Gegara Pinjaman Mandek, Perbaikan 137 Ruas Jalan Rp100 Miliar di Ponorogo Terancam Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto. SP/ PNG
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah dilanda masalah dana pinjaman dari Bank Jatim belum bisa dicairkan untuk  perbaikan 137 ruas jalan setempat. Dan jika pinjaman tersebut mandek, tampaknya proyek prioritas tersebut harus kandas tahun ini. 

Diketahui, proyek besar dengan nilai anggaran Rp100 miliar itu tak kunjung bisa dicairkan lantaran proses akad kredit antara Pemkab Ponorogo dan Bank Jatim belum juga ditandatangani hingga pertengahan November. 

Padahal dana itu sepenuhnya diperlukan untuk membiayai ratusan titik perbaikan jalan yang sudah disiapkan sepanjang tahun. Sebelumnya, pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan seluruh tahapan pengadaan. Mulai pemilahan paket pekerjaan yang masuk e-katalog hingga proses lelang yang ditargetkan selesai di akhir Oktober.

"Untuk lelang itu pemenangnya sudah ada. Tapi untuk SPPBJ dan penandatanganan kontrak, harus ada kepastian dan ketersediaan anggaran dulu," jelas Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, Rabu (19/11/2025).

Lebih lanjut, pihaknya juga telah bersurat dan berkoordinasi dengan BPPKAD untuk memastikan kesiapan pembiayaan. Namun jawaban yang diperoleh, anggaran belum bisa digunakan karena akad pinjaman dengan Bank Jatim belum rampung.

"Anggaran belum masuk karena perjanjiannya belum diteken. Itu yang jadi kendala," tegasnya.

Dan jika proyek tetap dipaksakan berjalan. Dengan sisa waktu yang hanya sekitar satu bulan sebelum tutup tahun anggaran, ia menilai mustahil pekerjaan berskala besar itu bisa dirampungkan tepat waktu.

Akhirnya, keputusan pembatalan juga sudah sesuai dengan aturan dalam dokumen lelang. Kontrak hanya boleh diteken jika anggaran sudah tersedia di APBD. Karena pinjaman belum cair, otomatis kontrak tidak dapat dilanjutkan.

"Di klausul lelang jelas, kontrak harus ada anggarannya. Karena belum ada, ya otomatis dibatalkan. Dan pemenang juga memahami karena proses administrasinya memang panjang," ungkap Jamus. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…