Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pemerintah Kota Madiun bersikap tegas menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menegaskan tempat hiburan malam (THM) yang belum mengantongi izin resmi dipastikan akan ditutup. 

Penegasan itu disampaikan Agus di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang diduga dipicu peredaran miras di Kota Madiun dalam beberapa pekan terakhir. 

“Kami sudah melakukan pendataan. Penjual miras kami cek satu per satu, apakah sudah memiliki izin minuman beralkohol (minol) atau belum,” ujar Agus usai rapat paripurna di DPRD Kota Madiun, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, penjual maupun pengelola usaha yang belum mengantongi izin akan terlebih dahulu diberi peringatan agar segera mengurus perizinan. Namun, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, sanksi tegas akan diterapkan.

“Kalau tetap tidak mengurus izin, ya akan kami tutup,” tegasnya.

Agus mengungkapkan, dari hasil pengecekan sementara, ditemukan sejumlah penjual miras yang belum mengantongi izin minol. Temuan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

Peredaran miras di Kota Madiun belakangan memang menjadi perhatian serius masyarakat. Mulai dari mencuatnya dugaan kasus asusila di Maxy Gold, peristiwa pembunuhan usai pesta miras pada malam pergantian tahun, hingga penyitaan ratusan liter miras oleh Polres Madiun Kota di Jalan Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman.

Pemkot Madiun menegaskan langkah penertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan dampak sosial yang ditimbulkan peredaran miras. man

Berita Terbaru

Banjir Rob Luapan Air Laut Rendam Margomulyo Surabaya, Lalin Sempat Lumpuh Total

Banjir Rob Luapan Air Laut Rendam Margomulyo Surabaya, Lalin Sempat Lumpuh Total

Kamis, 23 Apr 2026 13:04 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 13:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fenomena luapan air laut yang berada di Surabaya mengakibatkan arus lalu lintas sempat lumpuh total dan kepadatan kendaraan…

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Tarik Wisatawan Lewat Rangkaian Kegiatan HJKS

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui sejumlah kegiatan atraktif dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-733 Kota Surabaya (HJKS), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Dukung Pelaksanaan Haji 2026, Pemkab Gresik Sediakan Obat dan Kursi roda bagi CJH

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka mendukung Musim Haji 2026 berjalan dengan aman dan lancar khususnya kesehatan dan mobilitas selama pelaksanaan ibadah…

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Peringati Hari Bumi, Pemkab itubondo Galakkan Gerakan Tanam 20 Ribu Bibit pohon

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai salah satu rangkain menyambut Peringatan Hari Bumi, saat ini PEmerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Aparatur…

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Meriahnya rangkaian buka giling 2026 di emplasemen Pabrik Gula (PG) Meritjan Kediri, Jawa Timur, akan turut melibatkan banyak Usaha…

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tidak memenuhi standar operasional yang telah…