Setahun Terakhir, Kasus Curanmor di Lamongan Masih Mendominasi 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres beserta dengan jajaranya saat memotong knalpot brung jelang tahun baru. SP/MUHAJIRIN
Kapolres beserta dengan jajaranya saat memotong knalpot brung jelang tahun baru. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih menjadi tindak kriminal yang paling mendominasi di Kabupaten Lamongan, dalam kurun waktu selama tahun  2025.

Meski upaya penindakan terus dilakukan aparat kepolisian, angka kejadian curanmor masih tergolong tinggi dibandingkan jenis kejahatan konvensional lainnya.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H menyebutkan sepanjang tahun 2025, tindak pidana kriminalitas selama tahun 2025 sebanyak 617 kasus. Dimana jumlah kasus terungkap/selesai sebanyak 556 kasus (selra 90,11 %), dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 402 tersangka.

Dari data itu, curanmor dengan jumlah kasus selama sebanyak 128 kasus, dengan jumlah kasus terungkap/selesai sebanyak 103 kasus (selra 80,47 %), jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 37 tersangka dan barang bukti ranmor yang diamankan sebanyak 29 unit serta dikembalikan ke pemilik sebanyak 6 unit.

Selanjutnya ada kasus kriminal lain yakni penipuan/perbuatan curang sebanyak 86 kasus, jumlah kasus terungkap/selesai sebanyak 72 kasus (selra 83,72 %), dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 64 tersangka.

Di urutan ke tiga ada kasus penganiayaan jumlah kasus selama tahun 2025 sebanyak 55 kasus, jumlah kasus terungkap/selesai sebanyak 46 kasus (selra 83,64 %) dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 39 tsk.

Terakhir kata Agus, selain ketiga kasus di depan tadi, juga ada kasus korupsi  yang ditangani Polres Lamongan, di mana selama tahun 2025 sebanyak 4 kasus dengan kerugian negara Rp 649.793.267,- dengan rincian sebagai berikut: dugaan tindak pidana korupsi/gratifikasi bantuan rehab Madrasah Diniyah Tarbiyatus Shibyan Grogol, Desa Sugihwaras Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan kerugian Rp.85.356.281,29.

Agus menyebutkan, khusus untuk kasus curanmor aksi pencurian ini terjadi hampir merata di berbagai wilayah, baik di kawasan perkotaan, pemukiman padat penduduk, hingga wilayah pedesaan.

"Pelaku curanmor menggunakan beragam modus operandi, mulai dari kunci T, merusak rumah kunci kendaraan, hingga memanfaatkan kelengahan korban saat memarkir sepeda motor di tempat umum, maupun di halaman rumah tanpa pengamanan tambahan," kata Kapolres dalam rilis ungkap kasus selama setahun pada tahun 2025.

Disebutkan olehnya, curanmor masih menjadi atensi kami karena jumlah laporannya paling dominan. "Kami terus melakukan pengungkapan dan pengembangan jaringan pelaku, termasuk yang beraksi di lebih dari satu TKP,” katanya.

Dalam sejumlah pengungkapan kasus, polisi mendapati pelaku tidak hanya berasal dari sindikat besar, tetapi juga pelaku individu yang beraksi secara sporadis. Bahkan, ada pelaku yang tercatat melakukan pencurian di belasan hingga puluhan lokasi berbeda.

Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polres Lamongan mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, serta memperkuat peran Bhabinkamtibmas di tingkat desa. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang minim pengawasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Dengan masih tingginya kasus curanmor, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting untuk menekan angka kriminalitas di Lamongan agar kejahatan serupa tidak terus berulang. jir

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…