Pengembang di Lamongan Mulai Berani "Nabrak Aturan", Dewanpun Murka

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Lamongan saat hearing dengan PT Zam-Zam dan pihak terkait.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Komisi C DPRD Lamongan saat hearing dengan PT Zam-Zam dan pihak terkait. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM,  Lamongan - Lima tahun terakhir ini, perkembangan perumahan di Kabupaten Lamongan meningkatkan drastis. Selain berada di jantung kota, hampir di sejumlah wilayah Kecamatan sekarang ini banyak ditemukan pengembang perumahan. Namun tragisnya, tidak sedikit keberadaanya "Nabrak Aturan", melihat fenomena ini dewanpun murka.

Melalui Komisi C DPRD pada Jum'at (5/12/2025) lalu, telah memanggil pihak - pihak terkait, salah satunya pemilik Perumahan PT Zam-Zam atas dugaan masih belum terdapat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Dipanggilnya PT Zam-Zam dan  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele sebagai pelapor, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk DLH, Dinas Perizinan, dan Dinas Perkim Lamongan, untuk  mengklarifikasi adanya dugaan upaya menabarak aturan yang dilakukan oleh pihak pengembang.

“Iya benar, kemarin Komisi C melakukan hearing dengan PT Zam-Zam dan LBH Bandeng Lele serta OPD terkait, ada dari DLH, Perizinan, dan Dinas Perkim Lamongan,” ujar Buwang saat dikonfirmasi media, Senin,  (8/12/2025).

Buwang menyatakan, dalam forum hearing, Komisi C secara tegas merekomendasikan agar PT Zam-Zam segera merampungkan seluruh kekurangan dokumen perizinan, khususnya izin PBG yang menjadi sorotan utama LBH Bandeng Lele.

“Untuk izin PBG yang menjadi fokus teman-teman LBH Bandeng Lele, kami dengan tegas dalam forum memberikan rekomendasi kepada PT Zam-Zam agar dalam waktu tiga bulan ke depan sudah bisa menyelesaikan izin tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Buwang menegaskan bahwa batas waktu tiga bulan ini adalah harga mati. "Kami di dewan khususnya Komisi C, memberikan deadline  selama 3 bulan, kalau tidak terpenuhi kami rekomendasikan untuk diberikan saksi administrasi dan penutupan," ancamnya.

Sementara itu, jurnalis surabayapagi.com pada kurun waktu pertengahan bulan Nopember 2025 menerima informasi dari warga, kalau pengembang perumahan  PT Zam- Zam tengah mengembangkan perluasan perumahan.

Namun anehnya, ada sejumlah lahan milik warga yang belum terjadi proses jual beli, pihak pengembang "Mencaplok" tanah tersebut dan diurug begitu saja. Karuan saja pemilik tanah tidak terima dan sudah mengklarifikasi ke pihak pengembang saat itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak surabayapagi.com belum menerima progres terkait persolan mencaplok tanah milik warga yang sebelumnya tidak ada akad jual beli tanah.

Terpisah, owner PT Zam-Zam atau perumahan Grand Zam-Zam Rosidence yang ada di Jalan Mastrip / Pager Wojo Pelembon, Kebet, Kec/Kab. Lamongan tersebut saat dikonfirmasi surabayapagi.com belum berhasil. No WhatsApp  yang bersangkutan juga tidak aktif.jir

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…