi terhadap pelayanan publik berbasis peningkatan PAD.

 

***

 

Catatan jurnalistik saya menyimpan file manual, sebelum ada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pengurusan kendaraan birokratif.  Pengurusannya dilakukan secara terpisah di tiga kantor yang berbeda: kantor pajak daerah untuk pajak kendaraan, kantor Jasa Raharja untuk SWDKLLJ, dan kantor polisi lalu lintas untuk perpanjangan STNK.

Nah, sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dikelola melalui kerja sama terpadu antara tiga instansi utama: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Masing-masing instansi memiliki peran khusus dalam pelayanan publik ini .

Situasi ini menyulitkan wajib pajak karena harus mendatangi tiga instansi berbeda, sehingga pada tahun 1974 uji coba SAMSAT pertama dilakukan di Polda Metro Jaya untuk menyatukan ketiga layanan tersebut di satu tempat . Ini memudahkan pelayanan dengan mengintegrasikan tiga instansi (pajak, Jasa Raharja, dan kepolisian) dalam satu sistem administrasi (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Baru pada 1976, melalui Instruksi Bersama (INBERS) tiga menteri, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Menkeu (Menteri Keuangan), serta Mendagri (Menteri Dalam Negeri), SAMSAT diberlakukan di seluruh Indonesia dengan berada di bawah naungan Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan Provinsi.

Sekarang, prosedur pengurusan STNK pun menjadi lebih mudah dan praktis. Tahap pengurusan bahkan telah disederhanakan menjadi dua loket saja dari yang sebelumnya lima loket.

Setelah itu ada inovasi  e-SAMSAT . Ini memungkinkan para wajib pajak kendaraan untuk tidak datang ke kantor SAMSAT dalam urusan pembayaran pajak.

Seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin berkembang. Sekarang, SAMSAT bahkan telah hadir dalam format digital melalui e-SAMSAT atau bisa disebut SAMOLNAS (Samsat Online Nasional).

Program e-SAMSAT ini pertama kali diluncurkan di DKI Jakarta pada 2016. Melalui e-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih mudah melalui ATM maupun channel pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan SAMSAT.

Dengan reformasi tata kelola Samsat urusan membayar pajak tahunan (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ), bisa dimudahkan tidak sekedar  program e-SAMSAT.

Kita belum tahu implementasi reformasi tata kelola Samsat berbasis digital.

Apa soal  pendaftaran dan identifikasi kendaraan baru atau perubahan data kendaraan juga tidak bertele tele yang buka peluang pungli, masuk reformasi tata kelola Samsat berbasis digital. Wait and see. ([email protected])

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…