SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Kejaksaan Negeri Kejari Ponorogo telah menggarap 4 kasus korupsi sepanjang 2025 sebagai Kado Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).
Hal itu terungkap saat presrilis HAKORDIA 2025. “Kami menggarap 4 penyidikan kasus korupsi,” ungkap Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa 2 penyidikan terkait kredit fiktif di salah satu bank plat merah.
Kemudian juga tentang tambang milik salah satu desa di Bumi Reog.
“Lalu saat saya baru bergabung, kami menambah 2 penyidikan itu. Sebelum tutup tahun kita melaksanakan tupoksi, sehingga ada 4 penyidikan,” terangnya.
Tambahan 2 poin penyidikan, jelas dia, dugaan pengelolaan tambang di tanah negara. Lalu dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) di Dinas Sosial (Dinsos).
“Jadi 2 yang baru kami membidik Dinsos (Dinas Sosial) dan juga tentang tambang,” papar Zulmar kepada Tribunjatim Network di kantor Kejari Ponorogo
Menurutnya, Kejari Ponorogo menggarap tentang tambang seperti yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto. Agar fokus kepada persoalan lingkungan.
“Dan arahan pimpinan agar melakukan penindakan terkait SDM (Sumber Daya Manusia). Karena merugikan keuangan negara dan berdampak pada masyarakat,” tegasnya.
Selain masih menggarap 4 kasus korupsi, dia mengaku bahwa telah menangani perkara Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Saat ini sudah masuk meja hijau,
“Kami melakukan tindakan-tindakan termasuk menyita BB (barang bukti) saat dilakukan penyitaan jika ditotal sekitar Rp 15 Miliat, ditambah penyitaan uang Rp 3 Miliar,” urainya.
“Proses penyidikan harus berbarengan demhan pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola. Ini yang kami laksanakan di bidang pidsus,” pungkasnya.
Editor : Moch Ilham