DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya kepolisian dalam menekan aksi gangster di wilayah Kabupaten Gresik kembali menunjukkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, datang ke Polres Gresik dengan didampingi kedua orang tuanya. Ia kemudian diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya secara sukarela kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh DPO lainnya agar segera menyerahkan diri. Kami juga menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan ataupun membantu pelarian para pelaku,” ujar AKBP Rovan. 

Ia menambahkan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menghalangi proses penegakan hukum atau membantu pelarian para DPO.

“Komitmen kami jelas, menjaga situasi Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Ia mengucapkan terima kasih kepada keluarga DM yang telah mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kerja sama keluarga pelaku. Kami berharap DPO lainnya dapat segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami pastikan akan terus melakukan pengejaran,” kata AKP Arya.

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Diketahui sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Salah satunya MY (26), ketua kelompok gangster asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, yang harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap di wilayah Mojokerto.

Selain itu, MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada dini hari. Sementara MS (18), juga warga Kecamatan Sidayu, diamankan di kediamannya. did

Berita Terbaru

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…