Jaksa Agung Ungkap Tahun 2025, 72 Jaksa Terima Hukuman Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Rapat itu membahas evaluasi kinerja kejagung pada 2025 dan rencana kerja 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Rapat itu membahas evaluasi kinerja kejagung pada 2025 dan rencana kerja 2026.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR. Rapat untuk membahas evaluasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2025 dan rencana kerja pada 2026.

"Tema rapat kali ini, ini nanti berkaitan tentang evaluasi kerja Kejagung 2025 dan rencana kerja di 2026," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath saat membuka rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Ini lengkap ada jampidsus, jambin, jampidum, jamwas, jamdatun, kepada badan baru ini, jampidmpil ya. Serta para kajati yang hadir seluruh indonesia. Terima kasih sudah hadir," tambahnya.

ST Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang telah dilakukan Komisi III selama ini. Sebab, masukan yang dilakukan bisa jadi sarana perbaikan untuk Kejagung.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR, atas kerja sama pengawasan dan masukan yang konstruktif bagi Kejaksaan RI," ucapnya.

ST Burhanuddin juga memperkenalkan para jajarannya yang turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka diperkenalkan satu per satu.

"Sebelum kami melanjutkan saya ingin memperkenalkan para jaksa agung muda sudah, dari ujung kajati," sebutnya.

"Perhatian ini merupakan suatu wujud nyata mekanisme check and balance," tambah dia dengan wajah happy.

 

72 Jaksa Terima Sanksi Berat

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi terhadap 165 pegawainya yang terlibat pelanggaran etik hingga kasus hukum sepanjang 2025. Sebanyak 72 pegawai di antaranya menerima sanksi berat.

"Di sisi penegakan hukum sebanyak 165 pegawai dihukum. Dengan mayoritas 72 orang menerima hukuman berat," kata Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (20/1).

Burhanuddin mengatakan sejumlah sanksi berat itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat karena melakukan perbuatan tercela. Tak dijelaskan level jaksa yang disanksi berat.

Selain itu, Burhanuddin mengklaim Kejagung juga menunjukkan kinerja optimal dalam penegakan hukum, dengan penyelesaian aduan masyarakat sebanyak 651 dari 659 laporan. Jumlah itu terdiri dari 17 laporan terbukti, 20 tidak terbukti dan 614 dilimpahkan.

Burhanuddin juga mengungkap kinerja Kejagung dalam hal pemulihan aset. Sepanjang 2025, kata dia, pihaknya telah aset hasil tindak pidana hingga mencapai Rp19,65 triliun.

Pemulihan dilakukan dengan empat mekanisme. Pertama setoran uang pengganti, sebesar Rp18,69 triliun, setoran uang tunai Rp424,46 miliar, penjualan aset Rp305,13 miliar, hingga hibah aset senilai Rp232,96 miliar. n erc/rmc

Berita Terbaru

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…

PLN UPT Madiun Lakukan Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam, Pasokan Listrik Tetap Aman

PLN UPT Madiun Lakukan Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam, Pasokan Listrik Tetap Aman

Jumat, 24 Apr 2026 17:20 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) terus memperkuat keandalan pasokan listrik di Jawa Timur melalui program pemeliharaan jaringan tanpa p…

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategi mengatasi masalah banjir berulang di kawasan Ketintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang panen raya ikan air tawar yang terjadi bersamaan dengan cuaca buruk (ekstrem) memicu banyak kerugian bagi para petani…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah…