Reformasi Tata Kelola Samsat, Semoga bukan Sekedar e-Samsat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah pusat mulai menggaungkan rencana melakukan reformasi tata kelola Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kata seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, di kantornya, Kamis (13/11).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sudah berkoordinasi mematangkan implementasinya.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho merespons dorongan reformasi terkait tata kelola Samsat oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo.

Irjen Agus menegaskan reformasi tata kelola Samsat akan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik melainkan juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah (PAD).

"Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah," ujarnya dalam Rakernis Korlantas Polri, Rabu (12/11).

"Dengan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital, Samsat akan menjadi contoh keberhasilan reformasi pelayanan publik yang berdampak nyata bagi perekonomian daerah," imbuhnya.

Di sisi lain, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengakui di usia yang ke-50 tahun menjadi momentum penting untuk melakukan pembaruan signifikan di era digitalisasi.

Ia menambahkan dorongan reformasi itu juga sejalan dengan transformasi Polri menuju organisasi yang modern, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.

"Kami melakukan inovasi digital seperti pengembangan aplikasi layanan berbasis daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan, agar masyarakat merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan," ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, menekankan pentingnya reformasi tata kelola Samsat sebagai langkah strategis penyempurnaan pelayanan publik. Salah satunya dengan cara melakukan pembaruan menyeluruh dalam sistem pelayanan dan manajemen data.

"Sinkronisasi data antarinstansi hingga kini belum berjalan optimal. Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat," ujarnya.

 Teguh menyebut reformasi di tubuh Samsat harus diarahkan pada sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kebijakan yang pro-rakyat harus menjadi roh dari setiap langkah pembaruan tata kelola," katanya. Ada nuansa pembaruan dan digitalisasi terhadap pelayanan publik berbasis peningkatan PAD.

 

***

 

Catatan jurnalistik saya menyimpan file manual, sebelum ada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pengurusan kendaraan birokratif.  Pengurusannya dilakukan secara terpisah di tiga kantor yang berbeda: kantor pajak daerah untuk pajak kendaraan, kantor Jasa Raharja untuk SWDKLLJ, dan kantor polisi lalu lintas untuk perpanjangan STNK.

Nah, sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dikelola melalui kerja sama terpadu antara tiga instansi utama: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Masing-masing instansi memiliki peran khusus dalam pelayanan publik ini .

Situasi ini menyulitkan wajib pajak karena harus mendatangi tiga instansi berbeda, sehingga pada tahun 1974 uji coba SAMSAT pertama dilakukan di Polda Metro Jaya untuk menyatukan ketiga layanan tersebut di satu tempat . Ini memudahkan pelayanan dengan mengintegrasikan tiga instansi (pajak, Jasa Raharja, dan kepolisian) dalam satu sistem administrasi (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Baru pada 1976, melalui Instruksi Bersama (INBERS) tiga menteri, Menhankam (Menteri Pertahanan dan Keamanan), Menkeu (Menteri Keuangan), serta Mendagri (Menteri Dalam Negeri), SAMSAT diberlakukan di seluruh Indonesia dengan berada di bawah naungan Kepolisian RI, PT Jasa Raharja (Persero), dan Dinas Pendapatan Provinsi.

Sekarang, prosedur pengurusan STNK pun menjadi lebih mudah dan praktis. Tahap pengurusan bahkan telah disederhanakan menjadi dua loket saja dari yang sebelumnya lima loket.

Setelah itu ada inovasi  e-SAMSAT . Ini memungkinkan para wajib pajak kendaraan untuk tidak datang ke kantor SAMSAT dalam urusan pembayaran pajak.

Seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin berkembang. Sekarang, SAMSAT bahkan telah hadir dalam format digital melalui e-SAMSAT atau bisa disebut SAMOLNAS (Samsat Online Nasional).

Program e-SAMSAT ini pertama kali diluncurkan di DKI Jakarta pada 2016. Melalui e-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih mudah melalui ATM maupun channel pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan SAMSAT.

Dengan reformasi tata kelola Samsat urusan membayar pajak tahunan (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ), bisa dimudahkan tidak sekedar  program e-SAMSAT.

Kita belum tahu implementasi reformasi tata kelola Samsat berbasis digital.

Apa soal  pendaftaran dan identifikasi kendaraan baru atau perubahan data kendaraan juga tidak bertele tele yang buka peluang pungli, masuk reformasi tata kelola Samsat berbasis digital. Wait and see. ([email protected])

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…