Reformasi Tata Kelola Samsat, Semoga bukan Sekedar e-Samsat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah pusat mulai menggaungkan rencana melakukan reformasi tata kelola Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kata seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, di kantornya, Kamis (13/11).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sudah berkoordinasi mematangkan implementasinya.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho merespons dorongan reformasi terkait tata kelola Samsat oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo.

Irjen Agus menegaskan reformasi tata kelola Samsat akan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik melainkan juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah (PAD).

"Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah," ujarnya dalam Rakernis Korlantas Polri, Rabu (12/11).

"Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah," imbuhnya.

Di sisi lain, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengakui di usia yang ke-50 tahun menjadi momentum penting untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi.

Ia menambahkan dorongan reformasi itu juga sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.

"Kami melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan," ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, menekankan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik. Salah satunya dengan cara melakukan pembaruan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data.

"Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat," ujarnya.

 Teguh menyebut reformasi di tubuh Samsat harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi roh dari setiap langkah pembaruan tata kelola," katanya. Ada nuansa pembaruan dan digitalisasi terhadap pelayanan publik berbasis peningkatan PAD.

 

***

 

Catatan jurnalistik saya menyimpan file manual, sebelum ada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pengurusan kendaraan birokratif.  Pengurusannya dilakukan secara terpisah di tiga kantor yang berbeda: kantor pajak daerah untuk pajak kendaraan, kantor Jasa Raharja untuk SWDKLLJ, dan kantor polisi lalu lintas untuk perpanjangan STNK.

Nah, sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dikelola melalui kerja sama terpadu antara tiga instansi utama: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Masing-masing instansi memiliki peran khusus dalam pelayanan publik ini .

Situasi ini menyulitkan wajib pajak karena harus mendatangi tiga instansi berbeda, sehingga pada tahun 1974 uji coba SAMSAT pertama dilakukan di Polda Metro Jaya untuk menyatukan ketiga layanan tersebut di satu tempat . Ini memudahkan pelayanan dengan mengintegrasikan tiga instansi (pajak, Jasa Raharja, dan kepolisian) dalam satu sistem administrasi (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Baru pada 1976, melalui Instruksi Bersama (INBERS) tiga menteri, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Menkeu (Menteri Keuangan), serta Mendagri (Menteri Dalam Negeri), SAMSAT diberlakukan di seluruh Indonesia dengan berada di bawah naungan Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan Provinsi.

Sekarang, prosedur pengurusan STNK pun menjadi lebih mudah dan praktis. Tahap pengurusan bahkan telah disederhanakan menjadi dua loket saja dari yang sebelumnya lima loket.

Setelah itu ada inovasi  e-SAMSAT . Ini memungkinkan para wajib pajak kendaraan untuk tidak datang ke kantor SAMSAT dalam urusan pembayaran pajak.

Seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin berkembang. Sekarang, SAMSAT bahkan telah hadir dalam format digital melalui e-SAMSAT atau bisa disebut SAMOLNAS (Samsat Online Nasional).

Program e-SAMSAT ini pertama kali diluncurkan di DKI Jakarta pada 2016. Melalui e-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih mudah melalui ATM maupun channel pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan SAMSAT.

Dengan reformasi tata kelola Samsat urusan membayar pajak tahunan (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ), bisa dimudahkan tidak sekedar  program e-SAMSAT.

Kita belum tahu implementasi reformasi tata kelola Samsat berbasis digital.

Apa soal  pendaftaran dan identifikasi kendaraan baru atau perubahan data kendaraan juga tidak bertele tele yang buka peluang pungli, masuk reformasi tata kelola Samsat berbasis digital. Wait and see. ([email protected])

Berita Terbaru

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…