DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya kepolisian dalam menekan aksi gangster di wilayah Kabupaten Gresik kembali menunjukkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, datang ke Polres Gresik dengan didampingi kedua orang tuanya. Ia kemudian diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan anaknya secara sukarela kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh DPO lainnya agar segera menyerahkan diri. Kami juga menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba menyembunyikan ataupun membantu pelarian para pelaku,” ujar AKBP Rovan. 

Ia menambahkan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menghalangi proses penegakan hukum atau membantu pelarian para DPO.

“Komitmen kami jelas, menjaga situasi Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya. Ia mengucapkan terima kasih kepada keluarga DM yang telah mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kerja sama keluarga pelaku. Kami berharap DPO lainnya dapat segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami pastikan akan terus melakukan pengejaran,” kata AKP Arya.

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Diketahui sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Salah satunya MY (26), ketua kelompok gangster asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, yang harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap di wilayah Mojokerto.

Selain itu, MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada dini hari. Sementara MS (18), juga warga Kecamatan Sidayu, diamankan di kediamannya. did

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …