SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masih menjadi tindak kriminal yang paling mendominasi di Kabupaten Lamongan, dalam kurun waktu selama tahun 2025.
Meski upaya penindakan terus dilakukan aparat kepolisian, angka kejadian curanmor masih tergolong tinggi dibandingkan jenis kejahatan konvensional lainnya.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H menyebutkan sepanjang tahun 2025, tindak pidana kriminalitas selama tahun 2025 sebanyak 617 kasus. Dimana jumlah kasus terungkap/selesai sebanyak 556 kasus (selra 90,11 %), dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 402 tersangka.
Dari data itu, curanmor dengan jumlah kasus selama sebanyak 128 kasus, dengan jumlah kasus terungkap/selesai sebanyak 103 kasus (selra 80,47 %), jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 37 tersangka dan barang bukti ranmor yang diamankan sebanyak 29 unit serta dikembalikan ke pemilik sebanyak 6 unit.
Selanjutnya ada kasus kriminal lain yakni penipuan/perbuatan curang sebanyak 86 kasus, jumlah kasus terungkap/selesai sebanyak 72 kasus (selra 83,72 %), dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 64 tersangka.
Di urutan ke tiga ada kasus penganiayaan jumlah kasus selama tahun 2025 sebanyak 55 kasus, jumlah kasus terungkap/selesai sebanyak 46 kasus (selra 83,64 %) dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 39 tsk.
Terakhir kata Agus, selain ketiga kasus di depan tadi, juga ada kasus korupsi yang ditangani Polres Lamongan, di mana selama tahun 2025 sebanyak 4 kasus dengan kerugian negara Rp 649.793.267,- dengan rincian sebagai berikut: dugaan tindak pidana korupsi/gratifikasi bantuan rehab Madrasah Diniyah Tarbiyatus Shibyan Grogol, Desa Sugihwaras Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan kerugian Rp.85.356.281,29.
Agus menyebutkan, khusus untuk kasus curanmor aksi pencurian ini terjadi hampir merata di berbagai wilayah, baik di kawasan perkotaan, pemukiman padat penduduk, hingga wilayah pedesaan.
"Pelaku curanmor menggunakan beragam modus operandi, mulai dari kunci T, merusak rumah kunci kendaraan, hingga memanfaatkan kelengahan korban saat memarkir sepeda motor di tempat umum, maupun di halaman rumah tanpa pengamanan tambahan," kata Kapolres dalam rilis ungkap kasus selama setahun pada tahun 2025.
Disebutkan olehnya, curanmor masih menjadi atensi kami karena jumlah laporannya paling dominan. "Kami terus melakukan pengungkapan dan pengembangan jaringan pelaku, termasuk yang beraksi di lebih dari satu TKP,” katanya.
Dalam sejumlah pengungkapan kasus, polisi mendapati pelaku tidak hanya berasal dari sindikat besar, tetapi juga pelaku individu yang beraksi secara sporadis. Bahkan, ada pelaku yang tercatat melakukan pencurian di belasan hingga puluhan lokasi berbeda.
Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polres Lamongan mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, serta memperkuat peran Bhabinkamtibmas di tingkat desa.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang minim pengawasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Dengan masih tingginya kasus curanmor, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting untuk menekan angka kriminalitas di Lamongan agar kejahatan serupa tidak terus berulang. jir
Editor : Moch Ilham