Mitigasi Bencana Akhir Tahun, BPBD Trenggalek Pasang EWS dan CCTV

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi: Rambu peringatan bahaya longsor di Bendungan, Trenggalek. SP/ TRG
Ilustrasi: Rambu peringatan bahaya longsor di Bendungan, Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sudah siaga dengan memasang sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) dan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik bencana,

Pasalnya, di musim penghujan ini, rawan banjir dan longsor pada Desember sesuai prakiraan BMKG. Sehingga dengan adanya mitigasi bencana dapat menjadi langkah mitigasi menghadapi peningkatan potensi bencana pada akhir 2025.

"Kondisi ini meningkatkan risiko bencana pada seluruh kecamatan di Trenggalek," jelas Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek Stefanus Triadi Atmono, Rabu (10/12/2025).

Diketahui, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek, semuanya berpotensi terjadi banjir, pohon tumbang, gelombang tinggi hingga tanah longsor. Sehingga, untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem tersebut, BPBD memasang lima EWS di kawasan rawan longsor serta menggandeng Dinas Kominfo menyiapkan CCTV bersirine untuk memantau kenaikan debit sungai secara real time.

Tak hanya itu, BPBD juga melakukan perampingan pohon di ruas-ruas jalan yang dianggap membahayakan pengguna jalan saat hujan deras. Serta membentuk kecamatan tangguh bencana dan desa tangguh bencana (Destana) guna memperkuat mitigasi berbasis komunitas.

Selain itu, edukasi mitigasi di sekolah terus dilakukan mengacu Program Sekolah Aman Bencana (SPAB). "Setiap minggu kami turun ke sekolah untuk melatih siswa dan guru agar siap siaga jika terjadi bencana," ujarnya.

DIketahui, Trenggalek saat ini memiliki 107 tim reaksi cepat penanggulangan bencana serta forum pengurangan risiko bencana yang beroperasi di seluruh desa. Mereka dilengkapi data peta rawan bencana sebagai panduan mitigasi dan penanganan awal saat terjadi kejadian alam.

"Setiap desa sudah memiliki peta rawan bencana sehingga dapat melakukan langkah mitigasi dan pengurangan risiko dengan cepat," pungkas Stefanus. tr-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…