DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya kepolisian dalam menekan aksi gangster di wilayah Kabupaten Gresik kembali menunjukkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, datang ke Polres Gresik dengan didampingi kedua orang tuanya. Ia kemudian diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya secara sukarela kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh DPO lainnya agar segera menyerahkan diri. Kami juga menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan ataupun membantu pelarian para pelaku,” ujar AKBP Rovan. 

Ia menambahkan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menghalangi proses penegakan hukum atau membantu pelarian para DPO.

“Komitmen kami jelas, menjaga situasi Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Ia mengucapkan terima kasih kepada keluarga DM yang telah mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kerja sama keluarga pelaku. Kami berharap DPO lainnya dapat segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami pastikan akan terus melakukan pengejaran,” kata AKP Arya.

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Diketahui sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Salah satunya MY (26), ketua kelompok gangster asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, yang harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap di wilayah Mojokerto.

Selain itu, MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada dini hari. Sementara MS (18), juga warga Kecamatan Sidayu, diamankan di kediamannya. did

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…