Ganggu Visibilitas, Nissan Tarik 42 Ribu Sentra Model 2025

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
42 Ribu Nissan Sentra ditarik karena masalah kaca depan yang cacat prosuksi
42 Ribu Nissan Sentra ditarik karena masalah kaca depan yang cacat prosuksi

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Produsen mobil Nissan mengumumkan penarikan kembali (recall) hampir 42 ribu unit Nissan Sentra di Amerika Serikat setelah ditemukan cacat produksi pada kaca depan. Masalah ini berpotensi mengganggu visibilitas pengemudi dan dinilai membahayakan keselamatan berkendara.

Cacat tersebut berupa gelembung udara yang muncul pada lapisan laminasi kaca depan, yang timbul akibat proses produksi yang tidak sempurna. Kasus ini pertama kali mencuat saat musim dingin mulai melanda AS, ketika seorang pemilik Sentra mendapati kaca depannya dipenuhi gelembung mencolok saat hendak membersihkan es.

Mengutip laporan CarandDriver dari dokumen resmi National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA), total kendaraan yang terdampak mencapai 41.797 unit. Seluruhnya merupakan Nissan Sentra model tahun 2025 yang diproduksi mulai 5 Juli 2025.

Gelembung udara ini berada pada area yang masuk kategori kritis menurut regulasi federal AS. Aturan standar “Bahan Kaca” menyatakan kaca depan tidak boleh memiliki cacat di area lebih dari 13 mm dari tepi luar kaca karena dapat mengganggu pandangan pengemudi. Jika cacat berada di zona tersebut, kendaraan dianggap tidak memenuhi syarat legal untuk digunakan di jalan raya terutama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti salju dan hujan es.

Hasil investigasi NHTSA bersama Nissan mengindikasikan masalah disebabkan oleh pin lokasi yang tidak sejajar saat proses pembuatan kaca. Ketidaksejajaran tersebut menciptakan tekanan tidak merata pada cetakan, sehingga memicu gelembung udara muncul di lapisan laminasi.

Meskipun hanya sekitar 2,2 persen atau sekitar 919 unit yang diperkirakan benar-benar memiliki cacat, risiko yang ditimbulkannya dianggap signifikan dan berpotensi meningkatkan kecelakaan.

Nissan menyatakan pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan kepada dealer sejak 21 November 2025. Setiap unit terdampak akan diperiksa secara menyeluruh, dan jika ditemukan gelembung pada kaca depan, penggantian akan dilakukan gratis.Sementara itu, pemilik kendaraan akan menerima pemberitahuan resmi mulai 15 Januari 2026. 

Melalui kebijakan recall ini, Nissan menegaskan komitmennya untuk menjaga standar kualitas sekaligus menjamin keselamatan penggunanya di seluruh dunia. jkt-01/gfr

 

Berita Terbaru

Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

Dugaan Pungli Perizinan Disorot, Kejati Jatim Geledah Kantor Dinas ESDM

Kamis, 16 Apr 2026 21:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 21:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan langkah tegas dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di s…

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK 

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi,muncul fakta yang selama ini tersembunyi, …

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

PCNU Lamongan Gelar Halal Bihalal, Komitmen Perkuat Konsolidasi Jam’iyyah dan Tingkatkan Sinergitas

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Halal Bihalal yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan di Pondok Pesantren Annur Lopang, Kecamatan…

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi d…

JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

JPU Kejari Gresik Minta Hakim Tipikor Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Al Ibrohimi

Kamis, 16 Apr 2026 18:11 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 senilai Rp400 juta untuk pembangunan asrama Pondok Pesantren …

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo LKPJ Bupati, Legislatif Rekom Kinerja Eksekutif Perlu Ditingkatkan

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025, kembali…