Gegara Kerusakan Pegas yang Berisiko Kecelakaan, KTM Recall Motor 390 Series Produksi 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KTM 390. SP/ JKT
KTM 390. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari merek KTM Amerika Utara yang melakukan penarikan kembali atau recall terhadap beberapa sepeda motor 390 Adventure R, SMC R, Adventure X, dan Enduro R produksi yang diproduksi antara tanggal 8 Mei 2025 dan 14 Agustus 2025 lantaran mengalami kerusakan pegas standar samping akibat getaran mesin biasa, dan hal ini dapat terjadi saat sepeda motor sedang dikendarai.

Pasalnya, jika pegas patah, standar samping dapat jatuh ke tanah, yang dapat mematikan pengapian dan meningkatkan risiko kecelakaan atau cedera bagi para pengguna. Dan sekitar 2.512 unit sepeda motor mungkin terpengaruh oleh penarikan kembali ini yang mewakili sekitar 1 persen dari populasi.

Sehingga, bagi pengguna yang terpengaruh bisa cukup waspada saat menunggangi si kuda besi itu. Namun, sejauh ini belum ada laporan cedera yang terkait dengan masalah ini, Rabu (21/01/2026).

Sedangkan untuk perbaikannya akan melibatkan penggantian pegas standar samping lama dengan unit baru yang dilengkapi pelindung karet untuk meredam getaran dari mesin dan melindungi pegas dengan lebih baik.

Lebih lanjut, KTM North America memberitahukan jaringan dealernya tentang masalah ini pada atau sekitar tanggal 19 Desember 2025. Mereka berencana untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik terdaftar dari model 390 tahun 2025 yang terdampak pada atau sekitar tanggal 17 Februari 2026. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…