Jaksa Agung Ungkap Tahun 2025, 72 Jaksa Terima Hukuman Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Rapat itu membahas evaluasi kinerja kejagung pada 2025 dan rencana kerja 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Rapat itu membahas evaluasi kinerja kejagung pada 2025 dan rencana kerja 2026.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR. Rapat untuk membahas evaluasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2025 dan rencana kerja pada 2026.

"Tema rapat kali ini, ini nanti berkaitan tentang evaluasi kerja Kejagung 2025 dan rencana kerja di 2026," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath saat membuka rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Ini lengkap ada jampidsus, jambin, jampidum, jamwas, jamdatun, kepada badan baru ini, jampidmpil ya. Serta para kajati yang hadir seluruh indonesia. Terima kasih sudah hadir," tambahnya.

ST Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang telah dilakukan Komisi III selama ini. Sebab, masukan yang dilakukan bisa jadi sarana perbaikan untuk Kejagung.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR, atas kerja sama pengawasan dan masukan yang konstruktif bagi Kejaksaan RI," ucapnya.

ST Burhanuddin juga memperkenalkan para jajarannya yang turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka diperkenalkan satu per satu.

"Sebelum kami melanjutkan saya ingin memperkenalkan para jaksa agung muda sudah, dari ujung kajati," sebutnya.

"Perhatian ini merupakan suatu wujud nyata mekanisme check and balance," tambah dia dengan wajah happy.

 

72 Jaksa Terima Sanksi Berat

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi terhadap 165 pegawainya yang terlibat pelanggaran etik hingga kasus hukum sepanjang 2025. Sebanyak 72 pegawai di antaranya menerima sanksi berat.

"Di sisi penegakan hukum sebanyak 165 pegawai dihukum. Dengan mayoritas 72 orang menerima hukuman berat," kata Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (20/1).

Burhanuddin mengatakan sejumlah sanksi berat itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat karena melakukan perbuatan tercela. Tak dijelaskan level jaksa yang disanksi berat.

Selain itu, Burhanuddin mengklaim Kejagung juga menunjukkan kinerja optimal dalam penegakan hukum, dengan penyelesaian aduan masyarakat sebanyak 651 dari 659 laporan. Jumlah itu terdiri dari 17 laporan terbukti, 20 tidak terbukti dan 614 dilimpahkan.

Burhanuddin juga mengungkap kinerja Kejagung dalam hal pemulihan aset. Sepanjang 2025, kata dia, pihaknya telah aset hasil tindak pidana hingga mencapai Rp19,65 triliun.

Pemulihan dilakukan dengan empat mekanisme. Pertama setoran uang pengganti, sebesar Rp18,69 triliun, setoran uang tunai Rp424,46 miliar, penjualan aset Rp305,13 miliar, hingga hibah aset senilai Rp232,96 miliar. n erc/rmc

Berita Terbaru

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…