Usai Viral Pembubaran Diskusi Buku “Reset Indonesia” Camat Madiun Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Madiun Muhsin Harmoko (pakai peci) sampaikan permintaan maaf atas pembubaran diskusi dan bedah buku di Pundensari, Gunungsari, Madiun.
Camat Madiun Muhsin Harmoko (pakai peci) sampaikan permintaan maaf atas pembubaran diskusi dan bedah buku di Pundensari, Gunungsari, Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Pembubaran kegiatan Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Sabtu malam (20/12/2025), tidak sekadar memicu polemik administratif. Peristiwa yang terekam kamera dan menyebar luas di media sosial itu kini menjelma menjadi alarm serius bagi praktik kebebasan berekspresi dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di tingkat lokal.

Di bawah sorotan publik dan kritik nasional, Camat Madiun Muhsin Harjoko akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat, Senin (22/12/2025). Klarifikasi tersebut disampaikan bersama unsur Polsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari.

Meski menyampaikan permohonan maaf, Muhsin tetap membenarkan keputusan penghentian kegiatan. Ia menegaskan pembubaran dilakukan atas nama “keamanan dan kondusivitas”, alasan klasik yang kerap digunakan dalam berbagai kasus pembatasan ruang sipil di daerah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku Reset Indonesia,” ujar Muhsin.

Namun, bagi publik dan pegiat demokrasi, persoalan tidak berhenti pada beredarnya video, melainkan pada substansi tindakan itu sendiri. Diskusi buku sebagai bagian dari aktivitas literasi dan pertukaran gagasan sejatinya merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945 serta instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Muhsin berdalih kegiatan tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa. Ia menyebut aparat hanya menerima informasi melalui pesan WhatsApp berupa file PDF dari nomor yang tidak dikenal. Dalih administratif ini kemudian dijadikan dasar kehadiran aparat gabungan di lokasi.

“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir untuk melakukan monitoring,” jelasnya.

Namun fakta di lapangan menunjukkan monitoring tersebut berujung pada pembubaran total kegiatan. Muhsin secara terbuka mengakui keputusan penghentian merupakan kebijakan dirinya sebagai camat.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusivitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Pengakuan ini memperkuat kritik bahwa ruang demokrasi di tingkat lokal masih rentan dipangkas oleh tafsir sepihak aparat, di mana prosedur administratif dan narasi keamanan kerap dijadikan legitimasi untuk menghentikan forum diskusi damai.

Ironisnya, dalam pernyataan yang sama, Muhsin menegaskan pemerintah tidak anti diskusi dan tetap mendukung kebebasan berekspresi. Pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan praktik di lapangan, ketika diskusi literasi justru dihentikan sebelum terjadi gangguan apa pun.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” pungkasnya.

Kasus pembubaran diskusi buku Reset Indonesia menambah daftar panjang insiden serupa di berbagai daerah, sekaligus menegaskan tantangan serius demokrasi Indonesia: kebebasan berekspresi kerap berhenti di meja birokrasi lokal. Pertanyaan pun mengemuka, apakah negara hadir sebagai pelindung hak warga untuk berpikir dan berbicara, atau justru menjadi pembatasnya?. (man)

Berita Terbaru

Dinilai Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

Dinilai Hambat Normalisasi Sungai, Pemkab Sidoarjo Tertibkan Jembatan Liar

Rabu, 14 Okt 2026 11:49 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berpotensi memicu banjir dan mengganggu keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Perluas Implementasi Kartu Kredit Indonesia

Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Perluas Implementasi Kartu Kredit Indonesia

Rabu, 14 Okt 2026 11:43 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna memperkuat percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Dinkes Tuban Gencarkan Screening HPV DNA, Targetkan 8000 Peserta

Dinkes Tuban Gencarkan Screening HPV DNA, Targetkan 8000 Peserta

Rabu, 14 Okt 2026 11:38 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai upaya mengenali risiko kanker serviks lebih awal sehingga tindak lanjut medis dapat dilakukan apabila ditemukan indikasi…

Ekspor 6 Ton Keripik Buah Batu Tembus Pasar Singapura Senilai Rp370 Juta

Ekspor 6 Ton Keripik Buah Batu Tembus Pasar Singapura Senilai Rp370 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 11:31 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali mengapresiasi pasar ekspor komoditas olahan hasil pertanian buah dan sayur khas Kota Batu di…

Fenomena Heatstroke di Surabaya Meningkat Drastis, Dinkes: Ada 10 Kasus

Fenomena Heatstroke di Surabaya Meningkat Drastis, Dinkes: Ada 10 Kasus

Rabu, 14 Okt 2026 11:25 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya mencatat ada 10 kasus heatstroke selama Januari-September 2026, meningkat dibandingkan dua tahun…

Bikin Heboh! Penyewa Mobil Rental Disergap Debt Collector di PRJ Surabaya

Bikin Heboh! Penyewa Mobil Rental Disergap Debt Collector di PRJ Surabaya

Rabu, 14 Okt 2026 11:24 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Event Pekan Raya Jatim (PRJ Surabaya)di Grand City Mall, Surabaya yang harusnya meriah dipenuhi banyak produk UMKM, namun kali ini…