Bersamaan OTT KPK, Anggota DPRD Laporkan Wali Kota Madiun ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Pemerintah Kota Madiun, Wali Kota Madiun, Maidi, kembali terseret persoalan hukum.

Bersamaan dengan OTT tersebut, Maidi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, dilaporkan ke Polres Madiun Kota.

Laporan tersebut dilayangkan anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi Perindo, Dwi Djatmiko Agung Subroto. Legislator yang akrab disapa Kokok Patihan itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madiun Kota, Senin (19/1/2026) siang, didampingi penasihat hukum.

Kokok mengungkapkan, pelaporan berawal dari kecurigaan terhadap pelaksanaan sejumlah proyek fisik yang dinilai tidak sesuai standar. Melalui Komisi III DPRD Kota Madiun, Fraksi Perindo sebelumnya telah meminta dokumen proyek untuk kepentingan pengawasan, namun permintaan tersebut tak kunjung dipenuhi.

“DPRD sudah dua kali mengirim surat untuk meminta bill of quantity, tetapi tidak pernah dijawab,” ungkap Kokok kepada wartawan.

Menurutnya, dokumen proyek seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan dokumen pendukung lainnya merupakan instrumen dasar pengawasan legislatif. Bahkan, permintaan tersebut juga disampaikan melalui forum resmi pandangan umum fraksi di DPRD.

Namun, kata Kokok, wali kota justru menyatakan dokumen proyek tidak dapat diberikan dengan alasan merupakan rahasia jabatan. “Jawaban itu disampaikan langsung oleh wali kota,” ujarnya.

Dokumen yang diminta, lanjut Kokok, berkaitan dengan delapan proyek fisik strategis, di antaranya pembangunan area panggung dan penataan Taman Aspirasi, proyek lanjutan Pondok Lansia, normalisasi saluran Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Nitinegoro, peningkatan saluran Kali Gempol, pembangunan IP PLT, struktur atas Jembatan Gantung Patihan, normalisasi saluran Jalan Borobudur menuju Gang Setia, serta pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Atas dasar itu, Kokok Patihan melaporkan Wali Kota Madiun dan Kepala Dinas PUPR dengan dugaan menghalangi dan menyembunyikan dokumen proyek yang seharusnya dapat diakses publik. Tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Meski perkara tersebut masuk dalam ranah sengketa informasi publik, Kokok memilih menempuh jalur pidana. Alasannya, hingga kini belum terdapat Komisi Informasi (KI) di tingkat Kota Madiun.

“Biarkan nanti polisi yang menilai. Kalau memang tidak bisa ditangani, saya akan melanjutkan ke Komisi Informasi Provinsi,” tegasnya.

Berkas laporan dengan terlapor Wali Kota Madiun dan Kepala Dinas PUPR telah diterima petugas SPKT Polres Madiun Kota. Pelaporan tersebut terjadi bersamaan dengan OTT KPK terhadap dua pejabat tersebut, sehingga kian menambah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Madiun.mdn

Berita Terbaru

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…