Gugatan Samsuri vs BRI Ponorogo Memasuki Babak Akhir, Pengadilan Lakukan Pemeriksaan Setempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim (bertopi) kunjungi rumah Samsuri dalam agenda pemeriksaan akhir.   Foto: dokumentasi Samsuri.
Majelis Hakim (bertopi) kunjungi rumah Samsuri dalam agenda pemeriksaan akhir. Foto: dokumentasi Samsuri.

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Jumat (21/11/2025), Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata antara Samsuri, warga Patihan Wetan, melawan BRI dengan nilai tuntutan mencapai Rp50 miliar.

Sidang yang berlangsung dengan agenda pemeriksaan setempat tersebut menjadi tahap krusial untuk memastikan akurasi keterangan para pihak terkait pemasangan stiker pengumuman kredit bermasalah di rumah penggugat.

Majelis hakim meninjau langsung lokasi di Jalan Parang Menang 42, Patihan Wetan, guna mencocokkan posisi dan kondisi stiker sebagaimana diperdebatkan dalam persidangan. Dalam peninjauan itu, pihak tergugat (BRI) mempermasalahkan adanya tambahan lakban pada stiker yang terpasang.

“Pihak BRI tadi mempertanyakan lakban pada stiker pengumuman. Kami jelaskan bahwa lakban itu dipasang ulang karena stiker sempat lepas. Ini sudah kami sampaikan pada sidang sebelumnya,” ujar kuasa hukum penggugat, Wahyu Dhita Putranto.

Pengacara spesialis perkara perbankan ini menegaskan bahwa posisi stiker tidak pernah berubah, serta rumah yang ditempeli stiker tersebut dihuni kliennya—bukan pihak yang memiliki tanggungan kredit kepada BRI.

Menurut Wahyu, pemeriksaan setempat menjadi babak akhir dari rangkaian panjang persidangan yang telah berlangsung lebih dari 15 kali sejak Februari 2025.

“Keterangan yang kami sampaikan sudah sesuai fakta. Kami berharap majelis hakim melihat perkara ini secara objektif dan jernih,” ujar Wahyu optimistis.

Sidang berikutnya dijadwalkan Kamis, 27 November 2025, dengan agenda penyampaian kesimpulan para pihak. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…