Reformasi Tata Kelola Samsat, Semoga bukan Sekedar e-Samsat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah pusat mulai menggaungkan rencana melakukan reformasi tata kelola Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kata seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, di kantornya, Kamis (13/11).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sudah berkoordinasi mematangkan implementasinya.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho merespons dorongan reformasi terkait tata kelola Samsat oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo.

Irjen Agus menegaskan reformasi tata kelola Samsat akan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik melainkan juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah (PAD).

"Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah," ujarnya dalam Rakernis Korlantas Polri, Rabu (12/11).

"Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah," imbuhnya.

Di sisi lain, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengakui di usia yang ke-50 tahun menjadi momentum penting untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi.

Ia menambahkan dorongan reformasi itu juga sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.

"Kami melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan," ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, menekankan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik. Salah satunya dengan cara melakukan pembaruan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data.

"Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat," ujarnya.

 Teguh menyebut reformasi di tubuh Samsat harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi roh dari setiap langkah pembaruan tata kelola," katanya. Ada nuansa pembaruan dan digitalisasi terhadap pelayanan publik berbasis peningkatan PAD.

 

***

 

Catatan jurnalistik saya menyimpan file manual, sebelum ada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pengurusan kendaraan birokratif.  Pengurusannya dilakukan secara terpisah di tiga kantor yang berbeda: kantor pajak daerah untuk pajak kendaraan, kantor Jasa Raharja untuk SWDKLLJ, dan kantor polisi lalu lintas untuk perpanjangan STNK.

Nah, sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dikelola melalui kerja sama terpadu antara tiga instansi utama: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Masing-masing instansi memiliki peran khusus dalam pelayanan publik ini .

Situasi ini menyulitkan wajib pajak karena harus mendatangi tiga instansi berbeda, sehingga pada tahun 1974 uji coba SAMSAT pertama dilakukan di Polda Metro Jaya untuk menyatukan ketiga layanan tersebut di satu tempat . Ini memudahkan pelayanan dengan mengintegrasikan tiga instansi (pajak, Jasa Raharja, dan kepolisian) dalam satu sistem administrasi (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Baru pada 1976, melalui Instruksi Bersama (INBERS) tiga menteri, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Menkeu (Menteri Keuangan), serta Mendagri (Menteri Dalam Negeri), SAMSAT diberlakukan di seluruh Indonesia dengan berada di bawah naungan Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan Provinsi.

Sekarang, prosedur pengurusan STNK pun menjadi lebih mudah dan praktis. Tahap pengurusan bahkan telah disederhanakan menjadi dua loket saja dari yang sebelumnya lima loket.

Setelah itu ada inovasi  e-SAMSAT . Ini memungkinkan para wajib pajak kendaraan untuk tidak datang ke kantor SAMSAT dalam urusan pembayaran pajak.

Seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin berkembang. Sekarang, SAMSAT bahkan telah hadir dalam format digital melalui e-SAMSAT atau bisa disebut SAMOLNAS (Samsat Online Nasional).

Program e-SAMSAT ini pertama kali diluncurkan di DKI Jakarta pada 2016. Melalui e-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih mudah melalui ATM maupun channel pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan SAMSAT.

Dengan reformasi tata kelola Samsat urusan membayar pajak tahunan (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ), bisa dimudahkan tidak sekedar  program e-SAMSAT.

Kita belum tahu implementasi reformasi tata kelola Samsat berbasis digital.

Apa soal  pendaftaran dan identifikasi kendaraan baru atau perubahan data kendaraan juga tidak bertele tele yang buka peluang pungli, masuk reformasi tata kelola Samsat berbasis digital. Wait and see. ([email protected])

Berita Terbaru

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…