DFSK Luncurkan Program Purnajual dan Bantuan Perbaikan Akibat Banjir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DFSK Gelora E. SP/ JKT
DFSK Gelora E. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - PT Sokonindo Automobile melalui merek DFSK turut membantu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap banjir di wilayah Sumatera, dengan menghadirkan program DFSK Flood Care Program yang khusus ini dirancang untuk memberikan dukungan layanan purnajual, dan bantuan perbaikan bagi konsumen yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat banjir.

Diketahui, program ini berlaku mulai 1 Desember 2025 hingga 30 Januari 2026 yang bisa dimanfaatkan konsumen agar bisa kembali memiliki kendaraan yang optimal dalam mendampingi masyarakat pada kondisi sulit.

"DFSK menghadirkan program ini sebagai bentuk dukungan konkret kepada konsumen yang terdampak musibah di Sumatera dan Aceh agar mereka dapat segera pulih dan kembali beraktivitas dengan aman," jelas CEO PT Sokonindo Automobile, Alexander Barus, Jumat (05/12/2025).

Selama masa program, DFSK menyediakan sejumlah keuntungan bagi pemilik kendaraan yang terdampak banjir. Konsumen dapat memperoleh pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kondisi teknis kendaraan yang terendam air.

Selain itu, DFSK juga memberikan potongan harga hingga 50 persen untuk penggantian komponen yang rusak akibat banjir, serta diskon jasa perbaikan sebesar 20 persen.

Dengan standar perbaikan sesuai pabrikan dan dukungan teknisi bersertifikasi, DFSK berupaya memberikan penanganan yang cepat, tepat, dan terpercaya sepanjang periode program berlangsung. Sehingga, DFSK memastikan seluruh dealer dan bengkel resmi di wilayah Sumatera dan Aceh telah disiapkan untuk menangani kendaraan terdampak banjir. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…