Didakwa Nikmati Rp 809 Miliar, Nadiem Sakit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda. Penundaan ini karena Nadiem sedang sakit.
Sidang dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ditunda. Penundaan ini karena Nadiem sedang sakit.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim  Selasa (16/12), tak jadi diperiksa dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tengah dirawat di rumah sakit (RS).

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Dody Abdulkadir mengonfirmasi kliennya tengah dirawat. “Benar dirawat,” ujar pengacara Nadiem, Dody saat dikonfirmasi, Selasa.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 mencapai Rp2,1 triliun.

"Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Riono Budisantoso di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (8/12).

Riono mengatakan perkara ini terkait dengan pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) yang dilaksanakan pada tahun 2019-2022.

Jaksa sebut pihak yang diperkaya dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek yaitu:

1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000

2. Mulyatsyah sebesar SGD 120.000 dan USD 150.000

3. Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000,

4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp 200.000.000 dan USD 30.000

5. Purwadi Sutanto sebesar USD 7.000

6. Suhartono Arham sebesar USD 7.000

7. Wahyu Haryadi sebesar Rp 35.000.000

8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000

9. Hamid Muhammad sebesar Rp 75.000.000

Jaksa mengungkap daftar pihak yang diperkaya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Salah satu pihak yang disebut diperkaya dalam kasus ini ialah eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809 miliar.

Hal itu diungkap jaksa dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih selaku mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021. Sidang dakwaan Sri digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," ujar jaksa Roy Riady. n jk/rmc

Berita Terbaru

Satukan Kenangan Bangun Masa Depan, Reuni Akbar FH Unair 2026 Perkuat Ikatan Alumni dan Almamater

Satukan Kenangan Bangun Masa Depan, Reuni Akbar FH Unair 2026 Perkuat Ikatan Alumni dan Almamater

Minggu, 29 Mar 2026 05:38 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 05:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Reuni bukan sekadar temu kangen. Di halaman Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Sabtu (28/3/2026), ribuan…

PKB Lamongan Gelar Muscab, Nama Ghofur dan Freddy Mencuat

PKB Lamongan Gelar Muscab, Nama Ghofur dan Freddy Mencuat

Sabtu, 28 Mar 2026 23:23 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 23:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM Lamongan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) 2026, yang resmi dibuka o…

Pencurian Pompa Air Terulang, Tiga Unit Milik Petani di Selopuro Raib

Pencurian Pompa Air Terulang, Tiga Unit Milik Petani di Selopuro Raib

Sabtu, 28 Mar 2026 10:54 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 10:54 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Aksi pencurian kembali menyasar area persawahan di wilayah Dusun Selopuro Desa Balerejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Kali ini,…

Perkuat Implementasi GCG, PLN UPT Malang Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Kompromi

Perkuat Implementasi GCG, PLN UPT Malang Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Kompromi

Jumat, 27 Mar 2026 21:12 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 21:12 WIB

SurabayaPagi, Malang — PLN UPT Malang menegaskan komitmen kuat dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama …

Galaxy A57 5G Jadi Andalan Baru, Samsung Usung AI Canggih dan Performa Kencang

Galaxy A57 5G Jadi Andalan Baru, Samsung Usung AI Canggih dan Performa Kencang

Jumat, 27 Mar 2026 21:07 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Samsung Electronics Co., Ltd. resmi meluncurkan Galaxy A57 5G dan Galaxy A37 5G sebagai lini terbaru Galaxy A series yang menghadirkan i…

Domino Resmi Jadi Olahraga, Kejurkab ORADO Gresik Siap Cetak Sejarah Baru

Domino Resmi Jadi Olahraga, Kejurkab ORADO Gresik Siap Cetak Sejarah Baru

Jumat, 27 Mar 2026 18:34 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Perkembangan olahraga di Gresik memasuki babak baru. Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) ORADO Gresik yang dijadwalkan berlangsung di W…