Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pemerintah Kota Madiun bersikap tegas menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menegaskan tempat hiburan malam (THM) yang belum mengantongi izin resmi dipastikan akan ditutup. 

Penegasan itu disampaikan Agus di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang diduga dipicu peredaran miras di Kota Madiun dalam beberapa pekan terakhir. 

“Kami sudah melakukan pendataan. Penjual miras kami cek satu per satu, apakah sudah memiliki izin minuman beralkohol (minol) atau belum,” ujar Agus usai rapat paripurna di DPRD Kota Madiun, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, penjual maupun pengelola usaha yang belum mengantongi izin akan terlebih dahulu diberi peringatan agar segera mengurus perizinan. Namun, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, sanksi tegas akan diterapkan.

“Kalau tetap tidak mengurus izin, ya akan kami tutup,” tegasnya.

Agus mengungkapkan, dari hasil pengecekan sementara, ditemukan sejumlah penjual miras yang belum mengantongi izin minol. Temuan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

Peredaran miras di Kota Madiun belakangan memang menjadi perhatian serius masyarakat. Mulai dari mencuatnya dugaan kasus asusila di Maxy Gold, peristiwa pembunuhan usai pesta miras pada malam pergantian tahun, hingga penyitaan ratusan liter miras oleh Polres Madiun Kota di Jalan Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman.

Pemkot Madiun menegaskan langkah penertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan dampak sosial yang ditimbulkan peredaran miras. man

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…