Pengembang di Lamongan Mulai Berani "Nabrak Aturan", Dewanpun Murka

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi C DPRD Lamongan saat hearing dengan PT Zam-Zam dan pihak terkait.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Komisi C DPRD Lamongan saat hearing dengan PT Zam-Zam dan pihak terkait. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM,  Lamongan - Lima tahun terakhir ini, perkembangan perumahan di Kabupaten Lamongan meningkatkan drastis. Selain berada di jantung kota, hampir di sejumlah wilayah Kecamatan sekarang ini banyak ditemukan pengembang perumahan. Namun tragisnya, tidak sedikit keberadaanya "Nabrak Aturan", melihat fenomena ini dewanpun murka.

Melalui Komisi C DPRD pada Jum'at (5/12/2025) lalu, telah memanggil pihak - pihak terkait, salah satunya pemilik Perumahan PT Zam-Zam atas dugaan masih belum terdapat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Dipanggilnya PT Zam-Zam dan  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele sebagai pelapor, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk DLH, Dinas Perizinan, dan Dinas Perkim Lamongan, untuk  mengklarifikasi adanya dugaan upaya menabarak aturan yang dilakukan oleh pihak pengembang.

“Iya benar, kemarin Komisi C melakukan hearing dengan PT Zam-Zam dan LBH Bandeng Lele serta OPD terkait, ada dari DLH, Perizinan, dan Dinas Perkim Lamongan,” ujar Buwang saat dikonfirmasi media, Senin,  (8/12/2025).

Buwang menyatakan, dalam forum hearing, Komisi C secara tegas merekomendasikan agar PT Zam-Zam segera merampungkan seluruh kekurangan dokumen perizinan, khususnya izin PBG yang menjadi sorotan utama LBH Bandeng Lele.

“Untuk izin PBG yang menjadi fokus teman-teman LBH Bandeng Lele, kami dengan tegas dalam forum memberikan rekomendasi kepada PT Zam-Zam agar dalam waktu tiga bulan ke depan sudah bisa menyelesaikan izin tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Buwang menegaskan bahwa batas waktu tiga bulan ini adalah harga mati. "Kami di dewan khususnya Komisi C, memberikan deadline  selama 3 bulan, kalau tidak terpenuhi kami rekomendasikan untuk diberikan saksi administrasi dan penutupan," ancamnya.

Sementara itu, jurnalis surabayapagi.com pada kurun waktu pertengahan bulan Nopember 2025 menerima informasi dari warga, kalau pengembang perumahan  PT Zam- Zam tengah mengembangkan perluasan perumahan.

Namun anehnya, ada sejumlah lahan milik warga yang belum terjadi proses jual beli, pihak pengembang "Mencaplok" tanah tersebut dan diurug begitu saja. Karuan saja pemilik tanah tidak terima dan sudah mengklarifikasi ke pihak pengembang saat itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak surabayapagi.com belum menerima progres terkait persolan mencaplok tanah milik warga yang sebelumnya tidak ada akad jual beli tanah.

Terpisah, owner PT Zam-Zam atau perumahan Grand Zam-Zam Rosidence yang ada di Jalan Mastrip / Pager Wojo Pelembon, Kebet, Kec/Kab. Lamongan tersebut saat dikonfirmasi surabayapagi.com belum berhasil. No WhatsApp  yang bersangkutan juga tidak aktif.jir

Berita Terbaru

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…