Pelajaran Kasus Nikah Siri Inara Rusli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kisah Inara Rusli Mundur dari Nikah Siri, bisa jadi sebuah renungan bagi kaum wanita normal! Kabar pernikahan siri antara Inara Rusli (32) dan Insanul Fahmi (26) yang menghebohkan publik, berakhir bubar.

Padahal, sebelumnya, Insanul Fahmi muncul dengan berderai air mata dan pengakuan soal nikah siri.

Insanul Fahmi mengaku sudah menikahi Inara Rusli secara agama atau siri pada Agustus 2025.

Kuasa hukum Inara, Putra Kurniadi, menjelaskan perkenalan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi bermula dari ajakan kolaborasi bisnis yang dikenalkan oleh teman mereka. Saat itu, Insanul Fahmi, meyakinkan Inara Rusli kalau tidak terikat pernikahan.

"Saudara Ihsan waktu itu dia menyampaikan statusnya single ya. Jadi saudara Ihsan itu menyampaikan klien kami status single. Terus klien kami juga melihat dari Instagram bahwa tidak ada profile dengan istrinya," kata Putra Kurniadi dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (28/11/2025).

Keterangan dari Insanul Fahmi, yang mengaku lajang dan menunjukkan keseriusan membuat Inara Rusli percaya serta berani speak up mengenai hubungannya.

Tim kuasa hukum Inara Rusli, Putra Kurniadi dan Andi Taslim, menegaskan kliennya, kini memilih mundur karena, menolak keras menjadi istri kedua dan ingin menjaga perasaan, istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa.

Keputusan Inara Rusli ini datang setelah mengetahui kebohongan Insanul Fahmi, yang awalnya mengaku single, kemudian berubah mengaku sudah menalak dua istrinya.

 

***

 

Dilihat dari channel YouTube Richard Lee, Insanul muncul memberikan bukti soal nikah siri tersebut.

"Saya bertanda tangan di bawah ini menerangkan nama tersebut: Insan, Ina idola Rusli, pada hari sekian, tanggal, bulan 8, bertempat tinggal di Jakarta, kedua pihak telah melangsungkan akad nikah berdasarkan tuntunan syariat agama Islam dengan maskawin sekian. Ada saksi, bukti, tanda tangan," bukti pernikahan yang diberikan Insanul dan dibacakan Richard Lee dalam podcast-nya.

Kemunculan Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa, influencer berhijab asal Medan berusia 25 tahun,  yang diduga sebagai suami siri Inara Rusli, memicu kehebohan baru . Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube dr. Richard Lee, Insanul Fahmi menyerahkan ponselnya yang berisi pesan mengejutkan diduga dari Virgoun kepada Inara.

Dalam pesan yang dibacakan Richard Lee, Virgoun diduga menyinggung persoalan sensitif sekaligus mengungkap alasannya mengamankan anak-anak mereka dari situasi yang disebutnya sebagai “badai”.

“Mudah-mudahan kamu sudah nikah siri ya karena aku sudah punya bukti kamu hubungan badan di lantai tiga. Anak-anak aku bawa dulu sampai badai ini reda,” demikian isi pesan yang disebut diduga berasal dari Virgoun, Jumat (28/11/2025).

Namun, dia membuka pengakuan soal apakah Inara Rusli tahu atau tidak status pernikahannya dengan Mawa masih sebagai suami-istri.

"Waktu itu aku bilangnya aku sudah talak dan cerai, talak dua karena waktu itu memang sebelum itu aku ada ngucapin dua kali talak kias dan aku tanya ke ustaz juga (katanya) itu udah talak," jawabnya.

Pengakuan itu membawanya pada masalah. Wardatina Mawa melaporkan adanya perzinaan yang terjadi antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

Insanul Fahmi menangis meminta maaf dan mengatakan semua kericuhan yang terjadi ini adalah kesalahannya. Sebagai kepala keluarga, dia mengakui tidak tegas.

 Perselingkuhan yang dibalut pernikahan tidak tercatat ini membuat istri sah Insanul, Wardatina Mawa, melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Situasi ini menjadi semakin sensitif karena nama Inara sebelumnya dikenal publik sebagai korban perselingkuhan saat bercerai dengan Virgoun. Kini, ia berada di posisi sebaliknya, sosok yang dianggap terlibat dalam pengkhianatan dan memilih menikah siri dengan lelaki beristri.

 

***

 

Kisah selebgram yang nikah siri dengan suami Wardatina Mawa, seorang kreator konten muslimah yang aktif di Instagram. Kasus ini bisa jadi pelajaran buat wanita baik baik. Apa pelajarannya?

Usai Wardatina Mawa melaporkan adanya perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli, kasusnya bukan sekedar heboh. Insanul Fahmi, menangis di medsos. Inara Rusli, hubungi kantor lawyer lalu menyatakan mundur dari pernikahan sirinya dengan suami Wardatina Mawa. Ini bukti nikah siri tidak punya kekuatan hukum di negara.

Dalam bahasa hukum, nikah siri bisa dianggap bertentangan dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ya nikah siri, meskipun sah menurut agama, pernikahan tersebut tidak memiliki legalitas seperti akta nikah.

Maklum, nikah siri tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau catatan sipil, sehingga tidak diakui oleh negara.

Pasangan tidak akan mendapatkan buku nikah resmi yang merupakan bukti sah pernikahan di mata hukum.

Dalam hukum Islam, pernikahan siri dapat dilegalisasi dengan mengajukan itsbat nikah (pengesahan nikah) ke Pengadilan Agama.

Proses itsbat nikah bertujuan untuk mencatatkan pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat di KUA agar memiliki kekuatan hukum.

Maka itu, pelaku nikah siri bisa dilaporkan sebagai zina, jika salah satu atau kedua pihak yang menikah siri masih terikat perkawinan yang sah dengan orang lain. Pelaporan ini hanya bisa dilakukan oleh pasangan sah (istri sah atau suami sah) dan dapat berujung pada jerat pidana sesuai Pasal 284 KUHP atau Pasal 411 UU 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.

Artinya, pria selingkuhan Inara bisa dianggap poligami tanpa izin. Dasarnya, ia  sudah beristri sah melakukan nikah siri tanpa izin istrinya yang sah, maka istri sah bisa melaporkannya sebagai tindak pidana perzinahan atau overspel.

Jadi Nikah siri yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah (baik suami maupun istri) adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum karena mereka sudah terikat perkawinan yang sah di mata negara.

Nikah siri, dalam kasus Inara, dapat dikategorikan sebagai perbuatan zina karena adanya hubungan seksual yang dilakukan dengan pasangan yang tidak sah secara hukum.

Ini bisa jadi pelajaran penting dalam rumah tangga dan pergaulan sosial.

Mereka tidak hormati norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan budaya di Indonesia.

Pernikahan siri tetap  dianggap tidak berbudaya karena tidak memiliki kekuatan hukum negara. Pernikahan siri  lebih banyak mudarat (kerugian) daripada manfaat, terutama bagi perempuan dan anak. Masya Allah. ([email protected])

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…