BRI Dinyatakan Melawan Hukum, Nasabah Menang di PN Ponorogo  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri Ponorogo secara tegas menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Pengadilan Negeri Ponorogo secara tegas menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Sengketa antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan nasabahnya, Samsuri, warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berujung pada kekalahan bank pelat merah tersebut di meja hijau. 

Pengadilan Negeri Ponorogo secara tegas menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap salah satu nasabahnya. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Png yang dibacakan majelis hakim pada Selasa (6/1/2026).

Putusan pengadilan ini menjadi dasar kuat bagi pihak nasabah selaku penggugat untuk mendesak kepolisian segera menuntaskan proses hukum pidana yang tengah berjalan di Polres Ponorogo. 

Wahyu Dhita Putranto, kuasa hukum penggugat menilai, putusan perdata tersebut merupakan kemenangan moral yang jauh lebih penting dibandingkan nilai ganti rugi materiil.

Menurut Wahyu, putusan ini adalah pengakuan hukum bahwa kliennya berada di pihak yang benar. Hakim menegaskan telah terjadi perbuatan melawan hukum dan memerintahkan BRI mencabut stiker yang mempermalukan kliennya di rumah tinggalnya sendiri. 

"Ini membuktikan tindakan bank dilakukan secara sewenang-wenang,” ujar Wahyu Dhita Putranto, kuasa hukum penggugat dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026). 

Meski tidak seluruh tuntutan ganti rugi dikabulkan, penggugat menilai amar putusan tersebut telah memulihkan martabat dan nama baik nasabah yang sebelumnya merasa dirugikan secara sosial dan psikologis.

Dengan adanya putusan perdata tersebut, pihak penggugat kini mengalihkan fokus pada laporan pidana yang ditangani Polres Ponorogo. Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret oknum Kepala Unit (Kaunit) BRI Pasar Pon disebut telah naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum menilai, putusan PMH dari pengadilan semakin memperjelas unsur pidana dalam perkara tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian bertindak tegas tanpa penundaan.

“Secara perdata sudah dinyatakan melawan hukum, maka unsur pidananya semakin terang. Kami meminta Kapolres Ponorogo dan penyidik Satreskrim segera menetapkan Kaunit BRI Pasar Pon sebagai tersangka. Jangan ada lagi penundaan dalam memberikan keadilan bagi nasabah yang telah difitnah secara terbuka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI maupun Polres Ponorogo terkait tindak lanjut putusan tersebut dan perkembangan penyidikan perkara pidana yang dimaksud. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Diduga Kebocoran LPG, 3.100 Ayam Ludes Terpanggang di Kedungwaru Tulungagung

Diduga Kebocoran LPG, 3.100 Ayam Ludes Terpanggang di Kedungwaru Tulungagung

Senin, 20 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah peternakan ayam di Dusun Plandangan RT 04/RW 08, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru,…

Heboh! Desas-desus Antisipasi Krisis Ekonomi Nasional, Mal Surabaya Mulai Ramai Dipagari Besi

Heboh! Desas-desus Antisipasi Krisis Ekonomi Nasional, Mal Surabaya Mulai Ramai Dipagari Besi

Senin, 20 Jul 2026 11:58 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan dengan ramainya fenomena sejumlah mal di Surabaya dipagari besi setinggi 2,5 meter…

Kapolres Blitar Tegas Tangani Proses Hukum Anggotanya yang Diduga Terlibat Edar Sabu-sabu

Kapolres Blitar Tegas Tangani Proses Hukum Anggotanya yang Diduga Terlibat Edar Sabu-sabu

Senin, 20 Jul 2026 11:44 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindak lanjuti informasi  dugaan keterlibatan seorang anggota Polres Blitar berinisial Aipda N dalam perkara penyalahgunaan …

Polres Blitar Kota Gelar Nine 9 Bhayangkara Adventure Trallil, Perkuat Sinergi hingga Komunitas Trail dan Masyarakat

Polres Blitar Kota Gelar Nine 9 Bhayangkara Adventure Trallil, Perkuat Sinergi hingga Komunitas Trail dan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 11:40 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Masih dalam  rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota sukses menggelar Nine 9 Bhayangkara A…

PA Kota Malang Catat Angka Dispensasi Nikah Meningkat, Dipicu Hamil Duluan

PA Kota Malang Catat Angka Dispensasi Nikah Meningkat, Dipicu Hamil Duluan

Senin, 20 Jul 2026 11:32 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada sebanyak 52 permohonan dispensasi nikah sejak awal hingga pertengahan tahun…

Diduga Beroperasinya MBG, Harga Sayur di Kota Pasuruan Naik hingga Dua Kali Lipat

Diduga Beroperasinya MBG, Harga Sayur di Kota Pasuruan Naik hingga Dua Kali Lipat

Senin, 20 Jul 2026 11:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dalam sepekan terakhir, harga berbagai komoditas sayur mayur di Pasar Tradisional Kebonagung, Kota Pasuruan naik. Bahkan, harga…