Jaksa Agung Ungkap Tahun 2025, 72 Jaksa Terima Hukuman Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Rapat itu membahas evaluasi kinerja kejagung pada 2025 dan rencana kerja 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026). Rapat itu membahas evaluasi kinerja kejagung pada 2025 dan rencana kerja 2026.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR. Rapat untuk membahas evaluasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2025 dan rencana kerja pada 2026.

"Tema rapat kali ini, ini nanti berkaitan tentang evaluasi kerja Kejagung 2025 dan rencana kerja di 2026," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath saat membuka rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Ini lengkap ada jampidsus, jambin, jampidum, jamwas, jamdatun, kepada badan baru ini, jampidmpil ya. Serta para kajati yang hadir seluruh indonesia. Terima kasih sudah hadir," tambahnya.

ST Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang telah dilakukan Komisi III selama ini. Sebab, masukan yang dilakukan bisa jadi sarana perbaikan untuk Kejagung.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR, atas kerja sama pengawasan dan masukan yang konstruktif bagi Kejaksaan RI," ucapnya.

ST Burhanuddin juga memperkenalkan para jajarannya yang turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka diperkenalkan satu per satu.

"Sebelum kami melanjutkan saya ingin memperkenalkan para jaksa agung muda sudah, dari ujung kajati," sebutnya.

"Perhatian ini merupakan suatu wujud nyata mekanisme check and balance," tambah dia dengan wajah happy.

 

72 Jaksa Terima Sanksi Berat

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi terhadap 165 pegawainya yang terlibat pelanggaran etik hingga kasus hukum sepanjang 2025. Sebanyak 72 pegawai di antaranya menerima sanksi berat.

"Di sisi penegakan hukum sebanyak 165 pegawai dihukum. Dengan mayoritas 72 orang menerima hukuman berat," kata Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (20/1).

Burhanuddin mengatakan sejumlah sanksi berat itu mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat karena melakukan perbuatan tercela. Tak dijelaskan level jaksa yang disanksi berat.

Selain itu, Burhanuddin mengklaim Kejagung juga menunjukkan kinerja optimal dalam penegakan hukum, dengan penyelesaian aduan masyarakat sebanyak 651 dari 659 laporan. Jumlah itu terdiri dari 17 laporan terbukti, 20 tidak terbukti dan 614 dilimpahkan.

Burhanuddin juga mengungkap kinerja Kejagung dalam hal pemulihan aset. Sepanjang 2025, kata dia, pihaknya telah aset hasil tindak pidana hingga mencapai Rp19,65 triliun.

Pemulihan dilakukan dengan empat mekanisme. Pertama setoran uang pengganti, sebesar Rp18,69 triliun, setoran uang tunai Rp424,46 miliar, penjualan aset Rp305,13 miliar, hingga hibah aset senilai Rp232,96 miliar. n erc/rmc

Berita Terbaru

KPK: Dana CSR di Madiun Hanya “Bungkus”, Dipakai Modus Pemerasan oleh Wali Kota

KPK: Dana CSR di Madiun Hanya “Bungkus”, Dipakai Modus Pemerasan oleh Wali Kota

Selasa, 20 Jan 2026 21:48 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 21:48 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun d…

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka, Dana CSR Diduga Jadi Modus Pemerasan 

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka, Dana CSR Diduga Jadi Modus Pemerasan 

Selasa, 20 Jan 2026 21:14 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 21:14 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana k…

Pemprov Jatim Perkuat Pendidikan untuk Cetak Talenta Digital Nasional

Pemprov Jatim Perkuat Pendidikan untuk Cetak Talenta Digital Nasional

Selasa, 20 Jan 2026 20:44 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi lumbung talenta digital nasional melalui penguatan …

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka OTT Dana CSR

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka OTT Dana CSR

Selasa, 20 Jan 2026 20:27 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:27 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) t…

Modus Korupsi Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Pemerasan

Modus Korupsi Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, Pemerasan

Selasa, 20 Jan 2026 20:23 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:23 WIB

Bupati Sadewo, Peras Kepala Desa, Wali Kota Maidi, Peras Pengusaha Berdalih CSR     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK, Selasa (20/1/2026) semalam mengungkap m…

Pekerja WNI di Online Scam Kamboja, Kini Kocar-kacir

Pekerja WNI di Online Scam Kamboja, Kini Kocar-kacir

Selasa, 20 Jan 2026 20:20 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:20 WIB

LSM Beranda Migran Yogya, Sebut WNI ke Kamboja untuk Atasi Perekonomian Keluarga. Menurut data Imigrasi Kamboja, Terdapat 131.184 orang WNI di Phnom…