Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pemerintah Kota Madiun bersikap tegas menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menegaskan tempat hiburan malam (THM) yang belum mengantongi izin resmi dipastikan akan ditutup. 

Penegasan itu disampaikan Agus di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang diduga dipicu peredaran miras di Kota Madiun dalam beberapa pekan terakhir. 

“Kami sudah melakukan pendataan. Penjual miras kami cek satu per satu, apakah sudah memiliki izin minuman beralkohol (minol) atau belum,” ujar Agus usai rapat paripurna di DPRD Kota Madiun, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, penjual maupun pengelola usaha yang belum mengantongi izin akan terlebih dahulu diberi peringatan agar segera mengurus perizinan. Namun, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, sanksi tegas akan diterapkan.

“Kalau tetap tidak mengurus izin, ya akan kami tutup,” tegasnya.

Agus mengungkapkan, dari hasil pengecekan sementara, ditemukan sejumlah penjual miras yang belum mengantongi izin minol. Temuan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

Peredaran miras di Kota Madiun belakangan memang menjadi perhatian serius masyarakat. Mulai dari mencuatnya dugaan kasus asusila di Maxy Gold, peristiwa pembunuhan usai pesta miras pada malam pergantian tahun, hingga penyitaan ratusan liter miras oleh Polres Madiun Kota di Jalan Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman.

Pemkot Madiun menegaskan langkah penertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan dampak sosial yang ditimbulkan peredaran miras. man

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…