Bakal Jadi Armada Taksi di Tokyo, Jangkauan Toyota Crown FCEV Tembus 820 Km

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Toyota Crown FCEV. SP/ JKT
Toyota Crown FCEV. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sedan Crown FCEV yang sudah debut sejak tahun 2023, kini Mobil tersebut mulai menawarkan gambaran sekilas tentang bagaimana hidrogen dapat digunakan dalam transportasi sehari-hari, Minggu (07/12/2025).

Sedan asal Jepang yang mendiversifikasi mobilitas bahan bakar alternatif tersebut akan di konversi menjadi taksi. Pasalnya, armada Crown Sedan FCEV sudah menjelajahi jalanan Tokyo dan diperkirakan mencapai sekitar 200 kendaraan pada akhir Maret 2026.

Setiap mobil tampil menonjol dengan livery hitam , grafis biru, dan stiker khas Tokyo H2 di sepanjang sisinya. Sementara itu, kabinnya dilengkapi untuk fungsi taksi secara utuh, seperti dilengkapi unit GPS tambahan, meteran tarif, dan partisi transparan di belakang kursi pengemudi.

Selain itu, penumpang di belakang memiliki ruang kaki yang luas, layar tablet di sandaran kursi, layar sentuh terpisah untuk pengaturan suhu yang terintegrasi di sandaran tangan tengah, dan kursi dengan fungsi pijat bawaan.

Salah satu pengemudi taksi memuji kehebatan mobil tersebut, meski agak sulit dikendalikan di jalan perkotaan yang sempit. Sebelumnya, Toyota memperkenalkan mobil polisi Crown Sedan FCEV yang dirancang untuk prefektur Fukushima, wilayah yang terkena bencana nuklir tahun 2011.

Baik model taksi maupun polisi tetap menggunakan mesin standar Crown Sedan FCEV. Motor listrik yang dipasang di belakang menghasilkan tenaga 180 hp dan torsi 300 Nm, yang ditenagai oleh sel bahan bakar Mirai . Sedangkan untuk hidrogen disimpan dalam tiga tangki bertekanan tinggi, memberikan mobil jangkauan yang mengesankan hingga 820 km (510 mil) per pengisian ulang. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…