Gugatan Samsuri vs BRI Ponorogo Memasuki Babak Akhir, Pengadilan Lakukan Pemeriksaan Setempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim (bertopi) kunjungi rumah Samsuri dalam agenda pemeriksaan akhir.   Foto: dokumentasi Samsuri.
Majelis Hakim (bertopi) kunjungi rumah Samsuri dalam agenda pemeriksaan akhir. Foto: dokumentasi Samsuri.

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Jumat (21/11/2025), Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata antara Samsuri, warga Patihan Wetan, melawan BRI dengan nilai tuntutan mencapai Rp50 miliar.

Sidang yang berlangsung dengan agenda pemeriksaan setempat tersebut menjadi tahap krusial untuk memastikan akurasi keterangan para pihak terkait pemasangan stiker pengumuman kredit bermasalah di rumah penggugat.

Majelis hakim meninjau langsung lokasi di Jalan Parang Menang 42, Patihan Wetan, guna mencocokkan posisi dan kondisi stiker sebagaimana diperdebatkan dalam persidangan. Dalam peninjauan itu, pihak tergugat (BRI) mempermasalahkan adanya tambahan lakban pada stiker yang terpasang.

“Pihak BRI tadi mempertanyakan lakban pada stiker pengumuman. Kami jelaskan bahwa lakban itu dipasang ulang karena stiker sempat lepas. Ini sudah kami sampaikan pada sidang sebelumnya,” ujar kuasa hukum penggugat, Wahyu Dhita Putranto.

Pengacara spesialis perkara perbankan ini menegaskan bahwa posisi stiker tidak pernah berubah, serta rumah yang ditempeli stiker tersebut dihuni kliennya—bukan pihak yang memiliki tanggungan kredit kepada BRI.

Menurut Wahyu, pemeriksaan setempat menjadi babak akhir dari rangkaian panjang persidangan yang telah berlangsung lebih dari 15 kali sejak Februari 2025.

“Keterangan yang kami sampaikan sudah sesuai fakta. Kami berharap majelis hakim melihat perkara ini secara objektif dan jernih,” ujar Wahyu optimistis.

Sidang berikutnya dijadwalkan Kamis, 27 November 2025, dengan agenda penyampaian kesimpulan para pihak. (man)

Tag :

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…