SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah dilanda masalah dana pinjaman dari Bank Jatim belum bisa dicairkan untuk perbaikan 137 ruas jalan setempat. Dan jika pinjaman tersebut mandek, tampaknya proyek prioritas tersebut harus kandas tahun ini.
Diketahui, proyek besar dengan nilai anggaran Rp100 miliar itu tak kunjung bisa dicairkan lantaran proses akad kredit antara Pemkab Ponorogo dan Bank Jatim belum juga ditandatangani hingga pertengahan November.
Padahal dana itu sepenuhnya diperlukan untuk membiayai ratusan titik perbaikan jalan yang sudah disiapkan sepanjang tahun. Sebelumnya, pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan seluruh tahapan pengadaan. Mulai pemilahan paket pekerjaan yang masuk e-katalog hingga proses lelang yang ditargetkan selesai di akhir Oktober.
"Untuk lelang itu pemenangnya sudah ada. Tapi untuk SPPBJ dan penandatanganan kontrak, harus ada kepastian dan ketersediaan anggaran dulu," jelas Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut, pihaknya juga telah bersurat dan berkoordinasi dengan BPPKAD untuk memastikan kesiapan pembiayaan. Namun jawaban yang diperoleh, anggaran belum bisa digunakan karena akad pinjaman dengan Bank Jatim belum rampung.
"Anggaran belum masuk karena perjanjiannya belum diteken. Itu yang jadi kendala," tegasnya.
Dan jika proyek tetap dipaksakan berjalan. Dengan sisa waktu yang hanya sekitar satu bulan sebelum tutup tahun anggaran, ia menilai mustahil pekerjaan berskala besar itu bisa dirampungkan tepat waktu.
Akhirnya, keputusan pembatalan juga sudah sesuai dengan aturan dalam dokumen lelang. Kontrak hanya boleh diteken jika anggaran sudah tersedia di APBD. Karena pinjaman belum cair, otomatis kontrak tidak dapat dilanjutkan.
"Di klausul lelang jelas, kontrak harus ada anggarannya. Karena belum ada, ya otomatis dibatalkan. Dan pemenang juga memahami karena proses administrasinya memang panjang," ungkap Jamus. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu