Penculikan Anak, Diatensi Menteri, Terkait Perlindungan Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bareskrim Polri dan Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan penculikan anak lintas provinsi Sulsel, Jateng, DKI Jakarta. "Belum ditemukan pelaku jaringan domisili di Jatim," ungkap seorang reserse umum Bareskrim Polri, Minggu (16/11).

Peristiwa  balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi.

Kasus ini bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui bernama Sri Yuliana alias Ana (30), seorang pembantu rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ana membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Lalu menawarkan anak itu di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran. Dalam unggahan tersebut, Ana mengklaim Bilqis adalah anaknya dan tidak mampu merawatnya karena berasal dari keluarga tidak mampu.

Tawaran itu menarik perhatian Nadia Hutri (29).

 Diketahui jika Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.

Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian. Bilqis, bocah berusia empat tahun di culik di Makassar, menjadi sorotan publik. Bilqis ditemukan selamat usai dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.

Polisi menduga masih ada sejumlah pihak lain yang terlibat, termasuk calon pembeli dan pihak yang menampung anak-anak hasil jual beli.

“Ini bukan kasus tunggal, tapi jaringan perdagangan anak yang melibatkan beberapa wilayah. Kami sedang menelusuri aliran uang dan mencari kemungkinan adanya korban lain,” tegas Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, di Makasar, Sabtu.

Para tersangka ternyata sudah berulang kali terlibat dalam praktik jual-beli anak lintas provinsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pelaku bukan pertama kali melakukan aksi keji tersebut. Mereka telah menjalankan praktik adopsi ilegal selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

Polisi menemukan fakta baru dari hasil penyelidikan kasus penculikan Bilqis (4).

Salah satunya pelaku bernama Nadia Hutri. Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jakarta. Dia kemudian menghubungi Ana (penculik Bilqis) dan sepakat membeli Bilqis seharga Rp 3 juta. Dia datang ke Makassar untuk mengambil korban di kos pelaku.

"Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri (29) mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkap Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Sejoli Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) justru memiliki rekam jejak lebih jauh dalam sindikat jual beli anak di wilayah Jambi. Keduanya mengaku sudah lama menjalankan praktik ini, dengan modus membantu pasangan yang belum memiliki anak. Namun ternyata di balik itu ada transaksi uang hingga puluhan juta rupiah.

 "Keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp," ungkap Djuhandhani.

Nilai adopsi bayi Ilegal dari Makasar, Jateng, Jakarta Hingga Jambi,  dibeli Rp 3 Juta, lalu dijual Rp 18 Juta .

Penculik balita Balqis, Sri Yuliana alias Ana (30), menjadi pihak pertama yang menawarkan anak tersebut secara daring dengan alasan tak mampu merawat. Dari sana, jaringan jual-beli anak ini terbuka luas hingga ke luar provinsi.

 

***

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Arifah meminta memperbanyak playgroup hingga CCTV di taman bermain untuk mencegah aksi penculikan.

"KemenPPPA mencatat 91 kasus penculikan anak di Indonesia, dengan jumlah korban sebanyak 180 anak di kurun waktu 2022-Oktober 2025," kata Arifah kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Arifah mengatakan beberapa faktor menjadi menyebabkan terjadinya penculikan anak. Salah satunya, faktor ekonomi, di mana anak diculik untuk dijadikan jaminan atau dieksploitasi.

"Misalnya dipekerjakan sebagai pengemis di berbagai kota (TPPO)," ujarnya.

Selain itu, motif anak diculik ialah untuk diadopsi secara ilegal terutama anak usia di bawah 1 tahun. Adapula motif penjualan organ. Kemudian, motif lainnya ialah anak diculik untuk dieksploitasi secara seksual.

"Penculikan terjadi karena adanya konflik keluarga atau perebutan hak asuh anak antara orang tua yang sedang bersengketa atau berpisah," ujarnya.

"Motif lainnya dendam, masalah pribadi orang tua. Penculikan anak dilakukan oleh orang tua non-hak asuh sebagai bentuk pembalasan terhadap orang tua yang memiliki hak asuh," sambungnya.

Arifah pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapatkan informasi adanya kasus penculikan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129.

Arifah mengatakan semua pihak memiliki kewajiban untuk memastikan upaya perlindungan anak dapat dilaksanakan. Salah satunya, kata dia, menyediakan fasilitas atau jasa penitipan anak yang sesuai standar.

"Penempatan petugas keamanan dan CCTV di taman-taman bermain anak, memperbanyak kelompok-kelompok bermain (KB/Playgroup) untuk anak balita berbasis masyarakat, yang menjadi alternatif bagi pasangan muda, yang bekerja untuk menyesuaikan jam kerja dan pembagian peran pengasuhan," ujarnya.

"Penegakan hukum dan respons cepat, di mana aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk memastikan tidak terjadi pengulangan kasus," tuturnya.

Terpisah, Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany, mengatakan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara usai maraknya kasus penculikan. Selly mendorong pemerintah agar memperkuat regulasi sistem perlindungan anak.

"Kasus penculikan yang menimpa adik Bilqis di Makassar dan adik Alvaro di Jakarta Selatan adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan menjadi alarm serius bagi kita semua," kata Selly kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

"Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara," sambungnya.

Menurut Selly, maraknya kasus penculikan anak bukan semata-mata hanya persoalan kriminalitas saja. Namun, juga menunjukkan belum optimalnya perlindungan anak.

 

***

 

Menyimak modus penculikan anak yang diungkap Polri kali ini, dilakukan oleh pelaku yang berpengalaman. Ada pembantu rumah yang menculik. Meski profesinya asisten rumah tangga,  wanita ini sudah mengenal media sosial. Dia punya akal mentraksasikan anak dengan penyamatan, keluarga tidak mampu.

Melalui media sosial, ia bisa membisniskan anak hingga puluhan juta.  Dari data di Kementerian PPPA, penculikan ada sudah puluhan. Legislator PDIP melihat bukan sekedar kriminalnya, tapi perlindungan anak. Ditemukan sebagian anak di eksploitasi, diambil organnya, dijadikan pengemis hingga dijadikan budak seks.

Mencermati modus penculikan anak ini sudaj mengarah ke kejahatan kemanusian, perlindungan anak.

Ya! Perlindungan anak adalah kewajiban negara untuk menjamin hak-hak anak dari kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi . Ini diatur melalui peraturan hukum seperti UU Perlindungan Anak (UU No. 23 Tahun 2002 dan perubahannya) .

Lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mesti turun tangan. Mengingat mencakup penyediaan layanan rehabilitasi sosial, pengawasan, dan penegakan sanksi bagi pelanggar hak anak.

Masalah  Perlindungan Anak menjadi tanggungjawab Negara, pemerintah, dan pemerintah daerah. Terutama untuk menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak.

Juga keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memastikan anak mesti mendapatkan hak-haknya dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Ya! Anak merupakan anugerah terindah dari Tuhan dan memainkan peran penting dalam sebuah rumah tangga. Mereka menjadi penghibur, pelengkap keluarga, dan pendorong untuk kedewasaan.

Dari UU yang telah ada, didapatkan bahwa anak merupakan titipan Tuhan yang harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Dengan mempertimbangan bahwa anak adalah harapan bangsa yang menentukan masa depan Negara. Masuk akal upaya perlindungan anak bersifat sangat penting sejak saat masih janin sampai berusia 18 tahun. ([email protected])

Berita Terbaru

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…

Bursa Taruhan Persebaya vs Malut United: Lek-lekan, Diprediksi Ketat

Bursa Taruhan Persebaya vs Malut United: Lek-lekan, Diprediksi Ketat

Jumat, 09 Jan 2026 18:56 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menghadapi Malut United di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Sabtu (10/1/2026), bagi Persebaya Surabaya ini menjadi tantangan…