BRI Dinyatakan Melawan Hukum, Nasabah Menang di PN Ponorogo  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Negeri Ponorogo secara tegas menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Pengadilan Negeri Ponorogo secara tegas menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Sengketa antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan nasabahnya, Samsuri, warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berujung pada kekalahan bank pelat merah tersebut di meja hijau. 

Pengadilan Negeri Ponorogo secara tegas menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap salah satu nasabahnya. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Png yang dibacakan majelis hakim pada Selasa (6/1/2026).

Putusan pengadilan ini menjadi dasar kuat bagi pihak nasabah selaku penggugat untuk mendesak kepolisian segera menuntaskan proses hukum pidana yang tengah berjalan di Polres Ponorogo. 

Wahyu Dhita Putranto, kuasa hukum penggugat menilai, putusan perdata tersebut merupakan kemenangan moral yang jauh lebih penting dibandingkan nilai ganti rugi materiil.

Menurut Wahyu, putusan ini adalah pengakuan hukum bahwa kliennya berada di pihak yang benar. Hakim menegaskan telah terjadi perbuatan melawan hukum dan memerintahkan BRI mencabut stiker yang mempermalukan kliennya di rumah tinggalnya sendiri. 

"Ini membuktikan tindakan bank dilakukan secara sewenang-wenang,” ujar Wahyu Dhita Putranto, kuasa hukum penggugat dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026). 

Meski tidak seluruh tuntutan ganti rugi dikabulkan, penggugat menilai amar putusan tersebut telah memulihkan martabat dan nama baik nasabah yang sebelumnya merasa dirugikan secara sosial dan psikologis.

Dengan adanya putusan perdata tersebut, pihak penggugat kini mengalihkan fokus pada laporan pidana yang ditangani Polres Ponorogo. Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret oknum Kepala Unit (Kaunit) BRI Pasar Pon disebut telah naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum menilai, putusan PMH dari pengadilan semakin memperjelas unsur pidana dalam perkara tersebut. Karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian bertindak tegas tanpa penundaan.

“Secara perdata sudah dinyatakan melawan hukum, maka unsur pidananya semakin terang. Kami meminta Kapolres Ponorogo dan penyidik Satreskrim segera menetapkan Kaunit BRI Pasar Pon sebagai tersangka. Jangan ada lagi penundaan dalam memberikan keadilan bagi nasabah yang telah difitnah secara terbuka,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI maupun Polres Ponorogo terkait tindak lanjut putusan tersebut dan perkembangan penyidikan perkara pidana yang dimaksud. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…