Jaksa Agung Ungkap Tahun 2025, 72 Jaksa Terima Hukuman Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Rapat itu membahas evaluasi kinerja kejagung pada 2025 dan rencana kerja 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Rapat itu membahas evaluasi kinerja kejagung pada 2025 dan rencana kerja 2026.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR. Rapat untuk membahas evaluasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2025 dan rencana kerja pada 2026.

"Tema rapat kali ini, ini nanti berkaitan tentang evaluasi kerja Kejagung 2025 dan rencana kerja di 2026," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath saat membuka rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Ini lengkap ada jampidsus, jambin, jampidum, jamwas, jamdatun, kepada badan baru ini, jampidmpil ya. Serta para kajati yang hadir seluruh indonesia. Terima kasih sudah hadir," tambahnya.

ST Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang telah dilakukan Komisi III selama ini. Sebab, masukan yang dilakukan bisa jadi sarana perbaikan untuk Kejagung.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR, atas kerja sama pengawasan dan masukan yang konstruktif bagi Kejaksaan RI," ucapnya.

ST Burhanuddin juga memperkenalkan para jajarannya yang turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka diperkenalkan satu per satu.

"Sebelum kami melanjutkan saya ingin memperkenalkan para jaksa agung muda sudah, dari ujung kajati," sebutnya.

"Perhatian ini merupakan suatu wujud nyata mekanisme check and balance," tambah dia dengan wajah happy.

 

72 Jaksa Terima Sanksi Berat

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi terhadap 165 pegawainya yang terlibat pelanggaran etik hingga kasus hukum sepanjang 2025. Sebanyak 72 pegawai di antaranya menerima sanksi berat.

"Di sisi penegakan hukum sebanyak 165 pegawai dihukum. Dengan mayoritas 72 orang menerima hukuman berat," kata Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (20/1).

Burhanuddin mengatakan sejumlah sanksi berat itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat karena melakukan perbuatan tercela. Tak dijelaskan level jaksa yang disanksi berat.

Selain itu, Burhanuddin mengklaim Kejagung juga menunjukkan kinerja optimal dalam penegakan hukum, dengan penyelesaian aduan masyarakat sebanyak 651 dari 659 laporan. Jumlah itu terdiri dari 17 laporan terbukti, 20 tidak terbukti dan 614 dilimpahkan.

Burhanuddin juga mengungkap kinerja Kejagung dalam hal pemulihan aset. Sepanjang 2025, kata dia, pihaknya telah aset hasil tindak pidana hingga mencapai Rp19,65 triliun.

Pemulihan dilakukan dengan empat mekanisme. Pertama setoran uang pengganti, sebesar Rp18,69 triliun, setoran uang tunai Rp424,46 miliar, penjualan aset Rp305,13 miliar, hingga hibah aset senilai Rp232,96 miliar. n erc/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…