Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pemerintah Kota Madiun bersikap tegas menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menegaskan tempat hiburan malam (THM) yang belum mengantongi izin resmi dipastikan akan ditutup. 

Penegasan itu disampaikan Agus di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang diduga dipicu peredaran miras di Kota Madiun dalam beberapa pekan terakhir. 

“Kami sudah melakukan pendataan. Penjual miras kami cek satu per satu, apakah sudah memiliki izin minuman beralkohol (minol) atau belum,” ujar Agus usai rapat paripurna di DPRD Kota Madiun, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, penjual maupun pengelola usaha yang belum mengantongi izin akan terlebih dahulu diberi peringatan agar segera mengurus perizinan. Namun, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, sanksi tegas akan diterapkan.

“Kalau tetap tidak mengurus izin, ya akan kami tutup,” tegasnya.

Agus mengungkapkan, dari hasil pengecekan sementara, ditemukan sejumlah penjual miras yang belum mengantongi izin minol. Temuan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

Peredaran miras di Kota Madiun belakangan memang menjadi perhatian serius masyarakat. Mulai dari mencuatnya dugaan kasus asusila di Maxy Gold, peristiwa pembunuhan usai pesta miras pada malam pergantian tahun, hingga penyitaan ratusan liter miras oleh Polres Madiun Kota di Jalan Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman.

Pemkot Madiun menegaskan langkah penertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan dampak sosial yang ditimbulkan peredaran miras. man

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…