Didakwa Nikmati Rp 809 Miliar, Nadiem Sakit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda. Penundaan ini karena Nadiem sedang sakit.
Sidang dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda. Penundaan ini karena Nadiem sedang sakit.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim  Selasa (16/12), tak jadi diperiksa dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tengah dirawat di rumah sakit (RS).

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Dody Abdulkadir mengonfirmasi kliennya tengah dirawat. “Benar dirawat,” ujar pengacara Nadiem, Dody saat dikonfirmasi, Selasa.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 mencapai Rp2,1 triliun.

"Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (8/12).

Riono mengatakan perkara ini terkait dengan pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) yang dilaksanakan pada tahun 2019-2022.

Jaksa sebut pihak yang diperkaya dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek yaitu:

1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000

2. Mulyatsyah sebesar SGD 120.000 dan USD 150.000

3. Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000,

4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD 30.000

5. Purwadi Sutanto sebesar USD 7.000

6. Suhartono Arham sebesar USD 7.000

7. Wahyu Haryadi sebesar Rp 35.000.000

8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000

9. Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000

Jaksa mengungkap daftar pihak yang diperkaya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Salah satu pihak yang disebut diperkaya dalam kasus ini ialah eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809 miliar.

Hal itu diungkap jaksa dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021. Sidang dakwaan Sri digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," ujar jaksa Roy Riady. n jk/rmc

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…