Usai Viral Pembubaran Diskusi Buku “Reset Indonesia” Camat Madiun Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Madiun Muhsin Harmoko (pakai peci) sampaikan permintaan maaf atas pembubaran diskusi dan bedah buku di Pundensari, Gunungsari, Madiun.
Camat Madiun Muhsin Harmoko (pakai peci) sampaikan permintaan maaf atas pembubaran diskusi dan bedah buku di Pundensari, Gunungsari, Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Pembubaran kegiatan Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Sabtu malam (20/12/2025), tidak sekadar memicu polemik administratif. Peristiwa yang terekam kamera dan menyebar luas di media sosial itu kini menjelma menjadi alarm serius bagi praktik kebebasan berekspresi dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di tingkat lokal.

Di bawah sorotan publik dan kritik nasional, Camat Madiun Muhsin Harjoko akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat, Senin (22/12/2025). Klarifikasi tersebut disampaikan bersama unsur Polsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari.

Meski menyampaikan permohonan maaf, Muhsin tetap membenarkan keputusan penghentian kegiatan. Ia menegaskan pembubaran dilakukan atas nama “keamanan dan kondusivitas”, alasan klasik yang kerap digunakan dalam berbagai kasus pembatasan ruang sipil di daerah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku Reset Indonesia,” ujar Muhsin.

Namun, bagi publik dan pegiat demokrasi, persoalan tidak berhenti pada beredarnya video, melainkan pada substansi tindakan itu sendiri. Diskusi buku sebagai bagian dari aktivitas literasi dan pertukaran gagasan sejatinya merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945 serta instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Muhsin berdalih kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa. Ia menyebut aparat hanya menerima informasi melalui pesan WhatsApp berupa file PDF dari nomor yang tidak dikenal. Dalih administratif ini kemudian dijadikan dasar kehadiran aparat gabungan di lokasi.

“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir untuk melakukan monitoring,” jelasnya.

Namun fakta di lapangan menunjukkan monitoring tersebut berujung pada pembubaran total kegiatan. Muhsin secara terbuka mengakui keputusan penghentian merupakan kebijakan dirinya sebagai camat.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusivitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Pengakuan ini memperkuat kritik bahwa ruang demokrasi di tingkat lokal masih rentan dipangkas oleh tafsir sepihak aparat, di mana prosedur administratif dan narasi keamanan kerap dijadikan legitimasi untuk menghentikan forum diskusi damai.

Ironisnya, dalam pernyataan yang sama, Muhsin menegaskan pemerintah tidak anti diskusi dan tetap mendukung kebebasan berekspresi. Pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan praktik di lapangan, ketika diskusi literasi justru dihentikan sebelum terjadi gangguan apa pun.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” pungkasnya.

Kasus pembubaran diskusi buku Reset Indonesia menambah daftar panjang insiden serupa di berbagai daerah, sekaligus menegaskan tantangan serius demokrasi Indonesia: kebebasan berekspresi kerap berhenti di meja birokrasi lokal. Pertanyaan pun mengemuka, apakah negara hadir sebagai pelindung hak warga untuk berpikir dan berbicara, atau justru menjadi pembatasnya?. (man)

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…