Ratusan Warga Sumokembangsri Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembagian bansos beras dan minyak goreng di pendopo kantor Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo. SP/JUM
Pembagian bansos beras dan minyak goreng di pendopo kantor Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat. Sebanyak 488 warga Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan minyak goreng dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). 

Para KPM tersebut secara antri menunggu pembagian penyaluran beras premium berukuran 10 kg dan dua bungkus minyak goreng merk minyak kita yang berisikan 2 liter per bungkusnya di pendopo kantor desa setempat, Senin  (29/12/2025).

Pj. Kepala Desa Sumokembangsri, Arie Yusuf Muhammad, mengatakan bahwa, para KPM penerima bansos  tersebut, terdiri dari warga yang berstatus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pelaku usaha mikro kecil menengah, buruh tani, dan termasuk kelompok potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).

”Bansos ini program bantuan beras ketahanan pangan dari Kemensos RI, yang disalurkan melalui Pemdes Sumokembangsri,” kata Pj. Kades Sumokembangsri, Arie Yusuf Muhammad, saat ditemui Surabaya Pagi dikantornya.

Pj. Kades Ari juga  menjelaskan, bahwa syarat untuk mengambil bansos BPNT ini, para KPM cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Masyarakat yang menerima adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

"Program ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keseharian, terutama beras," jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat penerima manfaat, agar bisa menggunakan bansos tersebut untuk kebutuhan sehari-hari sebagai bentuk ketahanan pangan keluarga.

Sebab menurutnya, bansos ini bermanfaat membantu meringankan beban warganya, terutama bagi mereka yang kurang mampu. "Bantuan seperti ini sangatlah diharapkan dan bermanfaat bagi warga," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan, yakni, Sonah (53) warga RT 02, RW 01 Dusun Kemambang desa setempat mengaku  berterima kasih, karena bantuan beras 10 kilogram dan dua bungkus minyak goreng ini bisa menopang kebutuhan keseharianya. Apalagi, harga beras sekarang mencapai Rp. 14 ribu, hingga Rp. 16 ribu per kilogramnya. 

"Saya berterima kasih banget mas, bantuan beras dan minyak goreng  yang saya terima ini sangat membantu untuk kebutuhan keseharian keluarga,” akunya. jum

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…