SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya kepolisian dalam menekan aksi gangster di wilayah Kabupaten Gresik kembali menunjukkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.
Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, datang ke Polres Gresik dengan didampingi kedua orang tuanya. Ia kemudian diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya secara sukarela kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh DPO lainnya agar segera menyerahkan diri. Kami juga menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan ataupun membantu pelarian para pelaku,” ujar AKBP Rovan.
Ia menambahkan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menghalangi proses penegakan hukum atau membantu pelarian para DPO.
“Komitmen kami jelas, menjaga situasi Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Ia mengucapkan terima kasih kepada keluarga DM yang telah mendukung proses penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi kerja sama keluarga pelaku. Kami berharap DPO lainnya dapat segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami pastikan akan terus melakukan pengejaran,” kata AKP Arya.
AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Diketahui sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Salah satunya MY (26), ketua kelompok gangster asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, yang harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap di wilayah Mojokerto.
Selain itu, MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada dini hari. Sementara MS (18), juga warga Kecamatan Sidayu, diamankan di kediamannya. did
Editor : Moch Ilham