Gugatan Samsuri vs BRI Ponorogo Memasuki Babak Akhir, Pengadilan Lakukan Pemeriksaan Setempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim (bertopi) kunjungi rumah Samsuri dalam agenda pemeriksaan akhir.   Foto: dokumentasi Samsuri.
Majelis Hakim (bertopi) kunjungi rumah Samsuri dalam agenda pemeriksaan akhir. Foto: dokumentasi Samsuri.

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Jumat (21/11/2025), Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata antara Samsuri, warga Patihan Wetan, melawan BRI dengan nilai tuntutan mencapai Rp50 miliar.

Sidang yang berlangsung dengan agenda pemeriksaan setempat tersebut menjadi tahap krusial untuk memastikan akurasi keterangan para pihak terkait pemasangan stiker pengumuman kredit bermasalah di rumah penggugat.

Majelis hakim meninjau langsung lokasi di Jalan Parang Menang 42, Patihan Wetan, guna mencocokkan posisi dan kondisi stiker sebagaimana diperdebatkan dalam persidangan. Dalam peninjauan itu, pihak tergugat (BRI) mempermasalahkan adanya tambahan lakban pada stiker yang terpasang.

“Pihak BRI tadi mempertanyakan lakban pada stiker pengumuman. Kami jelaskan bahwa lakban itu dipasang ulang karena stiker sempat lepas. Ini sudah kami sampaikan pada sidang sebelumnya,” ujar kuasa hukum penggugat, Wahyu Dhita Putranto.

Pengacara spesialis perkara perbankan ini menegaskan bahwa posisi stiker tidak pernah berubah, serta rumah yang ditempeli stiker tersebut dihuni kliennya—bukan pihak yang memiliki tanggungan kredit kepada BRI.

Menurut Wahyu, pemeriksaan setempat menjadi babak akhir dari rangkaian panjang persidangan yang telah berlangsung lebih dari 15 kali sejak Februari 2025.

“Keterangan yang kami sampaikan sudah sesuai fakta. Kami berharap majelis hakim melihat perkara ini secara objektif dan jernih,” ujar Wahyu optimistis.

Sidang berikutnya dijadwalkan Kamis, 27 November 2025, dengan agenda penyampaian kesimpulan para pihak. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …