SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memastikan kuota Calon Jamaah Haji (CJH) saat musim haji 2026 bertambah di wilayahnya, setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Penambahan kuota ini membuat Ponorogo hampir pasti memberangkatkan jamaah lebih dari satu kloter melalui embarkasi Surabaya," kata Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ponorogo, Marjuni, Kamis (04/12/2025).
Keppres tersebut mengatur besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk tiap embarkasi, sekaligus menjadi dasar pelunasan tahap pertama bagi jemaah reguler.
Bahkan, jumlah jamaah yang berhak melunasi biaya haji pada tahap pertama meningkat dari proyeksi awal 479 orang menjadi 547 orang. "Pelunasan tahap satu berlangsung 24 November sampai 23 Desember. Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Ditjen PHU, total jamaah Ponorogo yang masuk pelunasan tahun ini sebanyak 547 orang," katanya.
Sebelumnya, perhitungan kuota hanya mengacu pada urutan pendaftaran terakhir per 6 November 2012. Namun, sekarang penambahan kuota tersebut berasal dari kebijakan pemerintah yang memasukkan tambahan 39 jamaah lansia, yakni pendaftar sampai 13 November 2012.
"Besok kami lakukan verifikasi lagi. Dengan tambahan ini, Ponorogo hampir pasti mengisi lebih dari satu kloter untuk Embarkasi Surabaya," ujarnya.
Lebih lanjut, Marjuni menambahkan Keppres 34/2025 juga menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2026. Untuk Embarkasi Surabaya, BPIH ditetapkan Rp93,8 juta dan BIPIH Rp60,6 juta.
Dan setelah dihitung dengan setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat Rp2 juta, jamaah cukup melunasi Rp32,9 juta. "Jika dibandingkan tahun lalu, biaya pelunasan turun sekitar Rp400 ribu," pungkasnya. pn-01/dsy
Editor : Desy Ayu